Dalam teori ekonomi klasik, upah biasanya dipengaruhi produktivitas tenaga kerja. Makin besar pekerjaan yang dihasilkan, makin tinggi upah yang diterima.
Sementara itu, dalam teori Efficiency Wage, kenaikan upah justru dapat mendorong peningkatan produktivitas karena pekerja memiliki insentif lebih besar untuk bekerja lebih efektif.
"Enggak bisa kita lihat satu arah saja, 'Upah harus dinaikkan supaya produktivitasnya naik', padahal produktivitas itu juga naik kalau upah juga naik. Itu peran dari pemerintah masuk di situ secara teoritis maupun secara empiris yang sudah dibuktikan dari sisi kelembagaan dan struktural," tutur Deniey.
Deniey turut menyoroti kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) yang terjadi hampir setiap tahun. Menurutnya, hal ini tidak selalu berkaitan langsung dengan peningkatan produktivitas tenaga kerja.
Kebijakan upah minimum pada dasarnya lebih ditujukan untuk menjaga daya beli pekerja di tengah perubahan harga atau inflasi.
"Di beberapa studi juga UMR itu mungkin tidak signifikan mempengaruhi produktivitas, tetapi kalau kita bicara misalnya tingkat upahnya atau jaminan sosial lebih punya dampak yang signifikan terhadap produktivitas," jelas Deniey.
"Tetapi tentu itu juga sudah menjadi paket ya kalau di beberapa perusahaan termasuk upah, jaminan sosial, BPJS ketenagakerjaan itu kan sudah termasuk di dalam paket dan harus disediakan oleh perusahaan," imbuh dia.
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya