Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temui Korban "Self-harm", Menteri PPPA Ajak Masyarakat Penuhi Hak Dasar Anak

Kompas.com, 20 Maret 2023, 11:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengaku prihatin melihat fenomena self harm di Indonesia, terutama korban masih berusia anak.

Menurutnya, korban usia anak adalah generasi penerus bangsa yang perlu dijaga dan dipenuhi hak-hak dasarnya, terutama hak atas kelangsungan hidup dan hak atas perlindungan.

Untuk itu, Kementerian PPPA berkomitmen memantau kasus anak-anak korban tindakan menyakiti diri sendiri dan akan terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Karangasem terkait upaya penanganan, perawatan, dan perlindungan korban.

Di salah satu sekolah, tercatat ada 49 korban self harm. Pihak sekolah melakukan inspeksi dadakan pada Desember 2022 dan Februari 2023 terkait fenomena ini.

"Seluruh korban berjenis kelamin perempuan. 40 anak melakukan satu kali sayatan, sedangkan sembilan lainnya melakukannya secara berulang," tutur Bintang saat kunjungan kerjanya di Kabupaten Karangasem, Provinsi Bali, Minggu (19/3/2023).

Baca juga: 5 Dampak Negatif Memaksa Anak Makan, Orangtua Perlu Tahu

Bintang juga menekankan pentingnya pendampingan psikologi sesuai dengan kebutuhan korban. Terdapat 40 anak yang melakukan satu kali sayatan telah ditangani dan dilakukan konseling oleh pihak sekolah.

"Sementara, bagi korban yang melakukan pengulangan ditangani oleh UPTD PPA Kabupaten Karangasem," imbuh dia.

Dalam kesempatan tersebut, Bintang juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos PPPA-PPKB) bersama UPTD PPA dalam menangani korban yang melakukan self harm secara berulang.

Enam anak sudah mendapatkan konseling secara intens, satu di antaranya dijadwalkan menemui psikiater dikarenakan mengalami kondisi yang parah dan kerap melakukan penyebaran konten self harm. Sementara tiga anak lainnya telah mendapatkan konseling dari psikolog klinis Kementerian PPPA.

Para korban yang ditangani oleh Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui UPTD PPA berasal dari keluarga yang tidak utuh dan dan kerap mengalami permasalahan keluarga.

"Satu hal yang membuat kami miris, anak-anak korban melakukan hal tersebut karena mengikuti trend di media sosial. Inilah pentingnya peran kita dalam mengawasi penggunaan sosial media anak-anak agar konten yang mereka dapatkan merupakan informasi yang layak anak," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri PPPA juga menemui dan berbincang dengan lima anak yang orang tuanya meninggal akibat Covid-19.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IPB University Promosikan Potensi Agromaritim Indonesia di Korea Selatan
IPB University Promosikan Potensi Agromaritim Indonesia di Korea Selatan
Pemerintah
Menaikkan Pajak UMKM saat Terjadi Ketidakpastian Global Dinilai Kurang Tepat
Menaikkan Pajak UMKM saat Terjadi Ketidakpastian Global Dinilai Kurang Tepat
LSM/Figur
Studi Ungkap Hambatan Sulitnya Pensiunkan PLTU Batu Bara di Indonesia
Studi Ungkap Hambatan Sulitnya Pensiunkan PLTU Batu Bara di Indonesia
Pemerintah
Pakar IPB University Dorong Hilirisasi Industri Lobster Nasional
Pakar IPB University Dorong Hilirisasi Industri Lobster Nasional
Pemerintah
Kemenhut : Gap Pendanaan Konservasi Keanekaragaman Hayati Capai 74 Persen
Kemenhut : Gap Pendanaan Konservasi Keanekaragaman Hayati Capai 74 Persen
Pemerintah
Fitoplankton Bisa 'Kunci' Karbon di Lautan hingga Ribuan Tahun
Fitoplankton Bisa "Kunci" Karbon di Lautan hingga Ribuan Tahun
LSM/Figur
Kurangi Macet dan Polusi, Astra Ajak Karyawan Gunakan Transportasi Umum
Kurangi Macet dan Polusi, Astra Ajak Karyawan Gunakan Transportasi Umum
Swasta
KLH: Kawasan Rendah Emisi Bisa Jadi Daya Tarik Wisata, Andong dan Becak Ikonnya
KLH: Kawasan Rendah Emisi Bisa Jadi Daya Tarik Wisata, Andong dan Becak Ikonnya
Pemerintah
Kabar Baik untuk Bumi, Hutan Mangrove Dunia Mulai Pulih Kembali
Kabar Baik untuk Bumi, Hutan Mangrove Dunia Mulai Pulih Kembali
Pemerintah
Program 'SNI Goes to Campus' Dorong Kesadaran Mutu Pangan Nasional
Program "SNI Goes to Campus" Dorong Kesadaran Mutu Pangan Nasional
Swasta
Google Targetkan Pasok Air Bersih Lebih Besar dari Konsumsi Pusat Data
Google Targetkan Pasok Air Bersih Lebih Besar dari Konsumsi Pusat Data
Pemerintah
Konsumsi Listrik AI Diprediksi Capai 945 TWh pada 2030
Konsumsi Listrik AI Diprediksi Capai 945 TWh pada 2030
Pemerintah
Ujian Berat bagi Asia Tenggara, El Nino Godzilla Perparah Dampak Konflik di Timur Tengah
Ujian Berat bagi Asia Tenggara, El Nino Godzilla Perparah Dampak Konflik di Timur Tengah
LSM/Figur
El Niño Datang, Sektor Pertanian Asia Mulai Terancam
El Niño Datang, Sektor Pertanian Asia Mulai Terancam
Pemerintah
Saat Plastik Tak Lagi Murah, Sistem Guna Ulang Jadi Makin Relevan
Saat Plastik Tak Lagi Murah, Sistem Guna Ulang Jadi Makin Relevan
BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau