Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dekarbonisasi Nikel: Baseline Emisi Ditetapkan, Potensi Energi Terbarukan Dipetakan

Kompas.com, 1 Oktober 2024, 08:39 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

KOMPAS.com - Rembugan tentang Peta Jalan Dekarbonisasi Nikel telah berlangsung 6 bulan. Meski belum betul-betul selesai, dialog telah menuntaskan pembahasan soal emisi dan cara pemenuhan kebutuhan energi dalam penambangan.

"Kami telah menuntaskan penghitungan baseline emisi karbon dari industri nikel," kata Egi Suarga, Climate Manager di World Resources Institute (WRI) Indonesia yang bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam penyusunan peta jalan itu.

Baseline emisi yang bakal diungkap saat peluncuran peta jalan akan digunakan sebagai acuan dalam proses dekarbonisasi. Industri diminta menurunkan emisinya dengan target tertentu untuk bisa dibilang melakukan usaha secara berkelanjutan.

"Selanjutnya, kami sedang melakukan pemetaan potensi pembangkit energi baru terbarukan di kawasan sekitar industri nikel sebagai pengganti sebagian kapasitas PLTU, dan pemetaan potensi biomassa dan gas bumi sebagai pengganti batubara dalam produksi," imbuhnya.

Baca juga: ANEM Bangun Smelter Nikel di Morowali

Diketahui, pertambangan nikel Indonesia banyak berlokasi di Sulawesi dan Maluku Utara. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan, Sulawesi saja punya potensi energi terbarukan 45 GW, bisa memenuhi 78 persen prediksi kebutuhan Sulawesi pada 2060.

Kepada Kompas.com, Senin (30/9/2024), Edi menuturkan, meski potensi energi terbarukan besar, industri menghadapi kesulitan dalam pemanfaatannya. "Terutama terkait teknologi penyimpanan energi yang masih belum memadai untuk menunjang proses produksi," katanya.

Penyusunan Peta Jalan Dekarbonisasi Nikel telah dimulai sejak April 2024. Tengah tahun ini, “Dialog Penjaringan Data dan Perspektif Industri” dilakukan WRI Indonesia dan para pihak di Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Ternate, Maluku Utara.

Sejauh ini, dialog dengan industri mengungkap tiga kendala dekarbonisasi nikel, yaitu kebutuhan finansial yang menjadikan investiasi sangat krusial, hambatan dalam penyimpanan energi terbarukan, standar dekarbonisasi dan mekanisme insentif.

November 2024, akan ada diskusi publik untuk membahas draft peta jalan. Peluncurannya direncanakan pada 2025. Draft peta jalan akan jadi masukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah nasional (RPJMN) 2025-2029.

Baca juga: Perusahaan Pemrosesan Nikel TGEM Targetkan Produksi Nikel Berkelanjutan hingga 3.200 Ton Akhir Kuartal III-2024

Managing Director Energy Shift, Putra Adhiguna, mengungkapkan, industri nikel yang berkelanjutan adalah keharusan. Praktik berkelanjutan bukan hanya terkait dampak sosial dan lingkungan tetapi juga ekonomi industri itu sendiri.

Saat ini industri mobil listrik China lebih banyak memakai LFP (baterai Lithium Ferro Phosphate). Sementara yang masih menjadikan nikel primadona adalah Amerika Serikat dan Eropa dan mereka punya syarat lebih ketat.

"Di tengah banyak perubahan dalam teknologi mobil listrik, kita tidak bisa hanya mengandalkan pasar China," katanya. "Keberlanjutan inudstri nikel di tengah banyak kritik bukan langkah reaktif, tetapi antisipatif."

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Grab Indonesia Bakal Tambah Armada EV Tiga Kali Lipat Demi Pangkas Karbon
Grab Indonesia Bakal Tambah Armada EV Tiga Kali Lipat Demi Pangkas Karbon
Pemerintah
Perang Nuklir Skala Kecil di Wilayah Tropis Berpotensi Rusak Total Lapisan Ozon Bumi
Perang Nuklir Skala Kecil di Wilayah Tropis Berpotensi Rusak Total Lapisan Ozon Bumi
Pemerintah
Google Gandeng American Airlines Borong 132 Juta Liter Avtur Berkelanjutan
Google Gandeng American Airlines Borong 132 Juta Liter Avtur Berkelanjutan
Swasta
Aset Miliarder Dunia Sumbang Kerusakan Iklim Paling Parah
Aset Miliarder Dunia Sumbang Kerusakan Iklim Paling Parah
Pemerintah
IPB University Kucurkan Hibah untuk Akselerasi Startup dan Hilirisasi Riset
IPB University Kucurkan Hibah untuk Akselerasi Startup dan Hilirisasi Riset
LSM/Figur
UNDP Kucurkan Rp 250 Miliar untuk Lindungi Satwa Liar di Indonesia
UNDP Kucurkan Rp 250 Miliar untuk Lindungi Satwa Liar di Indonesia
Pemerintah
Mandatori B50 Mulai 1 Juli, RI Perlu Tingkatkan Kapasitas Pengolahan
Mandatori B50 Mulai 1 Juli, RI Perlu Tingkatkan Kapasitas Pengolahan
LSM/Figur
Pengembangan SAF dari Limbah Pertanian Terkendala Teknologi dan Keekonomian
Pengembangan SAF dari Limbah Pertanian Terkendala Teknologi dan Keekonomian
LSM/Figur
Terkendala Visa, Beberapa Negara Terancam Gagal Hadiri Forum Iklim PBB
Terkendala Visa, Beberapa Negara Terancam Gagal Hadiri Forum Iklim PBB
Pemerintah
HUT Ke-47, Bintaro Jaya Perkuat Komitmen Bangun Kota Berkelanjutan lewat Ruang Publik Berbasis Konservasi
HUT Ke-47, Bintaro Jaya Perkuat Komitmen Bangun Kota Berkelanjutan lewat Ruang Publik Berbasis Konservasi
Swasta
Gajah Lahir di Taman Satwa Lampung, Dinamai Rut untuk Hormati Dubes Norwegia
Gajah Lahir di Taman Satwa Lampung, Dinamai Rut untuk Hormati Dubes Norwegia
Pemerintah
Kucuran Dana Bank untuk Bahan Bakar Fosil Naik 8 Persen Pada 2025
Kucuran Dana Bank untuk Bahan Bakar Fosil Naik 8 Persen Pada 2025
Pemerintah
Ketika Aksi Pilah Sampah Diajarkan Sejak Dini Lewat Karakter Animasi
Ketika Aksi Pilah Sampah Diajarkan Sejak Dini Lewat Karakter Animasi
LSM/Figur
Induk Gajah Ria Lahirkan Bayi Betina di Taman Nasional Tesso Nilo
Induk Gajah Ria Lahirkan Bayi Betina di Taman Nasional Tesso Nilo
Pemerintah
El Nino Godzilla, Ketahanan Pangan Nasional, dan Nasib Petani
El Nino Godzilla, Ketahanan Pangan Nasional, dan Nasib Petani
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau