Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Bagi-bagi Proyek, Posisi, dan Kavling, OIKN Teken MoU dengan KPK

Kompas.com, 20 Desember 2023, 05:30 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta pengimplementasian hak asasi manusia (HAM) dalam tahapan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Otorita IKN memperkuat sinergi dengan sejumlah lembaga.

Langkah awal yang dilakukan adalah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang diselenggarakan di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK), Nusantara, Selasa (19/12/2023).

Kepala OIKN Bambang Susantono menyambut baik kolaborasi dengan KPK dan Komnas HAM. Sejak awal pihaknya ingin pola Environmental, Social, Governance (ESG) bisa terlaksana dan memiliki rekam jejak yang baik.

"Oleh karenanya supervisi ini sangat membantu kami mencapai cita-cita tersebut,” ucap Bambang.

Baca juga: Masyarakat Sipil Dorong Kejagung Usut Grup Korporasi Sawit Dalam Korupsi Ekspor CPO

Bambang juga menyebut keinginannya untuk mengantisipasi adanya ‘bagi-bagi’ di dalam otorita ini.

Menurutnya, ada tiga ‘bagi-bagi' yang patut diwaspadai dan tidak akan dilakukan, yaitu ‘bagi-bagi proyek’, 'bagi-bagi posisi', dan ‘bagi-bagi kavling'.

"Dalam 'bagi-bagi' posisi, kami sudah mencegahnya melalui seleksi terbuka yang transparan. Sementara 'bagi-bagi' kavling' kami selalu meminta audit darI Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),” tegas Bambang.

Ketua KPK Nawawi Pomolango mendukung penuh diterapkannya sistem pengawasan dijalin KPK bersama Otorita IKN.

Menurutnya, dua tugas utama KPK yaitu pencegahan tindak pidana korupsi serta pengawasan penyelenggaraan sistem pemerintah akan mampu berjalan maksimal dengan penandatanganan MoU ini.

"KPK percaya bahwa langkah penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah yang benar dengan memaksimalkan kerja sama serta fungsi pengawasan yang kami laksanakan dalam penyelenggaran sistem pemerintahan di OIKN,” terang Nawawi.

Baca juga: Koalisi Transisi Bersih Sebut Industri Sawit Rentan Jadi Ruang Korupsi

Adapun ruang lingkup kerjaasama ini mencakup pencegahan tindak pidana korupsi; monitoring penyelenggaraan pemerintah; peningkatan kapasitas sumber daya manusia; sosialisasi dan kampanye antikorupsi; penyediaan narasumber dan ahli; dan pertukaran informasi dan/atau data.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sirigo antusias untuk bisa melakukan pengawasan secara langsung terhadap berjalanya pemenuhan HAM dalam pembangunan IKN.

Dia melihat ada dua bentuk pemenuhan HAM yang baik. Pertama bagaimana penyediaan Hunian Pekerja Konstruksi yang memberikan kondisi layak pada pekerja dan tidak membebani psikologis mereka.

Hal kedua adalah upaya reforestasi yang dicanangkan di Ibu Kota Nusantara sebagai bentuk penghargaan terhadap lingkungan.

"Dengan adanya MoU ini, kami akan melakukan pengawasan secara langsung dan membantu advokasi pemenuhan hak bagi semua pihak dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara," imbuhnya.

Kerja sama dalam memastikan HAM ditegakkan dalam pembangunan IKN mencakup ruang lingkup pengamatan situasi HAM dalam proses pembangunan; penyusunan kajian HAM dalam proses pembangunan; pengarusutamaan HAM dalam penyusunan kebijakan pembangunan; penguatan kesadaran HAM; dan dukungan sarana dan prasarana pelaksanaan mandat Komnas HAM.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Indef: Ambisi B50 Sejalan dengan Transisi Energi, tapi Butuh Stabilitas Pendanaan
Indef: Ambisi B50 Sejalan dengan Transisi Energi, tapi Butuh Stabilitas Pendanaan
LSM/Figur
Ethiopia Jadi Tuan Rumah COP32, COP31 Masih Jadi Rebutan Australia dan Turki
Ethiopia Jadi Tuan Rumah COP32, COP31 Masih Jadi Rebutan Australia dan Turki
Pemerintah
RI Jadikan Sektor FOLU Pilar Pasar Karbon Internasional Dalam COP30
RI Jadikan Sektor FOLU Pilar Pasar Karbon Internasional Dalam COP30
Pemerintah
Masalah Baru, Cara Usang: Resep Orde Baru Dinilai Tak Akan Atasi Krisis Pangan
Masalah Baru, Cara Usang: Resep Orde Baru Dinilai Tak Akan Atasi Krisis Pangan
LSM/Figur
Biasanya Jadi Gula, Kini Pertamina Pikirkan Ubah Aren Jadi Bioetanol
Biasanya Jadi Gula, Kini Pertamina Pikirkan Ubah Aren Jadi Bioetanol
BUMN
Perusahaan RI Paling Banyak Raih Penghargaan Asia ESG Positive Impact Awards
Perusahaan RI Paling Banyak Raih Penghargaan Asia ESG Positive Impact Awards
Swasta
Pastikan Kawanan Gajah Aman, BKSDA Riau Pasang GPS pada Betina Pemimpinnya
Pastikan Kawanan Gajah Aman, BKSDA Riau Pasang GPS pada Betina Pemimpinnya
Pemerintah
Bukan Cuma Beri Peringatan, Taiwan Tetapkan Panas Ekstrem sebagai Bencana Alam
Bukan Cuma Beri Peringatan, Taiwan Tetapkan Panas Ekstrem sebagai Bencana Alam
Pemerintah
Ilmuwan Desak Pemimpin Global Batasi Biofuel Berbasis Tanaman
Ilmuwan Desak Pemimpin Global Batasi Biofuel Berbasis Tanaman
LSM/Figur
Gates Foundation Gelontorkan 1,4 Miliar Dollar AS untuk Bantu Petani Adaptasi Iklim
Gates Foundation Gelontorkan 1,4 Miliar Dollar AS untuk Bantu Petani Adaptasi Iklim
Swasta
Krisis Iklim dan Penggunaan Pestisida di Pertanian Ancam Populasi Kupu-Kupu
Krisis Iklim dan Penggunaan Pestisida di Pertanian Ancam Populasi Kupu-Kupu
LSM/Figur
Asia ESG PIA Digelar, Pertemukan 39 Perusahaan yang Berkomitmen Jalankan ESG
Asia ESG PIA Digelar, Pertemukan 39 Perusahaan yang Berkomitmen Jalankan ESG
Swasta
Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Resmikan SPKLU Center Pertama di Yogyakarta
Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Resmikan SPKLU Center Pertama di Yogyakarta
BUMN
Bumi Memanas, Hasil Panen di Berbagai Benua Menurun
Bumi Memanas, Hasil Panen di Berbagai Benua Menurun
Pemerintah
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat yang Bisa Picu Banjir Sepekan ke Depan
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat yang Bisa Picu Banjir Sepekan ke Depan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau