Beberapa spesies memang mulai menunjukkan respons positif terhadap aksi konservasi yang terpadu, namun masih terlalu banyak spesies yang terus menghadapi tekanan yang kian meningkat di sepanjang rute migrasi mereka. Kita pun harus menanggapi bukti-bukti ini dengan aksi internasional yang terkoordinasi dan efektif.
Laporan tersebut menyatakan bahwa tindakan nyata diperlukan untuk semua spesies migran. Namun mereka menandai spesies dalam Appendix I sebagai yang paling mendesak untuk ditangani.
Ini adalah spesies-spesies yang dianggap terancam punah di seluruh atau sebagian besar wilayah jelajahnya. Ada 188 spesies di dalamnya, termasuk mamalia darat, mamalia air, burung, reptil, hingga ikan.
Negara-negara yang menjadi wilayah jelajah bagi spesies dalam Appendix I diwajibkan untuk memberikan perlindungan ketat.
Hal ini mencakup pelarangan segala bentuk pengambilan satwa, seperti perburuan atau penangkapan, perlindungan dan pemulihan habitat penting, serta penghapusan hambatan yang menghalangi jalur migrasi.
“Dengan memperkuat tata kelola, pemantauan, legislasi, dan keterlibatan masyarakat di hulu, kita dapat mengurangi tekanan pada hewan-hewan luar biasa ini dan menempatkan mereka pada jalur pemulihan yang berkelanjutan,” tambah Fraenkel.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya