Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rambut Manusia Jadi Bukti Sejarah Polusi Timbal di AS Selama 100 Tahun

Kompas.com, 3 Februari 2026, 22:25 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sampel rambut berusia 100 tahun memperlihatkan kondisi Amerika Serikat (AS) yang telah terpapar timbal berbahaya pada masa lalu. Ilmuwan dari University of Utah menganalisis sampel rambut manusia yang dikumpulkan sejak awal 1900-an.

Hasilnya menunjukkan adanya penurunan drastis kadar timbal sejak sekitar tahun 1916, seiring dengan mulai diterapkannya berbagai kebijakan pengendalian lingkungan oleh Badan Perlindungan Lingkungan AS atau Environmental Protection Agency (EPA).

Baca juga: 

“Melalui sampel rambut, kami dapat menunjukkan konsentrasi timbal sebelum dan sesudah diberlakukannya peraturan oleh EPA," kata ahli demografi sekaligus peneliti studi, Ken Smith dilansir dari Scitech Daily, Selasa (3/2/2026).

Polusi puluhan tahun lalu tetap melekat dalam jangka panjang

Polusi timbal puluhan tahun lalu melekat pada kehidupan sehari-hari

Dalam studi yang diterbitkan di jurnal Proceedings of the National Academy of Sciences (PNAS), peneliti menyatakan, polusi timbal di AS pada puluhan tahun lalu melekat pada kehidupan sehari-hari warga AS.

Sumbernya, antara lain dari aktivitas industri, cat berbasis timbal, pipa air yang sudah tua, dan knalpot kendaraan.

Diketahui, timbal adalah neurotoksin kuat yang dapat menumpuk di dalam tubuh seiring berjalannya waktu dan dikaitkan dengan masalah perkembangan pada anak-anak.

Alhasil, pada tahun 1970-an, EPA mulai menghilangkan timbal dari cat, pipa ledeng, bensin, dan produk konsumen lainnya akibat efek kesehatan paparan logam ini.

Ilustrasi timbal. Analisis rambut mengungkap bagaimana polusi timbal dari industri dan bensin mencemari warga AS sebelum peraturan lingkungan diberlakukan.Dok. Wikimedia Commons/Lamiot Ilustrasi timbal. Analisis rambut mengungkap bagaimana polusi timbal dari industri dan bensin mencemari warga AS sebelum peraturan lingkungan diberlakukan.

"Kami memiliki sampel rambut yang berusia sekitar 100 tahun, dan pada saat peraturan belum ada kadar timbal sekitar 100 kali lebih tinggi daripada setelah peraturan tersebut diberlakukan," ucap Smith. 

Di sisi lain, studi tersebut juga mencatat beberapa peraturan tentang timbal saat ini sedang dilemahkan oleh pemerintahan Presiden AS, Donald Trump.

Hal itu dinilai sebagai bagian dari upaya yang lebih luas untuk mengurangi melindungi lingkungan.

Padahal, dengan berlakunya peraturan lingkungan di AS, kadar timbal menurun tajam diikuti oleh penurunan tajam paparan timbal pada manusia.

“Terkadang peraturan-peraturan itu tampak memberatkan dan berarti industri tidak dapat melakukan persis apa yang ingin mereka lakukan, kapan pun mereka mau atau secepat yang mereka inginkan. Namun, peraturan-peraturan itu telah memberikan dampak yang sangat sangat positif," kata profesor sekaligus penulis studi, Thure Cerling.

Baca juga: 

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Survei Global Temukan Risiko Greenwashing Meluas di Perusahaan
Survei Global Temukan Risiko Greenwashing Meluas di Perusahaan
LSM/Figur
Penyelamat Iklim yang Terlupakan, Ini Manfaat Padang Lamun untuk Indonesia
Penyelamat Iklim yang Terlupakan, Ini Manfaat Padang Lamun untuk Indonesia
LSM/Figur
Sering Cek Email Kerja Saat Akhir Pekan? Waspada Dampaknya untuk Mental
Sering Cek Email Kerja Saat Akhir Pekan? Waspada Dampaknya untuk Mental
LSM/Figur
Hari Perempuan Internasional, Rayakan Peran Perempuan di Balik Gerai Kopi
Hari Perempuan Internasional, Rayakan Peran Perempuan di Balik Gerai Kopi
Swasta
Terumbu Karang Bisa Tahan Pemanasan Laut akibat Krisis Iklim?
Terumbu Karang Bisa Tahan Pemanasan Laut akibat Krisis Iklim?
LSM/Figur
Masa Depan Pasar Karbon Tergantung Intervensi Pemerintah, Ini Skenarionya
Masa Depan Pasar Karbon Tergantung Intervensi Pemerintah, Ini Skenarionya
Swasta
Dampak Longsor di Bantargebang Menurut Ahli, Akumulasi Gas Metana hingga Air Lindi
Dampak Longsor di Bantargebang Menurut Ahli, Akumulasi Gas Metana hingga Air Lindi
LSM/Figur
Mengapa Longsor Bantargebang Terjadi Berulang? KLH Soroti Bahaya Open Dumping
Mengapa Longsor Bantargebang Terjadi Berulang? KLH Soroti Bahaya Open Dumping
Pemerintah
Akan Dibor Tahun Ini, PGE Siapkan Infrastruktur PLTP Lumut Balai Unit 3
Akan Dibor Tahun Ini, PGE Siapkan Infrastruktur PLTP Lumut Balai Unit 3
BUMN
Awas Penipuan, PBB Sebut 20 Persen Produk Laut Terindikasi Palsu
Awas Penipuan, PBB Sebut 20 Persen Produk Laut Terindikasi Palsu
Pemerintah
Longsor Bantargebang, Berbagai Pihak Serukan Perombakan Tata Kelola Sampah
Longsor Bantargebang, Berbagai Pihak Serukan Perombakan Tata Kelola Sampah
Pemerintah
Dari Operasional hingga Komunitas, Begini Upaya Musim Mas Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender
Dari Operasional hingga Komunitas, Begini Upaya Musim Mas Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender
BrandzView
411 KK di Lombok Diberi Akses Kelola 560 Hektare Hutan lewat Perhutanan Sosial
411 KK di Lombok Diberi Akses Kelola 560 Hektare Hutan lewat Perhutanan Sosial
Pemerintah
Ini Pekerjaan yang Sulit Digantikan AI Menurut Studi Terbaru
Ini Pekerjaan yang Sulit Digantikan AI Menurut Studi Terbaru
Swasta
PLN Perluas Infrastruktur EV, SPKLU di Kemendag Catat Ribuan Transaksi
PLN Perluas Infrastruktur EV, SPKLU di Kemendag Catat Ribuan Transaksi
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau