Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dekarbonisasi Nikel: Baseline Emisi Ditetapkan, Potensi Energi Terbarukan Dipetakan

Kompas.com, 1 Oktober 2024, 08:39 WIB
Add on Google
Yunanto Wiji Utomo

Penulis

KOMPAS.com - Rembugan tentang Peta Jalan Dekarbonisasi Nikel telah berlangsung 6 bulan. Meski belum betul-betul selesai, dialog telah menuntaskan pembahasan soal emisi dan cara pemenuhan kebutuhan energi dalam penambangan.

"Kami telah menuntaskan penghitungan baseline emisi karbon dari industri nikel," kata Egi Suarga, Climate Manager di World Resources Institute (WRI) Indonesia yang bekerja sama dengan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dalam penyusunan peta jalan itu.

Baseline emisi yang bakal diungkap saat peluncuran peta jalan akan digunakan sebagai acuan dalam proses dekarbonisasi. Industri diminta menurunkan emisinya dengan target tertentu untuk bisa dibilang melakukan usaha secara berkelanjutan.

"Selanjutnya, kami sedang melakukan pemetaan potensi pembangkit energi baru terbarukan di kawasan sekitar industri nikel sebagai pengganti sebagian kapasitas PLTU, dan pemetaan potensi biomassa dan gas bumi sebagai pengganti batubara dalam produksi," imbuhnya.

Baca juga: ANEM Bangun Smelter Nikel di Morowali

Diketahui, pertambangan nikel Indonesia banyak berlokasi di Sulawesi dan Maluku Utara. Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menunjukkan, Sulawesi saja punya potensi energi terbarukan 45 GW, bisa memenuhi 78 persen prediksi kebutuhan Sulawesi pada 2060.

Kepada Kompas.com, Senin (30/9/2024), Edi menuturkan, meski potensi energi terbarukan besar, industri menghadapi kesulitan dalam pemanfaatannya. "Terutama terkait teknologi penyimpanan energi yang masih belum memadai untuk menunjang proses produksi," katanya.

Penyusunan Peta Jalan Dekarbonisasi Nikel telah dimulai sejak April 2024. Tengah tahun ini, “Dialog Penjaringan Data dan Perspektif Industri” dilakukan WRI Indonesia dan para pihak di Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Ternate, Maluku Utara.

Sejauh ini, dialog dengan industri mengungkap tiga kendala dekarbonisasi nikel, yaitu kebutuhan finansial yang menjadikan investiasi sangat krusial, hambatan dalam penyimpanan energi terbarukan, standar dekarbonisasi dan mekanisme insentif.

November 2024, akan ada diskusi publik untuk membahas draft peta jalan. Peluncurannya direncanakan pada 2025. Draft peta jalan akan jadi masukan Rencana Pembangunan Jangka Menengah nasional (RPJMN) 2025-2029.

Baca juga: Perusahaan Pemrosesan Nikel TGEM Targetkan Produksi Nikel Berkelanjutan hingga 3.200 Ton Akhir Kuartal III-2024

Managing Director Energy Shift, Putra Adhiguna, mengungkapkan, industri nikel yang berkelanjutan adalah keharusan. Praktik berkelanjutan bukan hanya terkait dampak sosial dan lingkungan tetapi juga ekonomi industri itu sendiri.

Saat ini industri mobil listrik China lebih banyak memakai LFP (baterai Lithium Ferro Phosphate). Sementara yang masih menjadikan nikel primadona adalah Amerika Serikat dan Eropa dan mereka punya syarat lebih ketat.

"Di tengah banyak perubahan dalam teknologi mobil listrik, kita tidak bisa hanya mengandalkan pasar China," katanya. "Keberlanjutan inudstri nikel di tengah banyak kritik bukan langkah reaktif, tetapi antisipatif."

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Krisis Utang Negara Ancam Masa Depan dan Kesejahteraan Perempuan
Krisis Utang Negara Ancam Masa Depan dan Kesejahteraan Perempuan
Pemerintah
Satu Awan Radioaktif Sebabkan Mayoritas Dampak Kontaminasi Saat Bencana Nuklir Fukushima
Satu Awan Radioaktif Sebabkan Mayoritas Dampak Kontaminasi Saat Bencana Nuklir Fukushima
LSM/Figur
Label Makanan Alami dan Berkelanjutan Membingungkan Konsumen, Kok Bisa?
Label Makanan Alami dan Berkelanjutan Membingungkan Konsumen, Kok Bisa?
LSM/Figur
KIP: Informasi Kehutanan Masuk Kategori Wajib Diumumkan Seketika
KIP: Informasi Kehutanan Masuk Kategori Wajib Diumumkan Seketika
Pemerintah
Harga BBM Naik, Konsumen Beralih ke Bahan Bakar dengan Oktan Lebih Rendah
Harga BBM Naik, Konsumen Beralih ke Bahan Bakar dengan Oktan Lebih Rendah
BUMN
Kisah Para Ibu Pemulung yang Punya Dana Darurat dari Menabung Sampah
Kisah Para Ibu Pemulung yang Punya Dana Darurat dari Menabung Sampah
LSM/Figur
Menhut Pamerkan Potensi Perdagangan Karbon RI di Forum Internasional AS
Menhut Pamerkan Potensi Perdagangan Karbon RI di Forum Internasional AS
Pemerintah
Jutaan Anak Indonesia Terdampak Krisis Iklim, Perempuan Paling Rentan
Jutaan Anak Indonesia Terdampak Krisis Iklim, Perempuan Paling Rentan
Pemerintah
Data 60 Tahun Ungkap Ketidakjelasan Tugas Jadi Sumber Stres Utama Karyawan
Data 60 Tahun Ungkap Ketidakjelasan Tugas Jadi Sumber Stres Utama Karyawan
Pemerintah
Ilmuwan Peringkatkan Potensi Peningkatan Cuaca Ekstrem Sepanjang 2026
Ilmuwan Peringkatkan Potensi Peningkatan Cuaca Ekstrem Sepanjang 2026
Pemerintah
Petrofin Journalist Academy ke-5 Digelar, Dukung Anak Muda Optimalkan AI
Petrofin Journalist Academy ke-5 Digelar, Dukung Anak Muda Optimalkan AI
BUMN
Proyek Energi Terbarukan dengan Baterai di Eropa Naik 450 Persen pada 2030
Proyek Energi Terbarukan dengan Baterai di Eropa Naik 450 Persen pada 2030
Pemerintah
DEN: WFH Namun Jalanan Masih Macet, Artinya  Ada yang Salah
DEN: WFH Namun Jalanan Masih Macet, Artinya Ada yang Salah
Pemerintah
1 Dekade Elektrifikasi di China, Jejak Revolusi Senyap Menuju Masa Depan Hijau
1 Dekade Elektrifikasi di China, Jejak Revolusi Senyap Menuju Masa Depan Hijau
BUMN
Jalan Panjang Talenta Indonesia dan Upaya Bangun Generasi Siap Masa Depan di Asia Tenggara
Jalan Panjang Talenta Indonesia dan Upaya Bangun Generasi Siap Masa Depan di Asia Tenggara
BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau