Diberitakan sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani Memorandum Presiden yang menarik negara tersebut dari 66 organisasi dan perjanjian internasional, termasuk Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) serta IPCC.
Amerika Serikat kemudian keluar dari Perjanjian Paris. Pada kepemimpinan sebelumnya, Trump sempat menarik Amerika Serikat dari Perjanjian Paris, tapi di era Presiden Joe Biden, negara ini kembali bergabung.
Keputusan baru Trump, menjadikan Amerika Serikat satu-satunya negara yang menarik diri dari perjanjian tersebut. Iran, Libya, dan Yaman tercatat sebagai negara yang tidak bergabung dalam Perjanjian Paris.
Masih di bulan yang sama, Trump menghentikan hibah untuk energi nasional mencakup ratusan proyek energi bersih di 16 negara bagian yakni pabrik baterai, proyek teknologi hidrogen, peningkatan jaringan listrik, dan carbon capture storage (CCS).
Departemen Energi Amerika Serikat beralasan proyek-proyek itu tidak cukup mendukung kebutuhan energi nasional atau tidak layak secara ekonomi.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya