Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintahan Baru Janji akan Jalankan Hilirisasi Nikel yang Berkelanjutan

Kompas.com, 1 Oktober 2024, 18:30 WIB
Add on Google
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintahan Prabowo-Gibran menyebut akan mendorong hilirisasi nikel berkelanjutan sebagai upaya untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Wakil Ketua Tim TKN Prabowo-Gibran yang juga Wakil Ketua Komisi Energi DPR Eddy Soeparno mengatakan, dari total 130 juta ton cadangan nikel dunia, sebanyak 55 juta ton atau setara 42 persennya tersimpan di Indonesia.

Secara perhitungan ekonomi, ekspor nikel pada 2023 membuat Indonesia mendapatkan keuntungan Rp 106,59 triliun.

Baca juga: Proyek Hilirisasi MIND ID Serap Hingga 3.600 Tenaga Kerja

Hilirisasi nikel secara berkelanjutan jadi salah satu fokus utama mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen. Tantangannya, bagaimana memastikan pemerintah Indonesia ke depannya melaksanakan hilirisasi nikel secara berkelanjutan,” ujar Eddy dalam keterangannya, dikutip Selasa (1/10/2024).

Seiring dengan larangan ekspor nikel mentah sejak 1 Januari 2020, industri pengolahan hasil tambang atau smelter nikel bermunculan di Indonesia.

Tim Prabowo-Gibran mengklaim bahwa peningkatan kapasitas smelter berdampak signifikan bagi peningkatan produksi dan pasokan nikel Indonesia di pasar global.

Pada 2023, pasokan nikel Indonesia membanjiri 55 persen pasokan global dan diperkirakan naik menjadi 64 persen sepanjang 2024. 

Eddy menilai, hilirisasi mineral, terutama nikel, bukan hanya strategis untuk meningkatkan nilai tambah, melainkan juga menjadi motor penggerak transisi energi melalui ekosistem kendaraan listrik.

Baca juga: Dekarbonisasi Nikel: Baseline Emisi Ditetapkan, Potensi Energi Terbarukan Dipetakan

“Indonesia berpotensi besar untuk memimpin pasar global hilirisasi nikel, termasuk baterai untuk kendaraan listrik. Ini sejalan dengan kebutuhan dunia terhadap kendaraan listrik,” terang Eddy.

Perlu aturan dan pengawasan

Namun, Indonesia menghadapi tantangan dalam memastikan proses hilirisasi nikel dan transisi energi agar tidak hanya fokus pada aspek ekonomi, tetapi juga memperhatikan prinsip-prinsip ESG atau Environmental, Social, Governance. 

Terutama dalam hal penggunaan energi yang ramah lingkungan, seperti pengurangan ketergantungan pada pembangkit listrik tenaga batu bara.

Baca juga: Emisi Karbon Baterai Nikel Lebih Tinggi daripada LFP

Plt. Direktur Program Koaksi Indra Sari Wardhani sebagai perwakilan dari Koalisi Transisi Bersih menyampaikan, perlu ada tindak lanjut revisi Perpres 112/2022 dengan merumuskan draft peta jalan pensiun dini batu bara termasuk safeguard.

"Termasuk menjadikan ESG sebagai persyaratan mendapatkan izin investasi, pemenuhan biofuel dan tidak boleh dengan deforestasi,” kata Indra.

Sementara, Katadata Insight Center (KIC) juga mengajukan beberapa rekomendasi agar hilirisasi nikel dijalankan secara berkelanjutan. 

Pertama, moratorium dan pengendalian investasi smelter nikel. Hal ini untuk mengatur supply dan demand nikel dunia agar Indonesia menikmati nilai tambah secara optimal dan cadangan nikel tidak cepat habis.

Kedua, mengadopsi energi terbarukan untuk menekan emisi pengelolaan smelter.

Baca juga: Studi: Jika Tidak Diatur, Industri Nikel Bisa Memicu Ribuan Kematian

"Pemerintah perlu merevisi Perpres 112 Tahun 2022 yang mendorong pengelolaan smelter dengan menggunakan energi batu bara diganti dengan energi terbarukan," ujar Chief Content Officer & Co-Founder Katadata Heri Susanto. 

Ketiga, mengundang investor yang memiliki komitmen kuat terhadap keberlanjutan. Keempat, memastikan reklamasi lahan pasca tambang untuk mengatasi deforestasi.

Kelima, meningkatkan hilirisasi nikel menjadi industrialisasi nikel, seperti produksi baterai kendaraan listrik.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Sering Tak Disadari Penyelam, Kebiasaan Ini Bisa Rusak Terumbu Karang
Sering Tak Disadari Penyelam, Kebiasaan Ini Bisa Rusak Terumbu Karang
Pemerintah
BRIN Temukan 1.583 Spesies Baru Selama Hampir Enam Dekade Terakhir
BRIN Temukan 1.583 Spesies Baru Selama Hampir Enam Dekade Terakhir
Pemerintah
Boros Energi, Ahli Desak Konsumen Gunakan Pendingin Alternatif
Boros Energi, Ahli Desak Konsumen Gunakan Pendingin Alternatif
Pemerintah
Meriahkan Waisak 2026, DKI Jakarta Wujudkan Kota Inklusif lewat 'Illumination of Jakarta, Glow of Peace'
Meriahkan Waisak 2026, DKI Jakarta Wujudkan Kota Inklusif lewat "Illumination of Jakarta, Glow of Peace"
Pemerintah
Amazon, Google, Meta, dan Microsoft Kompak Investasi Teknologi Ramah Lingkungan
Amazon, Google, Meta, dan Microsoft Kompak Investasi Teknologi Ramah Lingkungan
Pemerintah
Batasi Medsos Dinilai Tak Efektif, PBB Desak Platform Lebih Aman untuk Anak
Batasi Medsos Dinilai Tak Efektif, PBB Desak Platform Lebih Aman untuk Anak
Pemerintah
Pagi Ini, Jakarta Masuk 10 Kota Paling Berpolusi di Dunia
Pagi Ini, Jakarta Masuk 10 Kota Paling Berpolusi di Dunia
Swasta
Perkuat Biodiversitas, Nuanu Creative City Tanam 1.000 Pohon Lokal
Perkuat Biodiversitas, Nuanu Creative City Tanam 1.000 Pohon Lokal
LSM/Figur
Bukit Asam Catat Lonjakan Emisi Operasional Batu Bara dalam 5 Tahun Terakhir
Bukit Asam Catat Lonjakan Emisi Operasional Batu Bara dalam 5 Tahun Terakhir
BUMN
Perempuan Lebih Rentan di Lingkungan Kerja 'Toxic'
Perempuan Lebih Rentan di Lingkungan Kerja "Toxic"
Swasta
Studi Sebut Swasembada Saja Tak Cukup Cegah Krisis Pangan Global
Studi Sebut Swasembada Saja Tak Cukup Cegah Krisis Pangan Global
Pemerintah
Suhu Bumi Diprediksi Naik 1,9 Derajat C pada Tahun 2030
Suhu Bumi Diprediksi Naik 1,9 Derajat C pada Tahun 2030
Pemerintah
Emiten Energi Fosil Raup Keuntungan Fantastis, Saatnya 'Windfall Tax' Diterapkan
Emiten Energi Fosil Raup Keuntungan Fantastis, Saatnya "Windfall Tax" Diterapkan
LSM/Figur
Pengamat: Lingkungan Kerja 'Toxic' karena Supervisor jadi 'Raja Kecil'
Pengamat: Lingkungan Kerja "Toxic" karena Supervisor jadi "Raja Kecil"
Swasta
Dana Iklim Negara Maju Melampaui Target, Capai Lebih Rp1.787 Triliun
Dana Iklim Negara Maju Melampaui Target, Capai Lebih Rp1.787 Triliun
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau