Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Ambisi Akhiri Kemiskinan Ekstrem Lebih Cepat dari Target SDGs

Kompas.com, 8 Mei 2023, 12:30 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

NUSA DUA, KOMPAS.com - Indonesia menargetkan dapat mengakhiri kemiskinan ekstrem lebih cepat dari target agenda Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI Muhadjir Effendy saat menjadi pembicara kunci dalam pembukaan forum Pengetahuan ASCC di Nusa Dua, Provinsi Bali, Minggu (7/5/2023).

"Bapak Presiden (RI Joko Widodo) memerintahkan kepada kita, terutama di Kemenko PMK meminta tingkat kemiskinan ekstrem nol persen pada tahun 2024, yaitu 6 tahun lebih cepat dari target agenda (SDGs)," kata Muhadjir, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Bappeda Gorontalo Susun Buku Efektivitas Penanggulangan Kemiskinan

Ia mengatakan, sebagaimana Instruksi Presiden No.4/2022 bahwa kemiskinan ekstrem merupakan persoalan multidimensi.

Kemiskinan ekstrem, ujar Muhadjir, harus diselesaikan secara sinergi terpadu dengan mengerahkan seluruh sumber anggaran baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBdes) dan sumber lainnya yang sah.

Penyelesaian kemiskinan ekstrem juga harus melibatikan seluruh pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, civitas akademika, dan non pemerintah.

"Hal ini agar persoalan yang dihadapi penduduk miskin ekstrem seperti keterbatasan kebutuhan dasar, rendahnya pendidikan, rendahnya tingkat kesehatan, terbatasnya akses air bersih, rumah tidak layak huni, terbatasnya akses ekonomi dapat terentaskan jika diintervensi secara gotong royong oleh berbagai pihak," tutur Muhadjir.

Guna mewujudkan konvergensi dalam upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Muhadjir menyampaikan setiap kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan berbagai pihak yang terlibat diminta untuk menggunakan informasi tingkat kesejahteraan yang ada pada data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) sebagaimana yang diperintahkan Presiden RI.

Baca juga: Mengenal Tujuan 1 SDGs: Tanpa Kemiskinan

"Upaya konvergensi penghapusan kemiskinan ekstrem mulai menunjukkan hasil," ucap Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka kemiskinan ekstrem pada September 2022 sebesar 1,74 persen. Angka ini turun 0,3 persen dari Maret 2022 yang sebesar 2,04 persen.

Muhadjir menambahkan, dua program Indonesia dalam memberantas kemiskinan ekstem adalah mengakhiri stunting dan membangun infrastruktur yang dibutuhkan daerah.

Dia menuturkan, pembangunan infrastruktur tak hanya berkutat kepada program infrastruktur besar.

"Pemerintah juga punya perhatian sangat tinggi terhadap upaya untuk membangun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat bawah, yaitu mencakup jaringan komunikasi, jaringan transportasi di tingkat paling bawah, pengadaan air minum, pengadaan air bersih, sanitasi, kemudian diperkuat dengan pembangunan posyandu dan puskesmas yang representatif," paparnya.

Baca juga: Menko PMK: Kemiskinan Ekstrem Kita Lebih Banyak dari Penduduk Singapura

Ia berharap, target kemiskinan ekstrem nol persen pada 2024 dapat tercapai. Dia mengakui, target itu terbilang sulit mengingat masih ada beberapa daerah di Indonesia yang masih sulit dijangkau.

"Kita harapkan target kemiskinan ekstrem nol persen tercapai atau paling tidak mendekati nol persen," kata Muhadjir.

Untuk diketahui, pemberantasan kemiskinan masuk dalam agenda SDGs yaitu tujuan nomor satu tanpa kemiskinan. Tujuan tanpa kemiskinan dalam SDGs di Indonesia memiliki tujuh target.

Di dalam tujuan ini, salah satu targetnya adalah pada 2030 mengentaskan kemiskinan ekstrem bagi semua orang yang saat ini berpendapatan kurang dari 1,25 dollar AS per hari.

Target lainnya adalah membangun ketahanan masyarakat miskin dan mereka yang berada dalam kondisi rentan, dan mengurangi kerentanan mereka terhadap kejadian ekstrem terkait iklim dan guncangan ekonomi, sosial, lingkungan, dan bencana pada 2030.

Baca juga: Pemerintah Siapkan 5 Jaring Pengaman Sosial Generasi Sandwich agar Tak Masuk di Angka Kemiskinan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Banjir Sumatera dan Amanah Kolektif Menjaga Ruang Hidup
Banjir Sumatera dan Amanah Kolektif Menjaga Ruang Hidup
Pemerintah
Survei: 32 Persen CEO Indonesia Klaim Perusahaannya Terapkan Keberlanjutan
Survei: 32 Persen CEO Indonesia Klaim Perusahaannya Terapkan Keberlanjutan
Swasta
Kemenhut: Gelondongan Terbawa Banjir Berasal dari Pohon Lapuk dan Kemungkinan 'Illegal Logging'
Kemenhut: Gelondongan Terbawa Banjir Berasal dari Pohon Lapuk dan Kemungkinan "Illegal Logging"
Pemerintah
Ironi Banjir Besar di Sumatera, Saat Cuaca Ekstrem Bertemu Alih Fungsi Lahan
Ironi Banjir Besar di Sumatera, Saat Cuaca Ekstrem Bertemu Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
ADB: Asia Perlu 1,7 Triliun Dollar AS Per Tahun untuk Respons Perubahan Iklim
ADB: Asia Perlu 1,7 Triliun Dollar AS Per Tahun untuk Respons Perubahan Iklim
LSM/Figur
Kemenhut Ancam Pidanakan Pihak yang Tak Serahkan Lahan TN Tesso Nilo
Kemenhut Ancam Pidanakan Pihak yang Tak Serahkan Lahan TN Tesso Nilo
Pemerintah
Kasus Campak Global Naik, 30 Juta Anak Tak Dapat Vaksin
Kasus Campak Global Naik, 30 Juta Anak Tak Dapat Vaksin
Pemerintah
Viral Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir, Kemenhut Telusuri Asalnya
Viral Kayu Gelondongan Hanyut Saat Banjir, Kemenhut Telusuri Asalnya
Pemerintah
Menundukkan Etno-Egoisme dalam Perjuangan Ekologis
Menundukkan Etno-Egoisme dalam Perjuangan Ekologis
Pemerintah
Banjir di Sumatera, Tutupan Hutan Kian Berkurang akibat Alih Fungsi Lahan
Banjir di Sumatera, Tutupan Hutan Kian Berkurang akibat Alih Fungsi Lahan
Pemerintah
Ketimpangan Struktur Penguasaan Tanah jadi Akar Konflik Agraria di Indonesia
Ketimpangan Struktur Penguasaan Tanah jadi Akar Konflik Agraria di Indonesia
LSM/Figur
Pemerintah Diminta Revisi Peta Kawasan Hutan yang Sebabkan Konflik Agraria
Pemerintah Diminta Revisi Peta Kawasan Hutan yang Sebabkan Konflik Agraria
Pemerintah
Wamenhut Bantah Banjir di Sumatera karena Proyek Food Estate
Wamenhut Bantah Banjir di Sumatera karena Proyek Food Estate
Pemerintah
Nihil Insentif, RI Tak Bisa Adopsi EPR Model Eropa
Nihil Insentif, RI Tak Bisa Adopsi EPR Model Eropa
Swasta
Banyak Kapal Masih Cemari Lingkungan Meski Aturan Ketat
Banyak Kapal Masih Cemari Lingkungan Meski Aturan Ketat
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau