Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Lembaga Lakukan Pelepasliaran Elang Brontok dan Kukang Jawa di Sukabumi

Kompas.com, 4 Februari 2026, 18:32 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Jagat Satwa Nusantara melakukan pelepasliaran satu individu elang brontok (Nisaetus cirrhatus) dan dua individu kukang jawa (Nycticebus javanicus) di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Cikepuh, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Pelepasliaran tersebut merupakan bagian dari kolaborasi antara Jagat Satwa Nusantara, Yayasan Cikananga Konservasi Terpadu (YCKT), dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat.

Saat ini, satwa-satwa tersebut tengah menjalani tahap akhir rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Baca juga: Pelepasliaran Elang Bondol Selanjutnya Akan Gunakan Geotagging

SM Cikepuh dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena memiliki luas sekitar 8.127,5 hektare dengan ekosistem hutan sekunder dataran rendah yang dinilai masih mampu menyediakan pakan dan ruang hidup yang memadai bagi satwa liar.

Pemilihan lokasi ini juga mempertimbangkan meningkatnya tekanan terhadap populasi elang brontok dan kukang jawa akibat hilangnya habitat serta perdagangan ilegal satwa.

Inisiatif pelepasliaran ini tidak hanya bertujuan memperkuat populasi satwa di alam, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara lembaga konservasi, pemerintah, dan masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya menjaga kelestarian ekosistem dan satwa liar endemik Indonesia.

Elang brontok jantan bernama Goya akan kembali menjalankan perannya sebagai predator puncak yang berfungsi mengontrol populasi hewan kecil dalam rantai makanan.

Sementara itu, dua kukang jawa bernama Alvin dan Noria dilepasliarkan sebagai bagian dari upaya pelestarian spesies yang berstatus "kritis" (Critically Endangered). Kukang jawa memiliki peran ekologis penting sebagai penyerbuk alami serta pengendali populasi serangga di hutan.

Baca juga: 6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah

Dukungan Jagat Satwa Nusantara dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen lembaga tersebut untuk terlibat aktif dalam pelestarian satwa liar endemik Indonesia.

Melalui kemitraan dengan YCKT dan otoritas konservasi, lembaga ini berupaya memastikan keanekaragaman hayati di Pulau Jawa tetap terjaga dan mampu mendukung keseimbangan ekologi jangka panjang.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BIR Kritik Pembatasan Ekspor Aluminium Bekas Uni Eropa
BIR Kritik Pembatasan Ekspor Aluminium Bekas Uni Eropa
Pemerintah
Krisis Iklim Bikin Negara Tropis Menghangat Lebih Cepat
Krisis Iklim Bikin Negara Tropis Menghangat Lebih Cepat
LSM/Figur
UNEP Ungkap Ketimpangan Pembiayaan Perlindungan Alam
UNEP Ungkap Ketimpangan Pembiayaan Perlindungan Alam
LSM/Figur
Bau RDF Rorotan Dikeluhkan, Warga Minta Dilibatkan Jadi Pengawas
Bau RDF Rorotan Dikeluhkan, Warga Minta Dilibatkan Jadi Pengawas
Pemerintah
BRIN: Efektivitas Operasi Modifikasi Cuaca Masih Harus Dikaji
BRIN: Efektivitas Operasi Modifikasi Cuaca Masih Harus Dikaji
Pemerintah
OJK Dituntut Lebih Berani Usut Pembiayaan yang Sebabkan Deforestasi
OJK Dituntut Lebih Berani Usut Pembiayaan yang Sebabkan Deforestasi
LSM/Figur
Banjir Rob Tak Cukup dengan Bangun Giant Sea Wall, BRIN Ungkap Risikonya
Banjir Rob Tak Cukup dengan Bangun Giant Sea Wall, BRIN Ungkap Risikonya
Pemerintah
DLH DKI Jelaskan Alasan Lokasi RDF Rorotan, Bantu Kurangi Beban TPST Bantargebang
DLH DKI Jelaskan Alasan Lokasi RDF Rorotan, Bantu Kurangi Beban TPST Bantargebang
Pemerintah
Sejumlah Lembaga Lakukan Pelepasliaran Elang Brontok dan Kukang Jawa di Sukabumi
Sejumlah Lembaga Lakukan Pelepasliaran Elang Brontok dan Kukang Jawa di Sukabumi
LSM/Figur
Pemotongan Bantuan Global Diprediksi Picu 23 Juta Kematian Tambahan pada 2030
Pemotongan Bantuan Global Diprediksi Picu 23 Juta Kematian Tambahan pada 2030
Pemerintah
Peneliti Sebut Perjanjian Plastik Global Mandek, tapi Masih Mungkin Dicapai
Peneliti Sebut Perjanjian Plastik Global Mandek, tapi Masih Mungkin Dicapai
LSM/Figur
Bagaimana RDF Rorotan Olah Sampah di Jakarta hingga Jadi Bahan Bakar?
Bagaimana RDF Rorotan Olah Sampah di Jakarta hingga Jadi Bahan Bakar?
Pemerintah
WHO Sebut Hampir 40 Persen Kanker di Dunia Bisa Dicegah
WHO Sebut Hampir 40 Persen Kanker di Dunia Bisa Dicegah
Pemerintah
RDF Rorotan Dinilai Bukan Solusi Sampah Jakarta
RDF Rorotan Dinilai Bukan Solusi Sampah Jakarta
LSM/Figur
AdaKami Salurkan Bantuan  Kemanusiaan Senilai Rp 1 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh
AdaKami Salurkan Bantuan Kemanusiaan Senilai Rp 1 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana di Aceh
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau