KOMPAS.com – Setiap kali membeli sabun cuci piring, deterjen, sampo, hingga cairan pembersih rumah tangga, konsumen hampir selalu membawa pulang kemasan baru.
Setelah isinya habis, kemasan tersebut berpotensi menjadi sampah jika tidak digunakan kembali atau masuk ke sistem daur ulang.
Momentum World Refill Day yang diperingati setiap 16 Juni menjadi pengingat bahwa pengurangan sampah plastik dapat dimulai bahkan sebelum sampah dihasilkan. Salah satu caranya adalah memulai sistem isi ulang atau refill yang kini mulai diperkenalkan di berbagai tempat.
Melalui sistem tersebut, konsumen dapat membeli kembali isi produk tanpa harus selalu membawa pulang kemasan baru. Dengan kata lain, pengurangan sampah tidak hanya dilakukan setelah kemasan menjadi limbah, tapi juga sejak awal proses konsumsi.
Salah satu pendekatan yang semakin banyak diperkenalkan adalah refill station atau titik isi ulang.
Secara sederhana, refill station adalah fasilitas yang memungkinkan konsumen membeli isi produk dalam jumlah tertentu. Konsumen dapat membawa wadah sendiri atau menggunakan wadah yang disediakan pengelola.
Konsep tersebut sebenarnya tidak asing dengan kebiasaan yang sudah dikenal masyarakat. Misalnya, membawa galon kosong untuk diisi ulang air minum atau menukar tabung gas kosong dengan yang berisi.
Baca juga: Refill, Inovasi Pencegahan Sampah Plastik dari Hulu
Kini, sistem serupa mulai diterapkan pada berbagai produk kebutuhan rumah tangga, seperti sabun cuci piring, deterjen, cairan pembersih lantai, pelembut pakaian, hingga produk perawatan diri.
Pada pola belanja konvensional, konsumen membeli produk sekaligus kemasan baru. Sementara dalam sistem isi ulang, yang dibeli adalah isi produknya sehingga wadahnya dapat digunakan kembali berkali-kali.
Bagi konsumen, refill station menawarkan pilihan belanja yang lebih minim sampah. Dari sisi lingkungan, sistem ini berpotensi mengurangi kebutuhan produksi kemasan baru sehingga timbulan sampah dapat ditekan sejak awal rantai konsumsi.
Urgensi refill station dapat dilihat dari komposisi sampah di Indonesia. Berdasarkan data indikatif Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup tahun 2025, plastik menjadi salah satu komposisi sampah terbesar di Indonesia dengan 20,54 persen setelah sisa makanan.
Dari sisi sumber, data SIPSN 2025 mencatat, 57,85 persen sampah berasal dari rumah tangga.
Baca juga: 7 Negara dengan Krisis Sampah Plastik Terparah di Dunia, Ada Indonesia?
Angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan pengelolaan di hilir. Perubahan juga perlu dimulai dari rumah dan cara masyarakat berbelanja.
Meski sampah plastik tidak seluruhnya berasal dari kemasan produk konsumsi harian, tingginya porsi plastik menunjukkan pentingnya upaya pengurangan dari hulu. Salah satunya melalui sistem isi ulang.
Indonesia belum memiliki satu aturan tunggal yang secara khusus mengatur refill station untuk semua kategori produk. Namun, praktik isi ulang berkaitan dengan agenda pengurangan sampah yang sudah diatur dalam sejumlah kebijakan.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya