Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/11/2024, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia menunda peluncuran komitmen penurunan emisi karbon terbaru yakni dokumen Second Nationally Determined Contributions (NDC) dalam KTT Iklim COP29 di Baku, Azerbaijan.

Sedianya, dokumen Second NDC yang telah dipersiapkan sejak Februari 2024 oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) direncakaan diluncurkan meluncur pada COP29 di Baku, Azerbaijan.

Second NDC merupakan dokumen komitmen penurunan emisi karbon keempat yang harus diserahkan ke Konvensi Kerangka Kerja PBB mengenai Perubahan Iklim (UNFCCC).

Baca juga: Dukung Target NDC Butuh Realisasi Kota Rendah Karbon

Salah satu alasan penundaan peluncuran dikarenakan dokumen tersebut perlu disesuaikan dengan target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan arahan pemerintahan baru.

Beberapa organisasi masyarakat sipil Indonesia yang hadir dalam COP29 mengingatkan agar dokumen Second NDC tersebut sebaiknya bisa lebih ambisius dari rancangan dokumen yang sebelumnya telah beredar.

Menurut Direktur Eksekutif Yayasan PIKUL Torry Kuswardono, dokumen Second NDC yang targetnya diserahkan pada Februari tahun 2025 harus memihak hak asasi manusia, hak masyarakat adat, dan transisi energi yang berkeadilan.

"Tidak cukup hanya menghormati masyarakat adat atas pengetahuan saja, tapi juga harus eksplisit menyebut hak tanah masyarakat adat karena pengetahuannya ada di alam dan tanahnya. Bukan di buku,” kata Torry sebagaimana dilansir Antara, Kamis (21/11/2024).

Baca juga: Menteri LH Tinjau Ulang Target Iklim Nasional dalam Second NDC

Forest Campaigner Greenpeace Indonesia Iqbal Damanik mengatakan, jika Indonesia menyerahkan Second NDC pada COP29, langkah tersebut akan memperjelas target dan kebutuhan pendanaan iklim Indonesia.

Sebagai negara yang rentan dan terdampak krisis iklim, kepemimpinan Indonesia sangat dibutuhkan.

"Sayangnya, di COP29 ini Indonesia malah sibuk mempromosikan potensi kredit karbon, yang bukan termasuk pendanaan iklim secara publik. Ruang fiskal Indonesia sempit jika berharap pada pendanaan karbon ini, dana tidak masuk ke publik, tapi lebih berat ke swasta," papar Iqbal.

Dia menambahkan, tanpa ada kesepakatan pada penurunan emisi, pasar karbon akan menjadi risiko memberikan hak berpolusi.

Baca juga: Draft Final Second NDC Indonesia, Komitmen Iklim Minus Keadilan

Padahal Indonesia membutuhkan pendanaan iklim besar-besaran untuk membangun pembangkit listrik energi terbarukan dan memulihkan daerah-daerah yang telah terdampak bencana akibat krisis iklim.

Dokumen NDC berisi komitmen, target, dan upaya iklim diserahkan setiap lima tahun sebagai bagian dari kontribusi masing-masing negara terhadap penurunan emisi global.

Setidaknya sudah ada tiga dokumen yang sudah diserahkan Indonesia. Pertama, dokumen First NDC diserahkan pada 2016. Kedua, dokumen Updated NDC yang diserahkan pada 2021.

Setahun kemudian, dokumen ketiga menyusul yakni Enhanced NDC. Di dalam dokumen yang diserahkan pada 2022 tersebut, Indonesia meningkatkan ambisi pengurangan emisi dari 29 persen menjadi 31,89 persen dengan upaya sendiri dan dari 41 persen menjadi 43,2 persen dengan dukungan internasional.

Baca juga: Target Iklim RI dalam Draf Second NDC Kurang Ambisius

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Cuaca Panas Masih Berlangsung, Suhu Karanganyar Capai 38,2 Derajat
Cuaca Panas Masih Berlangsung, Suhu Karanganyar Capai 38,2 Derajat
Pemerintah
Usai BRGM Dibubarkan, 26.000 Hektar Gambut Terbakar, Siapa Kini yang Bertanggung Jawab?
Usai BRGM Dibubarkan, 26.000 Hektar Gambut Terbakar, Siapa Kini yang Bertanggung Jawab?
LSM/Figur
Belantara Foundation Ingatkan Pentingnya Koeksistensi untuk Mitigasi Konflik Gajah dan Manusia
Belantara Foundation Ingatkan Pentingnya Koeksistensi untuk Mitigasi Konflik Gajah dan Manusia
LSM/Figur
KLH Usul Pemda Tarik Retribusi untuk Kelola Sampah Jadi Energi Listrik
KLH Usul Pemda Tarik Retribusi untuk Kelola Sampah Jadi Energi Listrik
Pemerintah
BRIN Wanti-wanti Hujan Mikroplastik Tak Hanya Terjadi di Jakarta
BRIN Wanti-wanti Hujan Mikroplastik Tak Hanya Terjadi di Jakarta
Pemerintah
Pemanfaatan Teknologi CCS Justru Berisiko Tingkatkan Emisi Karbon
Pemanfaatan Teknologi CCS Justru Berisiko Tingkatkan Emisi Karbon
LSM/Figur
Terang Lampu Surya Selamatkan Penyu, Kurangi Kasus Terjerat hingga 63 Persen
Terang Lampu Surya Selamatkan Penyu, Kurangi Kasus Terjerat hingga 63 Persen
LSM/Figur
PSN Merauke Dikritik Picu Deforestasi, Pemerintah Bilang Siap Reforestasi
PSN Merauke Dikritik Picu Deforestasi, Pemerintah Bilang Siap Reforestasi
Pemerintah
UNEP Kucurkan 100 Juta Dolar AS untuk Aksi Iklim, Indonesia Termasuk Penerima
UNEP Kucurkan 100 Juta Dolar AS untuk Aksi Iklim, Indonesia Termasuk Penerima
Pemerintah
Intervensi Pangan Berkelanjutan Perlu Libatkan Anak dan Remaja
Intervensi Pangan Berkelanjutan Perlu Libatkan Anak dan Remaja
LSM/Figur
Standar Baru Emisi Disepakati, Peluang Akhiri Kekacauan Perhitungan
Standar Baru Emisi Disepakati, Peluang Akhiri Kekacauan Perhitungan
Swasta
Kemenhut: Kelompok Tani Hutan Bakal Pasok Produk ke Kopdes Merah Putih
Kemenhut: Kelompok Tani Hutan Bakal Pasok Produk ke Kopdes Merah Putih
Pemerintah
Perpres Baru Akui Semua Skema Karbon, Akhiri Tumpang Tindih Proyek Hijau
Perpres Baru Akui Semua Skema Karbon, Akhiri Tumpang Tindih Proyek Hijau
LSM/Figur
IESR: Harga Listrik akan Mahal jika Pemerintah Pertahankan PLTG
IESR: Harga Listrik akan Mahal jika Pemerintah Pertahankan PLTG
LSM/Figur
Prabowo Teken Perpes 110 Tahun 2025, Disebut Bisa Percepat Investasi Hijau
Prabowo Teken Perpes 110 Tahun 2025, Disebut Bisa Percepat Investasi Hijau
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau