Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Tetap Jalankan Perjanjian Paris meski AS Angkat Kaki

Kompas.com, 4 Februari 2026, 09:36 WIB
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menyatakan bahwa Indonesia tetap berkomitmen menjalankan Perjanjian Paris (Paris Agreement), meski negara superpower seperti Amerika Serikat (AS) mengundurkan diri dari perjanjian tersebut.

Menurut dia, Perjanjian Paris merupakan upaya kolektif puluhan tahun yang tidak boleh runtuh hanya karena satu atau dua negara besar menarik diri.

Baca juga: 

Perjanjian Paris memuat komitmen negara anggota untuk memangkas emisi gas rumah kaca agar suhu tak lebih dari 1,5 derajat celsius.

"Tidak boleh kita kemudian menjadi kendor semangat kita, menjadi nyungsep semangat kita untuk membangun jati diri ketahanan iklim. Kita tidak boleh bias, tidak boleh gentar negara superpower itu keluar dari perjanjian ini," kata Hanif dalam ESG Sustainability 2026, Selasa (3/2/2026).

"Kita yang menjadi korban, kita harus kemudian melakukan mitigasi dan adaptasi yang secara sistematik dan terukur," imbuh dia.

Indonesia tetap komitmen jalankan Perjanjian Paris

Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) mencatat, 2024 menjadi tahun terpanas sepanjang sejarah dengan suhu bumi melampaui satu derajat celsius dibandingkan era praindustri.

Dampak krisis iklim, ucap Hanif, dirasakan langsung di Indonesia terutama di kawasan pesisir.

Penurunan muka tanah di sepanjang pantai, kerusakan ekosistem penyangga, serta berkurangnya hutan mangrove di pesisir utara Jawa menjadi ancaman serius bagi penduduk. 

"Jawa dengan penduduk 150-an juta katakan begitu, dengan luas hanya 13 persen dari luas daerah Indonesia dihuni lebih dari 60 persen penduduk kita yang jumlahnya 287 juta jiwa. Kita sudah bayangkan betapa dramatisnya Jawa ini dan kita masih tidak kemudian melakukan langkah kolaborasi ini," jelas Hanif.

Baca juga:

Langkah pemerintah

Pemerintah Indonesia berkomitmen tetap menjalankan Perjanjian Paris untuk menurunkan emisi meskipun Amerika Serikat mengundurkan diri. freepik Pemerintah Indonesia berkomitmen tetap menjalankan Perjanjian Paris untuk menurunkan emisi meskipun Amerika Serikat mengundurkan diri.

Pemerintah mendorong upaya pengendalian emisi melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon dan Kerangka Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca.

Hanif menyebut, regulasi ini diharapkan mampu menjembatani upaya keberlanjutan dengan nilai ekonomi.

"(Perpres menjadi) suatu narasi, suatu diksi yang sebenarnya cukup sangat menarik untuk mengisi gap antara kegiatan sustainability (keberlanjutan) kita dengan gap value (kesenjangan nilai) yang diberikan banyak masyarakat kepada kita," ucap dia.

Adapun Perpres Nomor 110 melanjutkan Perpres Nomor 98 Tahun 2021 yang menyatakan komitmen Indonesia terhadap Perjanjian Paris melalui mekanisme pasar karbon berbasis kepatuhan (compliant market). Namun, selama beberapa tahun terakhir partisipasi pelaku usaha dinilai masih belum optimal.

"Dengan adanya Peraturan Presiden tersebut, kami harapkan upaya-upaya kita semua di dalam penurunan emisi gas rumah kaca mampu kami kuantitasikan, mampu kami hitung dalam satuan-satuan tertentu yang kemudian secara terintegritas, kredibel, kemudian mendapat penghargaan yang layak," tutur dia.

Hanif kemudian meminta para pimpinan perusahaan dari semua sektor untuk menjalankan prinsip environmental, social, governance (ESG) dalam setiap keputusan bisnis bukan hanya mengedepankan keuntungan semata.

"ESG tidak boleh hanya berakhir pada catatan buku, awarding yang diberikan unit unit tertentu. Kami sebenarnya sangat gelisah juga pada saat setiap unit memberikan penghargaan penghargaan tanpa kemudian melengkapi diri pada fundamental dari pemberian penghargaan tersebut," kata Hanif.

Baca juga:

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau