JAKARTA, KOMPAS.com - Di Kabupaten Bireuen, Aceh, kisah perdamaian tidak hanya tertulis dalam dokumen perjanjian 15 Agustus 2005 antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Republik Indonesia.
Perdamaian itu juga tumbuh pelan-pelan di antara batang kakao, akar-akar pohon, dan tanah hutan yang dulu sempat tergerus pembalakan liar.
Gempa dan tsunami 26 Desember 2004 menjadi tragedi besar yang mengubah Aceh selamanya. Di tengah proses rekonstruksi pascabencana, kebutuhan kayu melonjak tajam. Hutan menjadi sumber bahan bangunan, sekaligus sumber penghidupan.
Baca juga: Kemenhut: Gelondongan Terbawa Banjir Berasal dari Pohon Lapuk dan Kemungkinan Illegal Logging
Setelah masa rehabilitasi berakhir pada 2009, praktik penebangan liar tak serta-merta berhenti. Bagi sebagian masyarakat, termasuk mantan kombatan GAM, hutan adalah cara tercepat untuk bertahan hidup. Namun waktu perlahan mengubah arah cerita.
Ayuraddin, perwakilan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Bungong Jaroe, mengenang bagaimana mantan anggota GAM akhirnya dilibatkan dalam menjaga hutan.
“Ketika anggota-anggota GAM ini kami libatkan dalam menjaga hutan, mereka merasa memiliki hutan itu,” ujarnya dalam dialog interaktif bertajuk Cerita dari Tapak; Memetik Pembelajaran Pendampingan Program Perhutanan Sosial yang Inklusif", Kamis (19/2/2026).
Dulu, illegal logging memang menjanjikan uang cepat. Tetapi kesadaran tumbuh, bahwa hutan yang rusak berarti masa depan yang terancam.
Terbitnya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perhutanan Sosial menjadi momentum baru. Masyarakat, termasuk mantan kombatan GAM, mengajukan izin pengelolaan melalui skema Hutan Kemasyarakatan (HKm).
Di bawah bendera HKm Batee Lhee Hijau, yang sebagian besar anggotanya adalah eks kombatan, aktivitas illegal logging disebut telah berhenti.
“Alhamdulillah, sekarang aktivitas illegal logging sudah nol. Tidak ada lagi,” kata Ketua HKm Batee Lhee Hijau.
Sejak 2015, kelompok ini mengembangkan agroforestri kakao. Pohon-pohon kakao ditanam berdampingan dengan pepohonan hutan, menciptakan keseimbangan antara ekonomi dan ekologi. Hutan tidak lagi dilihat sebagai kayu yang ditebang, melainkan ruang hidup yang dijaga.
Baca juga: Menhut Dorong Hutan Berkelanjutan melalui Perhutanan Sosial
Dampaknya terasa nyata. Saat curah hujan ekstrem mengguyur Aceh pada November 2025 dan menyebabkan banjir di sejumlah wilayah, kawasan yang dikelola kelompok ini relatif lebih aman.
“Saat curah hujan begitu tinggi dan sungai meluap, lokasi kami tidak terdampak parah dibandingkan daerah lain,” tuturnya. Meski longsor sempat terjadi di beberapa titik, kerusakan dapat diminimalisir.
Di balik perubahan itu, ada proses panjang yang tidak sederhana. Fasilitator WRI Indonesia, Maimun, menjelaskan bahwa Kabupaten Bireuen dahulu merupakan basis kuat GAM. Setelah perdamaian, persoalan utama bukan lagi konflik bersenjata, melainkan mata pencaharian.
Ketika kehidupan ekonomi tidak segera terjawab, sebagian mantan kombatan terseret ke praktik pembalakan liar, terutama karena kebutuhan kayu untuk rekonstruksi Aceh saat itu sangat tinggi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya