Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotline 129, Kanal Resmi Aduan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak Selama Mudik

Kompas.com, 15 April 2023, 11:00 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah menyiapkan kanal resmi pengaduan dan pelaporan kekerasan terhadap perempuan dan anak yakni Hotline 129 atau Whatsapp di nomor 08111-129-129, atau layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) serta UPTD PPA/P2TP2A yang telah tersebar di berbagai wilayah di Indonesia.

Kanal-kanal resmi tersebut disiapkan untuk menjamin perjalanan mudik Lebaran 2023 yang berkeselamatan, aman, nyaman, serta ramah terhadap perempuan dan anak.

Seperti diketahui, jelang Hari Raya Idulfitri 1444 H, sebagian besar masyarakat akan melakukan perjalanan mudik baik menggunakan transportasi pribadi maupun transportasi umum.

Mudik lebaran tahun ini diprediksi akan berbeda dengan dua tahun sebelumnya pada masa pandemi Covid-19, diperkirakan 123,8 juta orang akan melakukan mudik termasuk di dalamnya adalah perempuan dan anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, membawa serta anak dalam perjalanan mudik merupakan tantangan tersendiri karena biasanya anak tidak nyaman dengan perjalanan yang panjang.

Baca juga: Rumah SAPA, Rumah Perlindungan bagi Perempuan Korban Kekerasan

"Harapan saya selain mengutamakan keselamatan, tentunya menciptakan suasana aman dan nyaman selama perjalanan juga harus menjadi perhatian para pemudik, termasuk meminimalisasi terjadinya berbagai bentuk kekerasan,” ungkap Bintang, Jumat (14/4/2023).

Bintang juga mengajak seluruh pihak untuk menciptakan iklim dan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak sehingga dapat bersama-sama menikmati perjalanan.

Seperti ruang khusus (di bus, travel, kereta api, dll) yang dapat memberikan kesempatan khususnya kepada Ibu-Ibu yang masih menyusui untuk memberikan ASI kepada anaknya, lampu yang memadai dan tempat duduk yang meminimalisasi kemungkinan terjadinya pelecehan seksual.

Masyarakat diimbau harus lebih selektif dalam memilih kendaraan yang aman dan nyaman, dan orangtua diharapkan dapat memanfaatkan transportasi mudik gratis yang difasilitasi oleh Kementerian/Lembaga, perusahaan atau lembaga swasta dari pada mengendarai motor dan berboncengan dengan anak dan keluarga, untuk dapat mengurangi risiko kecelakaan.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan transportasi yang cepat, mudah diakses, aman, nyaman dan terjangkau, bagi kelompok rentan yakni:kelompok disabilitas, lanjut usia, anak-anak dan ibu hamil.

“Kami terus mendorong seluruh operator sarana dan prasarana transportasi untuk menyediakan fasilitas dan petugas yang responsif dalam memberikan pelayanan terhadap kelompok rentan di masa mudik lebaran tahun ini. Pelayanan transportasi yang aman dan nyaman adalah hak seluruh masyarakat, termasuk pengguna jasa yang memiliki keterbatasan secara fisik berhak pula mendapatkan pelayanan yang setara” ucap Menhub.

Sementara itu, Ketua Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah mengatakan dalam rangka mendukung upaya menciptakan mudik aman, nyaman, dan terbebas dari kekerasan seksual bagi perempuan dan anak, KPAI merekomendasikan beberapa hal yang dapat dilakukan oleh Kementerian Perhubungan untuk dapat mendukung upaya bersama ini.

Menurutnya, Kementerian Perhubungan harus melengkapi sarana dan prasarana di stasiun, terminal, pelabuhan, bandara, dan rest area seperti ruang laktasi, ruang istirahat anak, dan ruang kesehatan termasuk peningkatan pengawasan dalam setiap moda transportasi.

Selain itu, penyediaan ruang/pos pengaduan disetiap tempat pemberhentian dan memberikan edukasi keselamatan anak dalam perjalanan mudik lebaran juga menjadi hal yang sangat penting.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH Perkuat Penegakan Hukum Kasus Karhutla
Menteri LH Perkuat Penegakan Hukum Kasus Karhutla
Pemerintah
BMKG Sebut Hujan Bakal Melanda hingga 20 April, Ini Wilayah yang Harus Waspada
BMKG Sebut Hujan Bakal Melanda hingga 20 April, Ini Wilayah yang Harus Waspada
Pemerintah
Waste4Change: Produksi Sampah Nasional Per Hari Setara 12 Candi Borobudur
Waste4Change: Produksi Sampah Nasional Per Hari Setara 12 Candi Borobudur
LSM/Figur
Pangkas Emisi, Perusahaan Logistik Global Beralih ke Avtur Ramah Lingkungan
Pangkas Emisi, Perusahaan Logistik Global Beralih ke Avtur Ramah Lingkungan
Swasta
Gas Metana di Atmosfer Melonjak Dalam 4 Tahun, Tertinggi pada 2021
Gas Metana di Atmosfer Melonjak Dalam 4 Tahun, Tertinggi pada 2021
LSM/Figur
Minim Aksi Iklim, Pendapatan Rata-Rata Masyarakat Dunia Diprediksi Turun 15 Persen
Minim Aksi Iklim, Pendapatan Rata-Rata Masyarakat Dunia Diprediksi Turun 15 Persen
Pemerintah
ISO Perbarui Standar Utama Manajemen Lingkungan
ISO Perbarui Standar Utama Manajemen Lingkungan
Swasta
Dosen Unej Teliti Tanaman Zaman Prasejarah di Geopark Ijen
Dosen Unej Teliti Tanaman Zaman Prasejarah di Geopark Ijen
LSM/Figur
Krisis Selat Hormuz, FAO Ingatkan Bahaya Inflasi Pangan Global
Krisis Selat Hormuz, FAO Ingatkan Bahaya Inflasi Pangan Global
Pemerintah
KKP Tak Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Seperti Era Susi Pudjiastuti, tapi Diberikan ke Nelayan
KKP Tak Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Seperti Era Susi Pudjiastuti, tapi Diberikan ke Nelayan
Pemerintah
Pakar IPB Beberkan Cara Berantas Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu
Pakar IPB Beberkan Cara Berantas Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu
Pemerintah
Kepatuhan Minum Tablet Tambah Darah di Kalangan Remaja Rendah, Ngantuk Saat Jam Pelajaran
Kepatuhan Minum Tablet Tambah Darah di Kalangan Remaja Rendah, Ngantuk Saat Jam Pelajaran
LSM/Figur
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Disebut Lebih Jelas dan Terarah
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Disebut Lebih Jelas dan Terarah
Pemerintah
Remaja Paham Stunting tapi Lebih Suka Seblak ketimbang Sayur-Buah
Remaja Paham Stunting tapi Lebih Suka Seblak ketimbang Sayur-Buah
LSM/Figur
Pencabutan IUP Harus Disertai Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
Pencabutan IUP Harus Disertai Penegakan Hukum dan Pemulihan Lingkungan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau