KOMPAS.com – Sanitasi layak adalah fasilitas penting untuk menjaga dan memelihara kesehatan manusia.
Sebuah sanitasi disebut layak apabila fasilitas ini memenu sejumlah syarat kesehatan tertentu.
Dilansir dari Badan Pusat Statistik (BPS) dalam statistik Indonesia 2023, ada beberapa kriteria sanitasi disebut layak:
Fasilitas sanitasi yang layak juga bisa digunakan oleh baik rumah tangga sendiri atau bersama dengan rumah tangga lain.
Sanitasi layak masuk dalam program prioritas Pemerintah Indonesia yang bernama Gerakan 100-0-100.
Program ini artinya 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Baca juga: Layanan Mudik 2023, Sarana Air Bersih dan Sanitasi Tersedia di 46 Titik Seluruh Indonesia
Hingga sekarang, bagaimana pencapaian sanitasi layak di Indonesia? Hingga 2022, persentase sanitasi layak secara rata-rata nasional adalah 80,92 persen.
Bagaimana dengan di daerah? Dilansir dari BPS, berikut persentasi pencapaian sanitasi bersih di setiap provinsi.
Baca juga: Tantangan Segudang Wujudkan 100 Persen Akses Air Minum dan Sanitasi
Bila dilihat tabel di atas, DI Yogyakarta menjadi provinsi dengan persentasi sanitasi layak paling tinggi dibandingkan provinsi lain dengan 96,21.
Setelah DI Yogyakarta disusul Bali dengan 95,94 persen, DKI Jakarta dengan 92,79 persen, Sulawesi Selatan 92,24 persen, Kepulauan Bangka Belitung 91,63 persen, dan Kalimantan Timur 90,33 persen.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.