Sementara itu, harga makanan di warung berkisar Rp 25.000 per porsi. Air tanah yang tidak layak diminum juga membuat pekerja harus membeli air galon dengan harga mulai Rp 12.000.
"Setelah gajian, tanggal 5 di sini sudah tua sekali, gajinya menumpang lewat saja. Biasanya kami mencari warung yang menurunkan harga karena persaingan dengan warung lain," katanya.
Menurut Herman, rutinitas bekerja dari pagi hingga malam membuat kehidupannya terasa monoton.
Pengalaman berbeda dirasakan Alvin (32), seorang supervisor di perusahaan subkontraktor pelabuhan yang menjadi mitra kawasan IMIP.
Berbeda dengan Herman, Alvin memperoleh fasilitas mess dari perusahaan sehingga tidak perlu mengeluarkan biaya besar untuk tempat tinggal.
"Alhamdulillah kita tinggal di mess. Jadi paling keluar uang untuk makan saja. Kos enggak ada AC, polos, Rp 1,5 juta. Itu yang bikin biaya hidup di sini mahal," ujar Alvin.
Pria asal Makassar yang bekerja sejak 2021 itu mengaku belum pernah mengalami persoalan serius terkait keselamatan kerja. Menurutnya, tantangan terbesar di pelabuhan justru cuaca buruk, ombak besar, dan rasa kantuk ketika harus bekerja pada malam hari.
Baca juga: Hilirisasi Nikel Dinilai Pangkas Jejak Karbon, tetapi Manfaatnya Belum Masuk Perhitungan
"Di pelabuhan paling apes-apesnya itu kejatuhan barang dan bukan dari divisinya. Pernah kejadian, tapi cuma sekali selama saya kerja," ujarnya.
Sementara itu, kajian Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Green Transition Initiative (GTI) menemukan pola yang dinilai menjadi akar berbagai persoalan ketenagakerjaan di kawasan hilirisasi nikel.
Direktur Eksekutif INDEF GTI Imaduddin Abdullah mengatakan, pendapatan pekerja memang meningkat sekitar 10 persen. Namun, kenaikan tersebut tidak diikuti peningkatan signifikan pada jumlah pekerja tetap maupun tenaga kerja dengan tingkat pendidikan lebih tinggi.
Menurut dia, kondisi tersebut menunjukkan bahwa peningkatan pendapatan lebih banyak berasal dari jam kerja yang panjang dan lembur, bukan dari peningkatan keterampilan maupun kepastian status pekerjaan.
"Ini konsisten dengan jam kerja rata-rata 56 jam per pekan di kawasan IMIP dan dengan rentetan kecelakaan," ujar Imaduddin.
Ia menilai lemahnya penegakan hukum membuat sebagian perusahaan lebih memilih mengambil risiko melanggar standar keselamatan kerja dibandingkan berinvestasi pada fasilitas K3.
Baca juga: RI Perlu Perkuat Riset agar Hilirisasi Nikel Bisa Dukung Program PLTS 100 GW
"Penilaian saya, modelnya mengandalkan tenaga kerja murah dengan risiko yang diinternalisasi ke pekerja," katanya.
Imaduddin mengingatkan, apabila kualitas sumber daya manusia di pusat-pusat hilirisasi nikel tidak segera diperbaiki, dampaknya akan dirasakan dalam jangka panjang.
Menurut dia, terdapat tiga risiko utama, yakni hilirisasi yang terjebak pada produk bernilai tambah rendah karena minim tenaga kerja terampil, meningkatnya risiko sosial dan ketidakpastian investasi akibat konflik ketenagakerjaan, serta bertambahnya beban fiskal akibat penyakit akibat kerja maupun pencemaran lingkungan.
"Ketiganya menggerus kualitas pertumbuhan, dan inilah yang membuat capaian PDRB tinggi menjadi rapuh secara struktural," ujar Imaduddin.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya