Cegah Bagi-bagi Proyek, Posisi, dan Kavling, OIKN Teken MoU dengan KPK
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan