KOMPAS.com - Polda Riau menetapkan 15 orang sebagai tersangka kasus gajah mati tanpa kepala di kawasan lindung Blok Ukui, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau. Gajah sumatera berjenis kelamin jantan berusia 40 tahun ini ditemukan tewas, Senin (2/2/2026).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau, Ade Kuncoro Ridwan mengatakan, 15 tersangka masing-masing memiliki peran, antara lain RA selaku eksekutor pemotong kepala gajah; CM sebagai penembak; serta SM, FA sebagai penadah gading, penyuplai amunisi, penyuplai logistik, dan mengajarkan warga berburu.
Baca juga:
Kemudian HY selaku penadah gading dan perantara transaksi; AB sebagai kurir pengirim gading ke Jakarta; LK penjual senjata api rakitan kepada RA; SL berperan menjadi perantara jual beli senjata api; AR, AC selaku perantara transaksi di gading; FS sebagai bos dari AR dan AC.
ME sebagai perantara transaksi di Jakarta; SA, JS perantara transaksi gading dan penadah pipa rokok gading; serta HA selaku perantara transaksi gading dan pipa rokok gading. Tiga orang masuk daftar pencarian orang (DPO) atas nama AN, GL, dan RB.
"Hasil penyidikan yang didapatkan oleh penyidik didapatkan fakta bahwa tersangka AN yang saat ini masih DPO selaku penembak dan tersangka RA yang sudah kami amankan yang bertugas memotong kepala gajah, melakukan perburuan di tanggal 25 Januari 2026 pukul 15.00 WIB," kata Ade dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Bidang Humas Polda Riau, Selasa (3/3/2026).
Baca juga:
Polda Riau menetapkan 15 tersangka kasus gajah sumatera mati tanpa kepala di Riau. Gading seberat 7,6 kg dijual Rp 125 juta.Tersangka RA kemudian menghubungi FA untuk menjemput gading gajah yang sudah mereka dapatkan dengan berat sekitar 7,6 kilogram.
Ade menyebut, FA membayar dengan nominal Rp 30 juta dengan pembagian RA Rp 20 juta dan AN Rp 10 juta.
FA lantas mengirimkan gading itu kepada HY di Padang, Sumatera Barat menggunakan mobil trael dengan bayaran Rp 76 juta.
Paket gading kemudian dikirim melaui kargo Bandara Minangkabau menuju Surabaya untuk ditawarkan kepada calon pembeli di Jakarta.
Menurut Ade, setelah menerima paket tersebut, ME menawarkan kembali kepada pembeli di Kudus, yakni MA, dengan harga Rp 125 juta. Setelah diterima, gading dibawa ke Solo dan diserahkan kepada JS.
"Di tanggal 7 Februari saudara HA mengantarkan paket gading kepada saudara RB yang saat ini masih DPO untuk dijadikan kerajinan pipa rokok yang berbahan gading gajah," tutur dia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya