KOMPAS.com - Laporan Human Rights Campaign Foundation (HRC) menunjukkan kemunduran dalam keterbukaan perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat terkait kebijakan keberagaman, kesetaraan, dan inklusi (Diversity, Equity, and Inclusion/DEI).
Dalam laporan terbaru tersebut, HRC mencatat penurunan transparansi DEI hingga 65 persen di kalangan perusahaan Fortune 500, yang ditunjukkan oleh berkurangnya jumlah perusahaan yang secara terbuka mendokumentasikan kebijakan DEI melalui Corporate Equality Index (CEI).
Pada 2026, hanya 131 perusahaan yang memilih untuk melaporkan praktik DEI mereka secara publik, turun tajam dari 377 perusahaan pada 2025.
Baca juga: Survei Deloitte: Hanya 38 Persen Karyawan Percaya Perusahaan Peduli Isu Lingkungan
“Perubahan ini mencerminkan lingkungan yang semakin kompleks, di mana banyak pemberi kerja menghadapi pengawasan yang meningkat serta harapan yang saling bertentangan terkait inklusi di tempat kerja,” tulis HRC dalam laporannya, dikutip dari HRD.
HRC menyebut, meningkatnya resistensi terhadap kebijakan DEI turut memengaruhi keputusan perusahaan untuk mengurangi keterbukaan.
Kritik terhadap DEI kerap memanfaatkan halaman web dan pernyataan publik perusahaan sebagai dasar gugatan atau tekanan hukum.
Salah satu contoh terjadi pada 2024, ketika Kejaksaan Agung Florida menggugat Starbucks, dengan tuduhan menerapkan kuota perekrutan berbasis ras. Gugatan tersebut merujuk pada materi DEI yang dipublikasikan perusahaan di situs resminya.
Meski demikian, HRC menegaskan bahwa penurunan transparansi tidak serta-merta mencerminkan melemahnya komitmen perusahaan terhadap inklusi.
“Ini bukan berarti penarikan diri dari kebijakan inklusif, melainkan penilaian ulang terhadap cara komitmen tersebut didokumentasikan dan dikomunikasikan ke publik,” tulis HRC.
Baca juga: Nasib Karyawan Jadi Sorotan Usai Izin 28 Perusahaan di Sumatera Dicabut
Berdasarkan analisis data CEI yang terverifikasi, perusahaan yang tetap berpartisipasi dalam survei CEI pada 2026 justru menunjukkan peningkatan penerapan praktik inklusif dari tahun ke tahun.
Peningkatan tersebut mencakup perlindungan non-diskriminasi, tunjangan yang setara, serta praktik operasional seperti pelatihan tenaga kerja, pengumpulan data, kelompok sumber daya karyawan, hingga keterlibatan eksternal.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya