Penulis
Selain itu, pelaku usaha seperti hotel, restoran, dan katering juga mulai mengelola sampah organik secara mandiri.
Jika seluruh sektor dapat menjalankan program ini secara konsisten, beban pengelolaan sampah kota akan berkurang secara signifikan.
Baca juga:
DLH Mataram juga telah menyiapkan skema pengelolaan untuk sampah anorganik. Sekitar 40 persen sampah anorganik, terutama plastik kantong kresek, akan dialihkan ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sandubaya.
Di lokasi tersebut, sampah plastik diolah menjadi batako yang memiliki nilai guna.
Sementara itu, sampah berupa botol bekas air mineral dan sejenisnya dialihkan ke Tempat Penampungan Sementara (TPS) Kebon Talo.
"Dengan demikian, sampah yang akan kami buang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kebon Kongok, Lombok Barat, hanya residu yang tidak bisa diolah," tutur Nizar.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya