Adapun IWIP ditetapkan sebagai kawasan percontohan pengelolaan kawasan industri nikel berkelanjutan, melalui kerja sama Tsingshan Holding Group dengan UNIDO.
Presiden Direktur IWIP, Kevin He menuturkan, kerja sama bertujuan memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di perusahaan yang dipimpinnya.
IWIP dan UNIDO lantas sepakat menyusun indikator kawasan industri berkelanjutan.
"Kami sudah berada di sini selama tujuh tahun, dan sekarang kami melakukan banyak hal untuk program CSR (Corporate Social Responsibility) dan kegiatan ESG untuk masyarakat. Namun, seperti yang Anda ketahui, kami masih memiliki banyak tekanan dan banyak konflik," jelas Kevin.
"Jadi bagaimana mendefinisikan bahwa kami telah memberikan ESG yang baik atau memberikan program CSR yang baik, bagaimana menemukan tolok ukurnya untuk masa depan, itulah sebabnya kami mengundang UNIDO untuk memberi kami pedoman," imbuh dia.
Baca juga:
Kerja sama Tsingshan–UNIDO–IWIP disusun dalam kerangka tiga tahun dengan fokus pada peningkatan standar ESG kawasan industri.
Program itu dijalankan melalui empat pilar utama yakni pengembangan ekonomi sirkular, peningkatan kapasitas industri, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan manajemen rantai pasok hijau.
Inisiatif ini juga sejalan dengan kerja sama Pemerintah Indonesia dan UNIDO melalui Indonesia-UNIDO Programme for Country Partnership (IUPCP) 2026-2030 dalam mendukung transformasi industri hijau dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya