JAKARTA, KOMPAS.com - Ada banyak Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang dibangun di seluruh Indonesia. Salah satu yang menjadi percontohan adalah TPA Banjardowo, Kabupaten Jombang, Provinsi Jawa Timur.
Bukan sembarang TPA, melainkan dirancang ramah lingkungan. Sebelumnya, TPA ini menggunakan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping).
Namun sistem itu ditinggalkan, dan mulai beralih menjadi sistem sanitary landfill atau metode pengelolaan sampah yang modern dan efektif.
Pengoperasian TPA dengan sistem sanitary landfill dinilai dapat meminimalisasi dampak pencemaran. Baik air, tanah, maupun udara, sehingga lebih ramah lingkungan.
Baca juga: Kampung Sahabat Bumi, Upaya Alfamart Lestarikan Lingkungan dan Tingkatkan Ekonomi
Sejatinya, penanganan masalah sampah dapat dilakukan melalui dua aspek, yakni struktural dengan membangun infrastruktur persampahan dan non-struktural seperti mendorong perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, pembangunan infrastruktur pengolahan sampah skala kawasan sangat efektif untuk volume sampah yang tidak terlalu besar, sehingga pengurangan sampah dapat dilakukan mulai dari sumbernya.
Pemanfaatan sistem sanitary landfill memiliki keunggulan yakni sampah yang masuk ke TPA dipilah terlebih dahulu berdasarkan jenisnya untuk kemudian diolah ulang (recycle).
Misalnya sampah plastik, kardus, kaca, dan kaleng, dipilah di sorting plant menjadi bahan baku daur ulang, sedangkan sampah organik dapat diolah menjadi pupuk kompos pada proses di composting plant.
Selanjutnya untuk air lindi disalurkan ke Instalasi Pengolahan Lindi (IPL) melalui sistem pemrosesan bertahap, sehingga tidak mencemari air maupun tanah di sekitar TPA.
Prinsip dari pembangunan TPA ini adalah mengedepankan konsep ramah lingkungan dengan mengurangi aroma tidak sedap dan limbah yang dibuang telah memenuhi standar baku mutu air.
Hal ini sesuai dengan Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI nomor 59/2016 tentang Baku Mutu Lindi Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah.
Pengembangan TPA Banjardowo merupakan kerja sama antara Pemerintah Indonesia melalui Ditjen Cipta Karya, Kementerian PUPR dengan Pemerintah Jerman dalam Program Emission Reduction in Cities–Solid Waste Management (ERIC-SWM).
Dukungan pembangunan Kementerian PUPR mencakup penyusunan desain, pekerjaan konstruksi TPA sampah lengkap dengan fasilitas pendukungnya, serta pengadaan alat berat.
Pengembangan sistem sanitary landfill TPA Banjardowo sendiri mulai dikerjakan sejak Juni 2020 dengan memanfaatkan lahan seluas 11 hektar dengan area landfill 4,45 hektar.
TPA Banjardowo dirancang dengan kapasitas tampung 444.864 m3 untuk melayani sampah rumah tangga di Jombang sekitar 110 ton per hari, atau setara dengan 285.000 jiwa.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya