Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IESR Desak Pemerintah Investigasi Penyebab Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Kompas.com, 11 Juni 2026, 19:05 WIB
Manda Firmansyah,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian ESDM selaku regulator ketenagalistrikan didesak melakukan investigasi menyeluruh untuk memahami penyebab, faktor pemicu, serta kelemahan sistem yang memungkinkan gangguan berkembang menjadi pemadaman yang meluas di sejumlah wilayah di Jawa pada 9–10 Juni 2026.

Hasil investigasi ini harus disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.

‎‎"Masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang transparan tentang kondisi kehandalan pasokan listrik oleh Kementerian ESDM sebagai regulator dan PLN sebagai operator,” ujar Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR) dalam keterangan tertulis, Fabby Tumiwa, Kamis (11/6/2026).

Baca juga: PLTGU Jawa Satu Kembali Operasikan Dua Unit, Siap Perkuat Pasokan Listrik Jawa-Bali

‎Ia mempertanyakan penjelasan awal terkait gangguan sistem kelistrikan yang menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Jawa pada 9–10 Juni 2026.

Dalam sistem interkoneksi Jawa-Madura-Bali (Jamali), gangguan pada satu pembangkit atau elemen jaringan semestinya tidak dengan mudah berkembang menjadi pemadaman yang luas. Kecuali, jika PLN memang melakukan pemadaman untuk mengurangi beban listrik (load curtailment).

‎Dalam sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali (Jamali), kata dia, gangguan pada satu pembangkit atau satu elemen jaringan seharusnya dapat diantisipasi melalui ketersediaan cadangan daya (reserve margin), sistem proteksi, dan redundansi jaringan yang memadai.

Dalam sistem kelistrikan PLN, ketentuan reserve margin yang mencapai 30 persen semestinya memberikan jaminan keamanan pasokan pembangkit.

Cadangan batu bara

‎Ia menduga pemadaman bergilir yang terjadi belakangan dipicu oleh rendahnya cadangan bahan bakar di sejumlah PLTU di sistem Jawa-Bali, sehingga harus beroperasi di bawah kapasitas yang optimal. Keterbatasan pasokan batu bara yang membuat Hari Operasi Pembangkit (HOP) di bawah batas aman.

‎Keterlambatan pengiriman batubara ke PLTU yang membuat HOP kritis salah satunya disebabkan oleh tertundanya pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh Menteri ESDM. Keterlambatan ini sudah disampaikan oleh pihak industri sejak Maret dan April lalu, yang memberikan indikasi dampaknya pada pasokan batubara PLN.

‎Menurut Fabby, Presiden Prabowo Subianto perlu memberi perhatian terhadap pemadaman listrik ini dengan meminta penjelasan dari Kementerian ESDM terkait penyebabnya.‎

‎“Pemadaman bergilir yang terjadi selama tiga hari terakhir merugikan konsumen secara finansial. Walaupun konsumen berhak mendapatkan ganti rugi, tapi nilai ganti rugi tersebut tidak sebanding dengan biaya dan kerugian yang terjadi akibat pemadaman listrik," tutur Fabby.

Baca juga: Listrik Padam Bergilir dan Krisis Air Bersih di Medan, Warga: Semua Mati, Enggak Betul

‎Kejadian pemadaman ini perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi ketahanan sistem kelistrikan nasional di tengah semakin meningkatnya kebutuhan listrik yang berasal dari pertumbuhan industri, pusat data baru, dan elektrifikasi transportasi yang membuat pasokan listrik yang cukup dan handal merupakan keharusan.

Konsekuensinya, listrik di seluruh Indonesia harus tersedia 24 jam sehari tanpa jeda dan gangguan pasokan harus diatasi dalam waktu cepat.

‎“Jika sejumlah informasi yang beredar bahwa adanya gangguan pasokan batubara yang membuat PLTU harus menurukan kapasitas pembangkitannya adalah benar, ini menunjukkan bahwa ketergantungan pada sistem kelistrikan yang didominasi oleh batubara dan sistem listrik yang terpusat merupakan ancaman keamanan pasokan energi,” ucapnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Konflik Timur Tengah Dongkrak Pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Global
Konflik Timur Tengah Dongkrak Pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Global
Pemerintah
Pasar EV Eropa Melesat, Penjualan Naik 40,5 Persen di Semester Pertama 2026
Pasar EV Eropa Melesat, Penjualan Naik 40,5 Persen di Semester Pertama 2026
Pemerintah
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
Pemerintah
Menteri LH: Bisnis Karbon Bisa Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Menteri LH: Bisnis Karbon Bisa Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pemerintah
Satelit Bisa Deteksi Metana Secara Real-Time, Tapi Dibiarkan Tanpa Penanganan
Satelit Bisa Deteksi Metana Secara Real-Time, Tapi Dibiarkan Tanpa Penanganan
Pemerintah
PWYP: Putusan MK soal Jalur Prioritas Izin Tambang Belum Selesaikan Persoalan Tata Kelola
PWYP: Putusan MK soal Jalur Prioritas Izin Tambang Belum Selesaikan Persoalan Tata Kelola
LSM/Figur
Ini Upaya Pertamina Membangun Desa Mandiri Energi
Ini Upaya Pertamina Membangun Desa Mandiri Energi
BUMN
FDKJ Perkuat Ketahanan Pangan lewat Pemberdayaan UMKM Hortikultura di Jonggol
FDKJ Perkuat Ketahanan Pangan lewat Pemberdayaan UMKM Hortikultura di Jonggol
Swasta
PT Astra International Tbk Hadir dalam Sesi Bincang Inspiratif Lestari Summit 2026
PT Astra International Tbk Hadir dalam Sesi Bincang Inspiratif Lestari Summit 2026
Swasta
Pengetahuan Masyarakat Adat Jadi Kunci Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan
Pengetahuan Masyarakat Adat Jadi Kunci Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan
Pemerintah
Transisi Energi Hadapi Risiko Krisis Air dan Pelanggaran HAM
Transisi Energi Hadapi Risiko Krisis Air dan Pelanggaran HAM
Pemerintah
UE Usul Tunda Penerapan Denda Aturan Metana Hingga Tiga Tahun
UE Usul Tunda Penerapan Denda Aturan Metana Hingga Tiga Tahun
Pemerintah
Studi: Kekeringan Dapat Meningkatkan Solidaritas Sosial dan Lembaga yang Inklusif
Studi: Kekeringan Dapat Meningkatkan Solidaritas Sosial dan Lembaga yang Inklusif
Pemerintah
Bappenas: Saatnya Menuju Pembangunan Regeneratif
Bappenas: Saatnya Menuju Pembangunan Regeneratif
Pemerintah
AHY: Pertumbuhan Ekonomi Harus Diimbangi Keberlanjutan Lingkungan
AHY: Pertumbuhan Ekonomi Harus Diimbangi Keberlanjutan Lingkungan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau