KOMPAS.com - Kementerian ESDM selaku regulator ketenagalistrikan didesak melakukan investigasi menyeluruh untuk memahami penyebab, faktor pemicu, serta kelemahan sistem yang memungkinkan gangguan berkembang menjadi pemadaman yang meluas di sejumlah wilayah di Jawa pada 9–10 Juni 2026.
Hasil investigasi ini harus disampaikan kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
"Masyarakat perlu mendapatkan penjelasan yang transparan tentang kondisi kehandalan pasokan listrik oleh Kementerian ESDM sebagai regulator dan PLN sebagai operator,” ujar Chief Executive Officer (CEO) Institute for Essential Services Reform (IESR) dalam keterangan tertulis, Fabby Tumiwa, Kamis (11/6/2026).
Baca juga: PLTGU Jawa Satu Kembali Operasikan Dua Unit, Siap Perkuat Pasokan Listrik Jawa-Bali
Ia mempertanyakan penjelasan awal terkait gangguan sistem kelistrikan yang menyebabkan pemadaman listrik di sejumlah wilayah di Jawa pada 9–10 Juni 2026.
Dalam sistem interkoneksi Jawa-Madura-Bali (Jamali), gangguan pada satu pembangkit atau elemen jaringan semestinya tidak dengan mudah berkembang menjadi pemadaman yang luas. Kecuali, jika PLN memang melakukan pemadaman untuk mengurangi beban listrik (load curtailment).
Dalam sistem kelistrikan Jawa-Madura-Bali (Jamali), kata dia, gangguan pada satu pembangkit atau satu elemen jaringan seharusnya dapat diantisipasi melalui ketersediaan cadangan daya (reserve margin), sistem proteksi, dan redundansi jaringan yang memadai.
Dalam sistem kelistrikan PLN, ketentuan reserve margin yang mencapai 30 persen semestinya memberikan jaminan keamanan pasokan pembangkit.
Ia menduga pemadaman bergilir yang terjadi belakangan dipicu oleh rendahnya cadangan bahan bakar di sejumlah PLTU di sistem Jawa-Bali, sehingga harus beroperasi di bawah kapasitas yang optimal. Keterbatasan pasokan batu bara yang membuat Hari Operasi Pembangkit (HOP) di bawah batas aman.
Keterlambatan pengiriman batubara ke PLTU yang membuat HOP kritis salah satunya disebabkan oleh tertundanya pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh Menteri ESDM. Keterlambatan ini sudah disampaikan oleh pihak industri sejak Maret dan April lalu, yang memberikan indikasi dampaknya pada pasokan batubara PLN.
Menurut Fabby, Presiden Prabowo Subianto perlu memberi perhatian terhadap pemadaman listrik ini dengan meminta penjelasan dari Kementerian ESDM terkait penyebabnya.
“Pemadaman bergilir yang terjadi selama tiga hari terakhir merugikan konsumen secara finansial. Walaupun konsumen berhak mendapatkan ganti rugi, tapi nilai ganti rugi tersebut tidak sebanding dengan biaya dan kerugian yang terjadi akibat pemadaman listrik," tutur Fabby.
Baca juga: Listrik Padam Bergilir dan Krisis Air Bersih di Medan, Warga: Semua Mati, Enggak Betul
Kejadian pemadaman ini perlu menjadi momentum untuk mengevaluasi ketahanan sistem kelistrikan nasional di tengah semakin meningkatnya kebutuhan listrik yang berasal dari pertumbuhan industri, pusat data baru, dan elektrifikasi transportasi yang membuat pasokan listrik yang cukup dan handal merupakan keharusan.
Konsekuensinya, listrik di seluruh Indonesia harus tersedia 24 jam sehari tanpa jeda dan gangguan pasokan harus diatasi dalam waktu cepat.
“Jika sejumlah informasi yang beredar bahwa adanya gangguan pasokan batubara yang membuat PLTU harus menurukan kapasitas pembangkitannya adalah benar, ini menunjukkan bahwa ketergantungan pada sistem kelistrikan yang didominasi oleh batubara dan sistem listrik yang terpusat merupakan ancaman keamanan pasokan energi,” ucapnya.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya