Sebelumnya, Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara ITB, Pandji Prawisudha menyebut, puntung rokok sebagai sampah jenis residu yang sulit didaur ulang atau diolah kembali biasanya berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).
Konsumsi rokok di Indonesia tergolong tinggi, yang menciptakan permasalahan dari sampah puntungnya. Apalagi, serat pada puntung rokok bukan dari komponen yang gampang didaur ulang.
Sebenarnya, kata dia, semua limbah jenis residu di atas dapat diolah. Namun, dari aspek keekonomian, pengelolaan limbah jenis residu tersebut dengan teknik pengolahan dan skema bisnis yang konvensional hanya akan menjadi pusat biaya atau cost center.
"Ini belum bisa menjadi profit center (pusat laba) karena meskipun potensi ekonominya besar, namun secara real di lapangan, offtaker atau pengambil produk-produk dari lima residu ini belum ada," tutur Pandji kepada Kompas.com, Rabu (31/12/2025).
Baca juga:
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya