Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Tetap Jalankan Perjanjian Paris meski AS Angkat Kaki

Kompas.com, 4 Februari 2026, 09:36 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa Indonesia tetap berkomitmen menjalankan Perjanjian Paris (Paris Agreement), meski negara superpower seperti Amerika Serikat (AS) mengundurkan diri dari perjanjian tersebut.

Menurut dia, Perjanjian Paris merupakan upaya kolektif puluhan tahun yang tidak boleh runtuh hanya karena satu atau dua negara besar menarik diri.

Baca juga: 

Perjanjian Paris memuat komitmen negara anggota untuk memangkas emisi gas rumah kaca agar suhu tak lebih dari 1,5 derajat celsius.

"Tidak boleh kita kemudian menjadi kendor semangat kita, menjadi nyungsep semangat kita untuk membangun jati diri ketahanan iklim. Kita tidak boleh bias, tidak boleh gentar negara superpower itu keluar dari perjanjian ini," kata Hanif dalam ESG Sustainability 2026, Selasa (3/2/2026).

"Kita yang menjadi korban, kita harus kemudian melakukan mitigasi dan adaptasi yang secara sistematik dan terukur," imbuh dia.

Indonesia tetap komitmen jalankan Perjanjian Paris

Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) mencatat, 2024 menjadi tahun terpanas sepanjang sejarah dengan suhu bumi melampaui satu derajat celsius dibandingkan era praindustri.

Dampak krisis iklim, ucap Hanif, dirasakan langsung di Indonesia terutama di kawasan pesisir.

Penurunan muka tanah di sepanjang pantai, kerusakan ekosistem penyangga, serta berkurangnya hutan mangrove di pesisir utara Jawa menjadi ancaman serius bagi penduduk. 

"Jawa dengan penduduk 150-an juta katakan begitu, dengan luas hanya 13 persen dari luas daerah Indonesia dihuni lebih dari 60 persen penduduk kita yang jumlahnya 287 juta jiwa. Kita sudah bayangkan betapa dramatisnya Jawa ini dan kita masih tidak kemudian melakukan langkah kolaborasi ini," jelas Hanif.

Baca juga:

Langkah pemerintah

Pemerintah Indonesia berkomitmen tetap menjalankan Perjanjian Paris untuk menurunkan emisi meskipun Amerika Serikat mengundurkan diri. freepik Pemerintah Indonesia berkomitmen tetap menjalankan Perjanjian Paris untuk menurunkan emisi meskipun Amerika Serikat mengundurkan diri.

Pemerintah mendorong upaya pengendalian emisi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Kerangka Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca.

Hanif menyebut, regulasi ini diharapkan mampu menjembatani upaya keberlanjutan dengan nilai ekonomi.

"(Perpres menjadi) suatu narasi, suatu diksi yang sebenarnya cukup sangat menarik untuk mengisi gap antara kegiatan sustainability (keberlanjutan) kita dengan gap value (kesenjangan nilai) yang diberikan banyak masyarakat kepada kita," ucap dia.

Adapun Perpres Nomor 110 melanjutkan Perpres Nomor 98 Tahun 2021 yang menyatakan komitmen Indonesia terhadap Perjanjian Paris melalui mekanisme pasar karbon berbasis kepatuhan (compliant market). Namun, selama beberapa tahun terakhir partisipasi pelaku usaha dinilai masih belum optimal.

"Dengan adanya Peraturan Presiden tersebut, kami harapkan upaya-upaya kita semua di dalam penurunan emisi gas rumah kaca mampu kami kuantitasikan, mampu kami hitung dalam satuan-satuan tertentu yang kemudian secara terintegritas, kredibel, kemudian mendapat penghargaan yang layak," tutur dia.

Hanif kemudian meminta para pimpinan perusahaan dari semua sektor untuk menjalankan prinsip environmental, social, governance (ESG) dalam setiap keputusan bisnis bukan hanya mengedepankan keuntungan semata.

"ESG tidak boleh hanya berakhir pada catatan buku, awarding yang diberikan unit unit tertentu. Kami sebenarnya sangat gelisah juga pada saat setiap unit memberikan penghargaan penghargaan tanpa kemudian melengkapi diri pada fundamental dari pemberian penghargaan tersebut," kata Hanif.

Baca juga:

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Pemerintah Indonesia berkomitmen tetap menjalankan Perjanjian Paris untuk menurunkan emisi meskipun Amerika Serikat mengundurkan diri. FABRICE COFFRINI Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Pemerintah Indonesia berkomitmen tetap menjalankan Perjanjian Paris untuk menurunkan emisi meskipun Amerika Serikat mengundurkan diri.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani Memorandum Presiden yang menarik negara tersebut dari 66 organisasi dan perjanjian internasional, termasuk Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang Perubahan Iklim (UNFCCC) serta IPCC.

Amerika Serikat kemudian keluar dari Perjanjian Paris. Pada kepemimpinan sebelumnya, Trump sempat menarik Amerika Serikat dari Perjanjian Paris, tapi di era Presiden Joe Biden, negara ini kembali bergabung.

Keputusan baru Trump, menjadikan Amerika Serikat satu-satunya negara yang menarik diri dari perjanjian tersebut. Iran, Libya, dan Yaman tercatat sebagai negara yang tidak bergabung dalam Perjanjian Paris.

Masih di bulan yang sama, Trump menghentikan hibah untuk energi nasional mencakup ratusan proyek energi bersih di 16 negara bagian yakni pabrik baterai, proyek teknologi hidrogen, peningkatan jaringan listrik, dan carbon capture storage (CCS).

Departemen Energi Amerika Serikat beralasan proyek-proyek itu tidak cukup mendukung kebutuhan energi nasional atau tidak layak secara ekonomi.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pramono: Pilah Sampah di Jakarta Capai 23 Persen, 8.615 Fasilitas Pengelolaan Disiapkan
Pemerintah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Indonesia Dinilai Terlambat Terapkan EPR, Produsen Bakal Wajib Biayai Pengelolaan Sampah
Pemerintah
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Peran Teknologi Informatika: Bantu Olah Data Biodiversitas jadi Panduan Kebijakan
Pemerintah
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
Geomembrane Tutup Gunungan Sampah Bantargebang Dinilai Bukan Solusi Akhir
LSM/Figur
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Edukasi di Kebun Binatang Perkuat Hubungan Masyarakat dengan Alam
Pemerintah
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Studi Ungkap Emisi Metana dari TPA Jauh Lebih Tinggi dari Perkiraan
Pemerintah
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total 'Great Barrier Reef' Akibat El Nino
Ahli Ingatkan Ancaman Kerusakan Total "Great Barrier Reef" Akibat El Nino
Pemerintah
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Dari Ibu Hamil hingga Remaja, Program PASTI Bangun Ekosistem Pencegahan Stunting di Kubu Raya
Swasta
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
PLTS Atap Dinilai Bisa Perkuat Keandalan Listrik, Kebijakan Kuota Diminta Direvisi
LSM/Figur
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
Area Berisiko Banjir di Kota Semarang Diproyeksikan Bertambah 2.162 Hektare pada 2039
LSM/Figur
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
ITS Kembangkan Teknologi PLTS Terintegrasi, Efisiensi Daya Bisa Naik 750 Persen
LSM/Figur
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
Kupu-Kupu Berpindah Habitat, Ahli Ingatkan Ancaman Krisis Ekosistem
LSM/Figur
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
Eksploitasi Air Tanah Persulit Mangrove Bantu Selamatkan Kawasan Pesisir
LSM/Figur
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Antisipasi Ancaman Mikroplastik, Pelaku Bisnis Didesak Segera Bertindak
Pemerintah
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
ICEL: Pengawasan Tambang Rentan Lumpuh Tanpa Transparansi Dokumen Lingkungan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau