Payung besarnya adalah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Regulasi ini menempatkan pengelolaan sampah sebagai tanggung jawab bersama pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha.
Pemerintah juga memiliki Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Baca juga: Sampah Plastik Makanan dan Minuman Dominasi Laut Indonesia
Untuk produsen, aturan yang paling relevan adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Aturan tersebut memuat peta jalan pengurangan sampah oleh produsen. Upayanya mencakup pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang, dan pemanfaatan kembali sampah.
Dengan kerangka tersebut, refill station dapat dibaca sebagai salah satu praktik yang sejalan dengan pengurangan timbulan sampah dan pemanfaatan kembali. Namun, pengaturan teknisnya tetap bergantung pada kategori produk, keamanan, penandaan, izin edar, dan mekanisme penjualan.
Salah satu contoh penerapan refill station di Indonesia dijalankan oleh Unilever Indonesia melalui Unilever Refill Programme atau U-Refill.
Program itu tersedia di berbagai Bank Sampah binaan Unilever Indonesia dan jaringannya. Dalam pelaksanaannya, Unilever bekerja sama dengan Alner, PT Azzahra Multi Solusindo (AMS), dan CV Lohjinawi Logistik.
Dikutip dari Unilever Sustainability Report 2025, melalui U-Refill, konsumen dapat membeli produk perawatan rumah tangga, seperti Rinso Liquid, Sunlight, dan Wipol, dengan sistem isi ulang.
Baca juga: KG Media Kolaborasi dengan Unilever, Bikin Edukasi Lingkungan Lebih Atraktif
Hingga akhir Desember 2025, U-Refill telah tersedia di lebih dari 2.900 outlet. Sebanyak 85 persen outlet berada di Jabodetabek. Sisanya berada di Surabaya.
Jumlah outlet tersebut pun terus bertambah dari tahun ke tahun. Pada 2023, U-Refill tersedia di 817 outlet. Pada 2024, jumlahnya meningkat menjadi 1.500 outlet. Pada 2025, jumlahnya mencapai 2.900 outlet.
Dari sisi pemanfaatan, Unilever Indonesia mencatat penjualan lebih dari 374.916 liter produk melalui U-Refill. Dari capaian tersebut, sekitar 26,2 ton plastik dapat dikurangi. Jumlah itu setara dengan sekitar 1,9 juta unit kemasan ukuran medium.
Refill station bukan satu-satunya jawaban untuk persoalan sampah plastik. Namun, pendekatan ini menunjukkan bahwa pengurangan sampah dapat dimulai dari hulu, bahkan sebelum kemasan menjadi limbah.
Dalam Sustainability Report 2025, Unilever Indonesia menekankan bahwa persoalan plastik perlu ditangani melalui pendekatan yang saling melengkapi. Mulai dari mengurangi penggunaan plastik baru, meningkatkan penggunaan material daur ulang, mengembangkan model sirkular seperti refill, hingga memperkuat pengumpulan dan pengolahan sampah pascakonsumsi.
Dengan kata lain, refill station bekerja sebagai salah satu bagian dari ekosistem yang lebih besar. Sistem ini tidak menggantikan daur ulang atau pengelolaan sampah, tetapi membantu mengurangi kebutuhan kemasan baru sejak awal.
Sistem isi ulang juga menawarkan perubahan sederhana dalam cara berbelanja. Konsumen tetap dapat membeli produk yang dibutuhkan, tetapi dengan peluang lebih besar untuk menggunakan kembali kemasan yang sudah ada.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya