KOMPAS.com - Malaysia secara resmi mengumumkan larangan impor limbah elektornik atau e-waste secara langsung. Negara ini termasuk salah satu tujuan utama pembuangan dunia bagi limbah plastik dan barang rongsokan lainnya.
Namun selama ini kesulitan membendung masuknya gelombang limbah yang sebagian besarnya ilegal dan tidak dapat didaur ulang.
Malaysian Anti Corruption Commission (MACC) menyatakan semua limbah elektronik, akan diklasifikasikan ulang sebagai kategori larangan mutlak yang akan segera berlaku. Keputusan ini menggantikan kewenangan diskresioner yang sebelumnya diberikan kepada Departemen Lingkungan Hidup untuk memberikan pengecualian impor limbah elektronik tertentu.
Baca juga: Mangrove Jadi Perangkap Sampah Plastik, Apa Dampaknya?
“Limbah elektronik tidak lagi diizinkan. Kami berjanji akan mengambil tindakan penegakan hukum yang tegas dan terpadu untuk mencegah impor ilegal," kata Kepala MACC, Azam Baki dilansir dari Euro News, Jmat (5/2/2026).
Impor limbah elektronik telah lama menjadi permasalahan di Malaysia, yang sebagian besarnya diduga ilegal dan membahayakan kesehatan masyarakat serta lingkungan.
Pihak berwenang pun sempat menyita ratusan kontainer berisi e-waste dicurigai telah ada di pelabuhan dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah Malaysia memutuskan memberitahukan kepada eksportir limbah untuk mengembalikannya.
Adapun pengumuman larangan impor limbah elektronik dilakukan seiring perluasan penyelidikan kasus korupsi oleh aparat penegak hukum.
Baca juga: RI Hasilkan 57 Juta Ton Sampah Per Tahun, dan Hanya 33 Persen yang Dikelola
MACC telah menahan direktur jenderal lingkungan hidup Malaysia beserta wakilnya atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi terkait pengawasan limbah ektronik. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri Malaysia berjanji bakal meningkatkan pengetatan terhadap penyelundupan limbah tersebut.
“Malaysia bukanlah tempat pembuangan sampah dunia. Limbah elektronik bukan hanya sampah, tetapi ancaman serius bagi lingkungan, kesehatan masyarakat, dan keamanan nasional.," ungkap Departemen Luar Negeri Malaysia.
Sementara ini, masih belum jelas berapa banyak limbah elektronik yang diimpor secara ilegal ke Malaysia. Kelompok lingkungan Basel Action Network dalam sebuah laporan tahun lalu memperkirakan, Amerika Serikat mengekspor sekitar 32.947 metrik ton limbah elektronik per bulan dengan Malaysia sebagai negara penerima utama.
Padahal, para aktivis lingkungan telah lama mendesak tindakan yang lebih tegas dengan adanya impor limbah elektronik. Limbah yang di antaranya berupa komputer, telepon, dan peralatan rumah tangga mengandung zat beracun serta logam berat termasuk timbal, merkuri, hingga kadmium yang mencemari tanah maupun sumber air jika dibuang sembarangan.
Secara global, hanya 22 persen limbah elektronik yang dikumpulkan dan didaur ulang dengan cara berkelanjutan. Diperkirakan pada 2030 nanti, dunia akan menghasilkan sekitar 82 juta ton limbah elektronik yang akan berakhir di pembuangan akhir.
Ilmuwan dari Universitas Teknologi Nanyang (NTU), Singapura mengembangkan cara untuk mendaur ulang plastik limbah elektronik dan menggunakannya kembali tanpa mengurangi kualitasnya. Bahan penghambat api bromin (BFR) adalah kontaminan yang ditambahkan ke plastik agar tahan api.
Ketika plastik limbah elektronik dibuang atau didaur ulang, bahan kimia tersebut dapat bocor ke lingkungan sehingga menyebabkan polusi.
Untuk mengatasi masalah ini, tim ilmuwan NTU, yang dipimpin oleh Lee Jong-Min mengembangkan metode baru daur ulang plastik limbah elektronik yang lebih aman.
Melansir Know ESG, Sabtu (28/12/2024) para ilmuwan ini berfokus pada plastik umum yang digunakan dalam barang elektronik, seperti keyboard dan casing laptop, yang disebut akrilonitril butadiena stirena (ABS).
Metode yang mereka gunakan terdiri dari dua pelarut, yaitu 1-propanol dan heptana. Pelarut ini membantu melarutkan dan menghilangkan BFR yang berbahaya secara hati-hati dan selektif dari plastik tanpa merusaknya.
Setelah bahan kimia beracun dihilangkan, plastik ini dapat digunakan kembali dalam bentuk aslinya. Menurut para ilmuwan, metode mereka dapat memulihkan lebih dari 80 persen plastik dan menggunakannya kembali.
Kualitasnya tetap sama, artinya masih dapat digunakan dalam produk baru. Ini adalah salah satu cara yang efisien untuk mendaur ulang plastik limbah elektronik tanpa merusak lingkungan.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya