JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perindustrian mendukung inisiatif kawasan industri dalam penerapan konsep industri 4.0 secara terintegrasi dalam proses bisnisnya.
Selain penggunaan teknologi yang mendukung masa depan, karakteristik industri 4.0 yang padat teknologi dinilai memiliki kemampuan sebagai katalis dalam upaya penciptaan efisiensi yang berkelanjutan.
"Oleh karena itu, industri 4.0 menjadi bagian dari strategi yang pemerintah pilih, dan kami akan mendukung segala upaya dari para stakeholders terkait dengan hal itu,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin Reni Yanita mewakili Menteri Perindustrian pada acara Ground Breaking Jababeka E-Commerce Industrial Park di Bekasi, Jawa Barat, dalam keterangan yang dikutip Kompas.com, Senin (20/3/2023).
Dirjen IKMA mengemukakan, pengembangan kawasan industri sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, yang menyebutkan semua sektor industri wajib berlokasi di kawasan industri.
Baca juga: Sejak Kapan Revolusi Industri Dimulai dan Mempengaruhi Dunia?
“Kawasan industri juga wajib mengalokasikan 20 persen untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM),” imbuh Reni.
Reni menambahkan, pihaknya rutin melaksanakan program link and match antara pelaku industri skala besar dengan pelaku IKM.
Tujuannya agar sektor IKM menjadi bagian dari rantai pasok industri besar. Hal ini lebih efektif dan efisien ketika kegiatan produksi tersebut di satu kawasan, tentunya akan meningkatkan daya saing.
Dia pun berharap implementasi industri 4.0 dalam lingkup kawasan industri dapat memberikan benefit bagi para penyewanya serta akselerasi terhadap pembangunan industri dan peningkatan daya saing industri nasional ke depannya.
Terlebih, PT Jababeka Tbk sebagai salah satu perusahaan yang pionir dalam pengembangan kawasan industri.
Dia mengapresiasi fase baru pengembangan rangkaian proyek Jababeka, yang akan terdiri dari Halal Industrial Cluster, Biotech and Medical Industrial Cluster, High-tech Industrial Cluster, serta Startup Industrial Cluster akan menambah daftar panjang kontribusi positif PT Jababeka Tbk bagi sektor industri selama lebih dari tiga dekade eksistensinya.
Reni pun memberikan apresiasi terhadap rencana pembangunan Startup Industrial Cluster, karena sejalan program Startup4Industry (S4I) yang diinisiasi oleh Kemenperin sejak tahun 2017.
Tujuan program S4I ini mencari para pelaku startup supaya bisa menjadi penyedia solusi teknologi bagi sektor IKM maupun industri besar yang sedang punya kendala di teknologi.
“Sejak 2017, jumlah peserta dari program S4I sudah hampir 900 startup. Kami berharap, dengan adanya Startup Industrial Clusterdi Jababeka, mereka bisa bertemu dengan mitra atau calon yang akan mengimplementasikan solusi teknologinya,” ujar Reni.
Terdapat beberapa program strategis Kemenperin yang dapat dimanfaatkan untuk menunjang proses bisnis kawasan industri ke depannya, tidak terkecuali bagi para tenant yang akan menempati kawasan tersebut.
Program tersebut di antaranya adalah penyiapan SDM industri melalui pendidikan vokasi 3 in 1, serta link and match untuk untuk menyinergikan kebutuhan industri dengan fasilitas pendidikan yang ada di sekitar kawasan, baik di tingkat SMK maupun D1 sampai D4.
Terkait dengan infrastruktur, terdapat pula fasilitasi Penugasan Pemerintah pada kementerian/lembaga untuk membangun infrastruktur dalam kawasan industri, termasuk penyediaan energi (gas dan listrik) dengan kapasitas memadai dan harga yang kompetitif.
“Walaupun tentu saja dalam pelaksanaannya, pemerintah akan tetap selektif dalam penentuan kriteria proyek serta penerima manfaatnya sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan,” tutupnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya