Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporan PBB: Karhutla Indonesia Capai 1,16 Juta Hektare, Kalsel Terparah

Kompas.com, 1 Oktober 2024, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Sepanjang 2023, luas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Indonesia mencapai 1,16 juta hektare. Angka tersebut lima kali lebih tinggi daripada 2022.

Temuan tersebut mengemuka dalam laporan terbaru badan PBB yang menangani kebencanaan, UN Office for Disaster Risk Reduction (UNDRR).

Dalam laporan berjudul GAR Special Report 2024 tersebut, Indonesia menjadi salah satu negara yang disorot oleh UNDRR ihwal karhutla yang sangat luas.

Baca juga: Perubahan Iklim Sebabkan Karhutla di Mediterania Timur Makin Parah

Data luas karhutla di Indonesia yang mengemuka dalam GAR Special Report 2024 tersebut sama dengan website Sistem Pemantau Karhutla SiPongi+ dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, yakni 1,16 juta hektare.

Menurut badan PBB tersebut, faktor utama penyebab luasnya karhutla di Indonesia pada 2023 adalah fenomena El Nino yang menyebabkan suhu lebih panas dan kekeringan berkepanjangan di berbagai wilayah.

Di sisi lain, aktivitas manusia juga menjadi salah satu penyebab luasnya karhutla di Indonesia. Salah satunya pembakaran hutan dan lahan untuk tanaman atau perkebunan, terutama kelapa sawit.

Ketika terjadi karhutla, terutama di lahan gambut, asap dan polusi yang menguar sangat banyak. Hal tersebut menimbulkan risiko kesehatan yang serius bagi penduduk sekitar, bahkan sampai ke negara tetangga.

Baca juga: Potensi Karhutla di Jateng Terus Ada, Penanganan Butuh Kolaborasi

Karhutla juga berimplikasi serius terhadap pemanasan global karena emisi yang lepas menambah efek rumah kaca di atmosfer, penyebab utama perubahan iklim.

Sebagaimana diketahui, Indonesia masuk dalam 10 negara dengan luas hutan terbesar di dunia. Bumi Pertiwi juga memangku sepertiga dari total spesies pohon di dunia.

Daerah paling terdampak

Dari seluruh wilayah di Indonesia, ada empat provinsi yang mengalami karhutla paling luas yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Papua Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Sebagian besar kebakaran terjadi di area semak belukar dan kawasan hutan terdegradasi, bukan di hutan primer. Sehingga emisi yang dihasilkan lebih rendah dibandingkan tahun 2022.

Akan tetapi, kebakaran masih menghancurkan 13.260 hektar hutan primer menurut UNDRR.

Baca juga: Karhutla di Jateng Capai 183 Hektare Enam Bulan Terakhir

Dilansir dari laman Sistem Pemantau Karhutla SiPongi+, berikut 10 provinsi dengan luas karhutla terbesar.

  1. Kalimantan Selatan: 190.394,58 hektare
  2. Kalimantan Tengah: 165.896,44 hektare
  3. Papua Selatan: 150.813,34 hektare
  4. Sumatera Selatan: 132.082,86 hektare
  5. Kalimantan Barat: 111.848,43 hektare
  6. Nusa Tenggara Timur: 102.536,89 hektare
  7. Nusa Tenggara Barat: 66.716,43 hektare
  8. Jawa Timur: 49.498,32 hektare
  9. Maluku: 45.999,39 hektare
  10. Kalimantan Timur: 39.494,41 hektare

Dari data tersebut, Kalimantan menjadi pulau yang mengalami total karhutla paling besar sepanjang 2023.

Dari lima provinsi yang ada di Kalimantan, empat di antaranya masuk dalam 10 besar provinsi dengan karhula terluas.

UNDRR melaporkan, Kalimantan mengalami tingkat kebakaran tertinggi dan insiden kebakaran yang paling sering terjadi.

Selain Kalimantan, Pulau Sumatera juga mencatatkan jumlah karhutla yang luas. Tingginya karhutla di Kalimantan dan Sumatera sangat menurunkan kualitas udara di kota-kota pulau tersebut.

Baca juga: 18 Perusahaan Dituntut Ganti Rugi Lingkungan Rp 6,1 Triliun karena Karhutla

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BRIN Ungkap Sulitnya Temukan Rafflesia karena Tumbuh di Wilayah Terpencil
BRIN Ungkap Sulitnya Temukan Rafflesia karena Tumbuh di Wilayah Terpencil
Pemerintah
Rambah Taman Nasional Kutai, Pemuda di Kaltim Terancam 10 Tahun Penjara
Rambah Taman Nasional Kutai, Pemuda di Kaltim Terancam 10 Tahun Penjara
Pemerintah
Greenpeace Kritisi COP30 yang Tak Berkomitmen Kuat Hentikan Energi Fosil
Greenpeace Kritisi COP30 yang Tak Berkomitmen Kuat Hentikan Energi Fosil
LSM/Figur
Peneliti BRIN Temukan Spesies Rafflesia hasseltii di Sumatera Barat
Peneliti BRIN Temukan Spesies Rafflesia hasseltii di Sumatera Barat
Pemerintah
Studi: Sejumlah Kecil Plastik Mematikan Bagi Hewan Laut
Studi: Sejumlah Kecil Plastik Mematikan Bagi Hewan Laut
Pemerintah
Seni Tani, Gerakan Anak Muda di Bandung Sulap Lahan Kosong Jadi Cuan
Seni Tani, Gerakan Anak Muda di Bandung Sulap Lahan Kosong Jadi Cuan
Swasta
Google Luncurkan Alat untuk Bantu Manufaktur Lebih Hemat Energi
Google Luncurkan Alat untuk Bantu Manufaktur Lebih Hemat Energi
Pemerintah
Sampah Jadi Energi, Namun Tata Kelola Masih Berantakan
Sampah Jadi Energi, Namun Tata Kelola Masih Berantakan
Pemerintah
Perguruan Tinggi RI Masih Terlalu Akademik, Model Pendidikan Apa yang Cocok di Tengah Ketidakpastian Global?
Perguruan Tinggi RI Masih Terlalu Akademik, Model Pendidikan Apa yang Cocok di Tengah Ketidakpastian Global?
LSM/Figur
Beasiswa Teladan Cetak Lulusan Berpola Pikir Berkelanjutan dan Adaptif Terhadap Ketidakpastian Global
Beasiswa Teladan Cetak Lulusan Berpola Pikir Berkelanjutan dan Adaptif Terhadap Ketidakpastian Global
Swasta
Ketika Indonesia Sibuk Menyelamatkan Bisnis, Bukan Bumi
Ketika Indonesia Sibuk Menyelamatkan Bisnis, Bukan Bumi
Pemerintah
Iran Alami Kekeringan Parah, 14 Juta Warga Teheran Berisiko Direlokasi
Iran Alami Kekeringan Parah, 14 Juta Warga Teheran Berisiko Direlokasi
Pemerintah
Studi Sebut Mobil Murah Jauh Lebih Berpolusi
Studi Sebut Mobil Murah Jauh Lebih Berpolusi
LSM/Figur
Uni Eropa Tunda Setahun Penerapan Regulasi Deforestasi EUDR
Uni Eropa Tunda Setahun Penerapan Regulasi Deforestasi EUDR
Pemerintah
Dekan FEM IPB Beri Masukan untuk Pembangunan Afrika dengan Manfaatkan Kerja Sama Syariah
Dekan FEM IPB Beri Masukan untuk Pembangunan Afrika dengan Manfaatkan Kerja Sama Syariah
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau