"Seiring dengan digitalisasi tentu ada sisi positifnya, tetapi juga ada ancaman. Salah satu yang kami lihat adalah meningkatnya perundungan daring, serta eksploitasi dan kekerasan seksual secara daring semua ini juga berdampak langsung pada anak-anak," kata Maniza dalam Peluncuran Duta UNICEF, Jakarta Pusat, Selasa (10/2/2026).
Berdasarkan laporan UNICEF, sepertiga anak muda di 32 negara melaporkan pernah mengalami cyberbullying. Data 2024 menunjukkan satu dari enam anak di dunia mengalami perundungan digital.
Baca juga: Anthropic dan OpenAI Rekrut Spesialis Bahan Peledak, Cegah AI Disalahgunakan
Di tingkat global, UNICEF memandang isu ini sebagai masalah yang sangat serius. Bukan hanya pelanggaran terhadap hak anak-anak tetapi juga karena efek yang ditimbulkannya.
Maniza menuturkan, dampak psikologis dari kekerasan online kerap membuat anak merasa dilanggar haknya, tertekan, dan kehilangan rasa aman, yang berujung memengaruhi kehidupan mereka di masa depan.
Seringkali, anak-anak korban bullying dan kekerasan bungkam, menarik diri, bahkan menarik dirinya ke dalam dunianya sendiri tanpa memiliki siapa pun untuk diajak berkomunikasi. Di sinilah peran penting orangtua dan keluarga.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya