Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dekarbonisasi Nikel: Baseline Emisi Ditetapkan, Potensi Energi Terbarukan Dipetakan

Kompas.com, 1 Oktober 2024, 08:39 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

KOMPAS.com - Rembugan tentang Peta Jalan Dekarbonisasi Nikel telah berlangsung 6 bulan. Meski belum betul-betul selesai, dialog telah menuntaskan pembahasan soal emisi dan cara pemenuhan kebutuhan energi dalam penambangan.

"Kami telah menuntaskan penghitungan baseline emisi karbon dari industri nikel," kata Egi Suarga, Climate Manager di World Resources Institute (WRI) Indonesia yang bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam penyusunan peta jalan itu.

Baseline emisi yang bakal diungkap saat peluncuran peta jalan akan digunakan sebagai acuan dalam proses dekarbonisasi. Industri diminta menurunkan emisinya dengan target tertentu untuk bisa dibilang melakukan usaha secara berkelanjutan.

"Selanjutnya, kami sedang melakukan pemetaan potensi pembangkit energi baru terbarukan di kawasan sekitar industri nikel sebagai pengganti sebagian kapasitas PLTU, dan pemetaan potensi biomassa dan gas bumi sebagai pengganti batubara dalam produksi," imbuhnya.

Baca juga: ANEM Bangun Smelter Nikel di Morowali

Diketahui, pertambangan nikel Indonesia banyak berlokasi di Sulawesi dan Maluku Utara. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan, Sulawesi saja punya potensi energi terbarukan 45 GW, bisa memenuhi 78 persen prediksi kebutuhan Sulawesi pada 2060.

Kepada Kompas.com, Senin (30/9/2024), Edi menuturkan, meski potensi energi terbarukan besar, industri menghadapi kesulitan dalam pemanfaatannya. "Terutama terkait teknologi penyimpanan energi yang masih belum memadai untuk menunjang proses produksi," katanya.

Penyusunan Peta Jalan Dekarbonisasi Nikel telah dimulai sejak April 2024. Tengah tahun ini, “Dialog Penjaringan Data dan Perspektif Industri” dilakukan WRI Indonesia dan para pihak di Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Ternate, Maluku Utara.

Sejauh ini, dialog dengan industri mengungkap tiga kendala dekarbonisasi nikel, yaitu kebutuhan finansial yang menjadikan investiasi sangat krusial, hambatan dalam penyimpanan energi terbarukan, standar dekarbonisasi dan mekanisme insentif.

November 2024, akan ada diskusi publik untuk membahas draft peta jalan. Peluncurannya direncanakan pada 2025. Draft peta jalan akan jadi masukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah nasional (RPJMN) 2025-2029.

Baca juga: Perusahaan Pemrosesan Nikel TGEM Targetkan Produksi Nikel Berkelanjutan hingga 3.200 Ton Akhir Kuartal III-2024

Managing Director Energy Shift, Putra Adhiguna, mengungkapkan, industri nikel yang berkelanjutan adalah keharusan. Praktik berkelanjutan bukan hanya terkait dampak sosial dan lingkungan tetapi juga ekonomi industri itu sendiri.

Saat ini industri mobil listrik China lebih banyak memakai LFP (baterai Lithium Ferro Phosphate). Sementara yang masih menjadikan nikel primadona adalah Amerika Serikat dan Eropa dan mereka punya syarat lebih ketat.

"Di tengah banyak perubahan dalam teknologi mobil listrik, kita tidak bisa hanya mengandalkan pasar China," katanya. "Keberlanjutan inudstri nikel di tengah banyak kritik bukan langkah reaktif, tetapi antisipatif."

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Air di Jakarta Tercemar Bakteri Koli Tinja, Ini Penyebabnya
Air di Jakarta Tercemar Bakteri Koli Tinja, Ini Penyebabnya
Pemerintah
Pemerintah dan KI Bentuk Tim Pelaksana Budi Daya Udang Berkelanjutan di Banyuwangi
Pemerintah dan KI Bentuk Tim Pelaksana Budi Daya Udang Berkelanjutan di Banyuwangi
Pemerintah
Bencana Sumatera, BRIN Soroti Mitigasi Lemah Saat Siklon Senyar Terjadi
Bencana Sumatera, BRIN Soroti Mitigasi Lemah Saat Siklon Senyar Terjadi
Pemerintah
Nestapa Gajah Sumatera
Nestapa Gajah Sumatera
Pemerintah
Kerusakan Lingkungan Capai Rp 83 Triliun per Jam, PBB Desak Transformasi Sistem Pangan dan Energi
Kerusakan Lingkungan Capai Rp 83 Triliun per Jam, PBB Desak Transformasi Sistem Pangan dan Energi
Pemerintah
Menyelamatkan Spesies Endemik, Strategi Konservasi Taman Safari Indonesia di Era Perubahan Iklim
Menyelamatkan Spesies Endemik, Strategi Konservasi Taman Safari Indonesia di Era Perubahan Iklim
Swasta
Impor Limbah Plastik Picu Kenaikan Sampah Pesisir, Simak Penelitiannya
Impor Limbah Plastik Picu Kenaikan Sampah Pesisir, Simak Penelitiannya
LSM/Figur
Anak-anak Korban Bencana di Sumatera Dapat Trauma Healing
Anak-anak Korban Bencana di Sumatera Dapat Trauma Healing
Pemerintah
Cegah Deforestasi, Koalisi LSM Rilis Panduan Baru untuk Perusahaan
Cegah Deforestasi, Koalisi LSM Rilis Panduan Baru untuk Perusahaan
LSM/Figur
Dukung Pembelajaran Anak Disabilitas, Wenny Yosselina Kembangkan Buku Visual Inklusif
Dukung Pembelajaran Anak Disabilitas, Wenny Yosselina Kembangkan Buku Visual Inklusif
LSM/Figur
Kemendukbangga: Program MBG Bantu Cegah Stunting pada Anak
Kemendukbangga: Program MBG Bantu Cegah Stunting pada Anak
Pemerintah
Mengapa Anggaran Perlindungan Anak Harus Ditambah? Ini Penjelasannya
Mengapa Anggaran Perlindungan Anak Harus Ditambah? Ini Penjelasannya
LSM/Figur
Banjir di Sumatera, Kemenhut Beberkan Masifnya Alih Fungsi Lahan
Banjir di Sumatera, Kemenhut Beberkan Masifnya Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
Limbah Plastik Diprediksi Capai 280 Juta Metrik Ton Tahun 2040, Apa Dampaknya?
Limbah Plastik Diprediksi Capai 280 Juta Metrik Ton Tahun 2040, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
Koperasi Bisa Jadi Kunci Transisi Energi di Masyarakat
Koperasi Bisa Jadi Kunci Transisi Energi di Masyarakat
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau