Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dekarbonisasi Nikel: Baseline Emisi Ditetapkan, Potensi Energi Terbarukan Dipetakan

Kompas.com, 1 Oktober 2024, 08:39 WIB
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

KOMPAS.com - Rembugan tentang Peta Jalan Dekarbonisasi Nikel telah berlangsung 6 bulan. Meski belum betul-betul selesai, dialog telah menuntaskan pembahasan soal emisi dan cara pemenuhan kebutuhan energi dalam penambangan.

"Kami telah menuntaskan penghitungan baseline emisi karbon dari industri nikel," kata Egi Suarga, Climate Manager di World Resources Institute (WRI) Indonesia yang bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam penyusunan peta jalan itu.

Baseline emisi yang bakal diungkap saat peluncuran peta jalan akan digunakan sebagai acuan dalam proses dekarbonisasi. Industri diminta menurunkan emisinya dengan target tertentu untuk bisa dibilang melakukan usaha secara berkelanjutan.

"Selanjutnya, kami sedang melakukan pemetaan potensi pembangkit energi baru terbarukan di kawasan sekitar industri nikel sebagai pengganti sebagian kapasitas PLTU, dan pemetaan potensi biomassa dan gas bumi sebagai pengganti batubara dalam produksi," imbuhnya.

Baca juga: ANEM Bangun Smelter Nikel di Morowali

Diketahui, pertambangan nikel Indonesia banyak berlokasi di Sulawesi dan Maluku Utara. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan, Sulawesi saja punya potensi energi terbarukan 45 GW, bisa memenuhi 78 persen prediksi kebutuhan Sulawesi pada 2060.

Kepada Kompas.com, Senin (30/9/2024), Edi menuturkan, meski potensi energi terbarukan besar, industri menghadapi kesulitan dalam pemanfaatannya. "Terutama terkait teknologi penyimpanan energi yang masih belum memadai untuk menunjang proses produksi," katanya.

Penyusunan Peta Jalan Dekarbonisasi Nikel telah dimulai sejak April 2024. Tengah tahun ini, “Dialog Penjaringan Data dan Perspektif Industri” dilakukan WRI Indonesia dan para pihak di Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Ternate, Maluku Utara.

Sejauh ini, dialog dengan industri mengungkap tiga kendala dekarbonisasi nikel, yaitu kebutuhan finansial yang menjadikan investiasi sangat krusial, hambatan dalam penyimpanan energi terbarukan, standar dekarbonisasi dan mekanisme insentif.

November 2024, akan ada diskusi publik untuk membahas draft peta jalan. Peluncurannya direncanakan pada 2025. Draft peta jalan akan jadi masukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah nasional (RPJMN) 2025-2029.

Baca juga: Perusahaan Pemrosesan Nikel TGEM Targetkan Produksi Nikel Berkelanjutan hingga 3.200 Ton Akhir Kuartal III-2024

Managing Director Energy Shift, Putra Adhiguna, mengungkapkan, industri nikel yang berkelanjutan adalah keharusan. Praktik berkelanjutan bukan hanya terkait dampak sosial dan lingkungan tetapi juga ekonomi industri itu sendiri.

Saat ini industri mobil listrik China lebih banyak memakai LFP (baterai Lithium Ferro Phosphate). Sementara yang masih menjadikan nikel primadona adalah Amerika Serikat dan Eropa dan mereka punya syarat lebih ketat.

"Di tengah banyak perubahan dalam teknologi mobil listrik, kita tidak bisa hanya mengandalkan pasar China," katanya. "Keberlanjutan inudstri nikel di tengah banyak kritik bukan langkah reaktif, tetapi antisipatif."

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Terkendala Harga, ESDM Pilih Solar dengan Kandungan Sulfur Tinggi untuk Campuran B50
Pemerintah
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Inovasi Keimigrasian di KEK Gresik, Langkah Strategis Perkuat Ekonomi Hijau dan Iklim Investasi Indonesia
Pemerintah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pendidikan dan Digitalisasi Jadi Motor Pembangunan Manusia di Kalimantan Tengah
Pemerintah
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
Climate Policy: Pangkas Emisi Tak Cukup dengan Jualan Karbon
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau