Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Anak Gajah Diduga Terjerat, Kemenhut Sebut Lokasinya di Malaysia

Kompas.com, 6 Maret 2026, 13:59 WIB
Add on Google
Zintan Prihatini,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Beredar video viral di TikTok seekor anak gajah tampak kesulitan berjalan karena diduga terkena jerat di area perkebunan sawit.

Dalam video yang ditonton 62.000 pengguna itu, banyak warganet yang bertanya-tanya terkait lokasi gajah tersebut dan meminta pihak berwenang menanganinya.

Baca juga:

Menurut pantauan Kompas.com, Jumat (6/3/2026), tak sedikit pengguna yang menduga gajah terjebak berada di perkebunan sawit di Indonesia. Setidaknya, 230 komentar membanjiri akun pengunggah video. 

Video viral anak gajah diduga terjerat di perkebunan sawit

Menanggapi video itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkumhut) Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Dwi Januanto memastikan gajah dalam video tidak berada di Indonesia.

Kemenhut mendapatkan informasi tentang gajah yang terjebak melalui media sosial TikTok, kemudian petugas menelusuri secara digital video gajah.

"Berdasarkan analisis mendalam terhadap afiliasi akun dan berbagai indikator digital, terdapat dugaan kuat bahwa lokasi pembuatan konten berada di perkebunan kelapa sawit di kawasan Tawau, Sabah, Malaysia, sehingga bukan berasal dari wilayah Indonesia," ujar Dwi dalam keterangannya, Jumat (6/3/2026).

Baca juga:

Gajah termasuk satwa yang dilindungi

Anak gajah diduga terjebak di lumpur yang berada dalam perkebunan di Malaysia. Dok.ISTIMEWA Anak gajah diduga terjebak di lumpur yang berada dalam perkebunan di Malaysia.

Diketahui, satwa dalam video yang tersebar di media sosial termasuk spesies gajah borneo (Elephas maximus borneensis), subspesies gajah asia yang endemik Kalimantan. Gajah ini termasuk satwa dilindungi undang-undang.

"Gakkumhut akan terus mendalami informasi (dalam video) tersebut untuk memastikan seluruh fakta secara komprehensif," tutur Dwi.

Kemenhut pun meminta masyatakat berperan aktif melaporkan dugaan kejahatan kehutanan, termasuk yang berkaitan dengan satwa dilindungi kepada Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam atau Balai Penegakan Hukum Kehutanan setempat. 

Berdasarkan video tersebut, tampak anak gajah bersama gajah dewasa mencoba keluar dari lumpur di area perkebunan sawit. Terdengar raungan dari sang gajah yang berupa menolong bayi gajah.

Gajah dewasa itu sempat pergi meninggalkan anak gajah, lalu datang kembali bersama dua kawanan lainnya. Ketiga gajah terlihat menggerak-gerakan belalai mereka ke arah anak gajah.

Namun, ketiganya tampak menjauh saat perekam video mengucapkan sesuatu dalam bahasa melayu.

Secara global, gajah kalimantan berstatus terancam punah (endangered) menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN).

Sementara itu, di Indonesia, gajah kalimantan termasuk satwa yang dilindungi Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi.

Populasinya sekitar 1.000-1.500 ekor dan hanya ditemukan di wilayah Kalimantan Utara, khususnya kawasan perbatasan dengan Sabah, Malaysia. Gajah ini sering disebut gajah kerdil borneo lantaran ukurannya sedikit lebih kecil dibanding gajah asia lain.

Populasinya kian terancam karena alih fungsi lahan, perburuan, deforestasi, konflik satwa dengan manusia, hingga fragmentasi habitat. 

Baca juga:

  1. Gajah Sumatera 20 Tahun Mati Diduga Terlilit Kawat Listrik di Aceh
  2. Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pencabutan IUP Harus Disertai Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
Pencabutan IUP Harus Disertai Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
LSM/Figur
Sandiaga Uno: Indonesia Punya Prospek Cerah di Ekonomi Hijau
Sandiaga Uno: Indonesia Punya Prospek Cerah di Ekonomi Hijau
Pemerintah
Tanoto Foundation Fellowship Dibuka untuk Lulusan S1 dan S2, Cek Syaratnya
Tanoto Foundation Fellowship Dibuka untuk Lulusan S1 dan S2, Cek Syaratnya
LSM/Figur
Pulau Umang di Banten Hendak Dijual Rp 65 Miliar, Begini Kata KKP
Pulau Umang di Banten Hendak Dijual Rp 65 Miliar, Begini Kata KKP
Pemerintah
Siswa SMAN 1 Kedamean Pantau Air dan Tanah lewat Sistem Hydrotech Ramah Lingkungan
Siswa SMAN 1 Kedamean Pantau Air dan Tanah lewat Sistem Hydrotech Ramah Lingkungan
LSM/Figur
Efek 'Burnout' Manajer, Performa Karyawan Ikut Turun
Efek "Burnout" Manajer, Performa Karyawan Ikut Turun
Pemerintah
Ketika Musim Tak Lagi Terbaca: Mendesak Literasi Iklim dari Desa
Ketika Musim Tak Lagi Terbaca: Mendesak Literasi Iklim dari Desa
Pemerintah
Gelombang Panas Laut Tingkatkan Daya Rusak Badai hingga 60 Persen
Gelombang Panas Laut Tingkatkan Daya Rusak Badai hingga 60 Persen
Pemerintah
Apindo: Hanya 36 Persen Karyawan yang Dibayar Sesuai Upah Minimum
Apindo: Hanya 36 Persen Karyawan yang Dibayar Sesuai Upah Minimum
Swasta
Dinamika ENSO 2026, Membaca Sinyal Alam di Tengah Narasi “Godzilla”
Dinamika ENSO 2026, Membaca Sinyal Alam di Tengah Narasi “Godzilla”
Pemerintah
Jumat Tanpa Asap, 37.158 Insan PLN Tinggalkan Kendaraan Fosil demi Gaya Hidup Hijau
Jumat Tanpa Asap, 37.158 Insan PLN Tinggalkan Kendaraan Fosil demi Gaya Hidup Hijau
BUMN
'Sustainability' Tak Lagi Sekadar Formalitas, Harus Berdampak Nyata untuk Bisnis
"Sustainability" Tak Lagi Sekadar Formalitas, Harus Berdampak Nyata untuk Bisnis
Pemerintah
Harga Plastik Naik, Kemasan Guna Ulang Dinilai Jadi Solusi Tekan Biaya dan Sampah
Harga Plastik Naik, Kemasan Guna Ulang Dinilai Jadi Solusi Tekan Biaya dan Sampah
LSM/Figur
JPMorgan Beli Kredit Karbon, Targetkan Pangkas 85.000 Ton Emisi
JPMorgan Beli Kredit Karbon, Targetkan Pangkas 85.000 Ton Emisi
Swasta
Tiga Spesies Baru Tanaman Endemik Sumatra Ditemukan lewat Media Sosial
Tiga Spesies Baru Tanaman Endemik Sumatra Ditemukan lewat Media Sosial
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau