Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Kapur Ubah Wajah Gunung Karang Bogor, Rusak 50 Hektare Lahan

Kompas.com - 02/07/2025, 18:42 WIB
Zintan Prihatini,
Yunanto Wiji Utomo

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengungkapkan, lahan seluas 50 hektare di Gunung Kabupaten Bogor rusak karena tambang kapur ilegal.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Kemenhut, Rudianto Saragih Napitu, mengatakan bahwa tambang kapur dilakukan di atas kawasan hutan produksi terbatas Gunung Karang.

"Berdasarkan citra yang kami foto kerusakannya kalau luasan 50 hektare tetapi luasan itu kan datar ya. Untuk kedalaman belum kami hitung," ujar Rudianto saat ditemui di lokasi, Rabu (2/7/2025).

Penambangan dilakukan empat perusahaan dan dua kelompok masyarakat. Menurut Rudianto, ada empat titik tambang ilegal di hulu DAS Bekasi dengan kedalaman galian diperkirakan mencapai 10–20 meter. 

Baca juga: Kemenhut Segel Lahan Tambang Kapur Ilegal di Gunung Karang Bogor

Galian itu lantas mengubah kontur gunung hingga hampir rata dengan permukaan di bawahnya. 

Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!
Kompas.id
Pilih idol K-Pop/aktor K-Drama favoritmu & dapatkan Samsung Galaxy Fit3!

"Ini kan gunungnya hilang, jadi hampir datar kami enggak tahu berapa sih potensi alam yang sudah diambil mereka dari galian-galian ini," imbuh dia.

Pihaknya juga akan memanggil ahli untuk menghtung nilai kerugian yang ditimbulkan akibat penambangan ilegal. Dalam operasi itu, petugas mengamankan sembilan ekskavator, tiga dump truck serta sembilan saksi pekerja di lapangan.

Rudianto menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai respons cepat pemerintah terhadap penyalahgunaan penggunaan kawasan hutan. Tujuannya, mencegah dampak kerusakan hutan yang lebih besar seperti banjir di Jabodetabek di awal 2025. 

Sejauh ini, Kemenhut telah menyegel tambang ilegal di Gunung Karang. Selain itu, memeriksa keterangan saksi. 

Baca juga: Tambang Ganggu Ekosistem Terumbu Karang, Ancam Ikan Napoleon

Sememtara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut, Dwi Januanto, mengatakan perizinan di bidang kehutanan yang tidak sesuai dengan ketentuan merupakan pelanggaran hukum yang serius dan akan ditindak secara tegas.

"Langkah tersebut menegaskan komitmen Kementerian Kehutanan dalam mengambil langkah-langkah tegas dalam penyelamatan lingkungan dan hutan Indonesia," kata Dwi.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
5 Warga Yogyakarta Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Perkuat Deteksi dan Survei Lingkungan
5 Warga Yogyakarta Meninggal akibat Leptospirosis, Dinkes Perkuat Deteksi dan Survei Lingkungan
Pemerintah
Ekowisata Lumba-lumba Bisa Untungkan Warga, tapi Perlu Rambu-rambu
Ekowisata Lumba-lumba Bisa Untungkan Warga, tapi Perlu Rambu-rambu
LSM/Figur
Gula dan Minyak Goreng Juga Sumber Emisi, Industri Perlu Hitung Dampaknya
Gula dan Minyak Goreng Juga Sumber Emisi, Industri Perlu Hitung Dampaknya
Swasta
Cegah Banjir, Pemprov DKI Siagakan Pasukan Oranye untuk Angkut Sampah Sungai
Cegah Banjir, Pemprov DKI Siagakan Pasukan Oranye untuk Angkut Sampah Sungai
Pemerintah
Greenpeace: Hujan Juli Bukan Anomali, Tanda Krisis Iklim karena Energi Fosil
Greenpeace: Hujan Juli Bukan Anomali, Tanda Krisis Iklim karena Energi Fosil
Pemerintah
Anoa dan Babirusa Buktikan, Pulau Kecil Kunci Jaga Keanekaragaman
Anoa dan Babirusa Buktikan, Pulau Kecil Kunci Jaga Keanekaragaman
LSM/Figur
Triwulan I 2025, BRI Catat Pembiayaan Hijau Capai Rp 89,9 Triliun
Triwulan I 2025, BRI Catat Pembiayaan Hijau Capai Rp 89,9 Triliun
BUMN
Kelinci Terlangka di Dunia Terekam Kamera Jebak di Hutan Sumatera
Kelinci Terlangka di Dunia Terekam Kamera Jebak di Hutan Sumatera
LSM/Figur
Menteri LH Minta Perusahaan Bantu Kelola Sampah Warga Pakai Dana CSR
Menteri LH Minta Perusahaan Bantu Kelola Sampah Warga Pakai Dana CSR
Pemerintah
Lumba-Lumba Muncul di Laut Jakarta, Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Perairan
Lumba-Lumba Muncul di Laut Jakarta, Jadi Momentum Perkuat Perlindungan Perairan
LSM/Figur
Kemenperin Dorong Industri Lapor Emisi Lewat SIINas
Kemenperin Dorong Industri Lapor Emisi Lewat SIINas
Pemerintah
Pertamina Gandeng Kelompok Tani Hutan Perkuat Perhutanan Sosial
Pertamina Gandeng Kelompok Tani Hutan Perkuat Perhutanan Sosial
BUMN
Pemerintah Resmikan Pasar Perdagangan Sertifikat EBT ICDX
Pemerintah Resmikan Pasar Perdagangan Sertifikat EBT ICDX
Swasta
Perubahan Iklim, Situs Warisan Dunia Terancam Kekeringan atau Banjir
Perubahan Iklim, Situs Warisan Dunia Terancam Kekeringan atau Banjir
LSM/Figur
Ancaman Tersembunyi Perubahan Iklim, Bikin Nutrisi Makanan Turun
Ancaman Tersembunyi Perubahan Iklim, Bikin Nutrisi Makanan Turun
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau