Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri LH Sebut Kebijakan Terkait Lingkungan Tak Bisa Sewenang-wenang

Kompas.com, 19 Agustus 2025, 16:38 WIB
Nugraha Perdana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Lingkungan Hidup (LH)/ Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Dr. Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa hampir seluruh kebijakan, pengawasan, dan penegakan hukum di kementeriannya wajib berlandaskan otoritas ilmiah (scientific authority).

Hal tersebut menjadikan kolaborasi dengan kaum intelektual, khususnya dari jenjang pascasarjana, sebagai pilar mutlak dalam menghadapi tantangan krisis global dan mengawal visi Indonesia Emas 2045.

Pernyataan ini disampaikannya usai memberikan pembekalan kepada 2.255 mahasiswa baru dalam Orientasi Pendidikan dan Kemahasiswaan Pascasarjana Universitas Brawijaya (UB), Malang, pada Senin (18/8/2025).

Baca juga: Kementerian LHK Bangun Pusat Plasma Nutfah Nasional, Ini Alasannya

"Kementerian Lingkungan Hidup ini berbeda dengan kementerian lain. Hampir 90 persen semua instrumen kebijakan, pengawasan, dan penegakan hukum dilandasi scientific basis," ujar Menteri Hanif pada pada Senin (18/8/2025).

"Otoritas ilmiahnya sangat kental. Menteri tidak bisa menghukum seseorang atau bertindak sewenang-wenang tanpa ada scientific authority," sambungnya.

Menurutnya, peran akademisi menjadi kunci dalam setiap pengambilan keputusan. Secara riil di lapangan, kontribusi para pakar dibutuhkan mulai dari proses persetujuan analisis dampak lingkungan untuk sebuah proyek hingga membantu pembuktian dalam kasus-kasus pelanggaran lingkungan yang berujung pada sanksi pidana atau perdata.

"Ini beberapa contoh riil yang selama ini sudah di-backup oleh universitas, termasuk UB," tambah Hanif, yang juga merupakan alumnus universitas tersebut.

Kerja sama strategis ini, lanjut Hanif, merupakan manifestasi dari nota kesepahaman (MoU) yang telah dijalin antara KLH/BPLH dengan Forum Rektor Indonesia yang diwakili 41 rektor dari seluruh tanah air. Tujuannya adalah memperkuat fungsi ilmiah sebagai landasan utama kebijakan lingkungan.

Dalam orasinya di hadapan mahasiswa pascasarjana, Menteri Hanif memaparkan tantangan dunia yang kini berada dalam cengkeraman polycrisis atau tumpang tindih krisis iklim, energi, pangan, kesehatan, dan geopolitik yang saling memperburuk.

"Indonesia belum kebal dari situasi ini. Justru di tengah tantangan inilah, perguruan tinggi dan mahasiswa pascasarjana memiliki peran strategis untuk menjadi motor perubahan," katanya.

Mengutip laporan UNEP 2024, ia menyoroti bahwa dunia masih jauh dari target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2030.

Oleh karena itu, agenda strategis nasional seperti FOLU Net Sink 2030, transisi energi berkeadilan, dan ekonomi sirkular mutlak membutuhkan inovasi teknologi hijau dan riset berbasis bukti dari kampus.

Baca juga: Karhutla di Kalbar Meluas, Ini Upaya Mitigasi Kementerian LHK

Menteri Hanif menekankan bahwa sinergi pentahelix, khususnya dengan dukungan akademisi, menjadi syarat utama untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup sekaligus mendorong visi Presiden Prabowo Subianto untuk menjadikan Indonesia negara maju pada 2045.

"Tanpa dukungan akademisi, dipastikan kualitas lingkungan hidup kita akan turun tajam," katanya.

Ia berpesan agar mahasiswa pascasarjana tidak hanya menjadi intelektual akademis, tetapi juga mampu menavigasi kompleksitas zaman dan menjadi pemimpin yang visioner, profesional, serta berintegritas.

Senada dengan itu, Rektor Universitas Brawijaya, Widodo, menyoroti urgensi peningkatan sumber daya manusia unggul.

"Saat ini, Indonesia baru memiliki sekitar 0,45 persen penduduk bergelar pascasarjana. Angka ini masih sangat rendah jika kita ingin sejajar dengan negara maju yang rata-rata 9–10 persen," ungkapnya.

Baca juga: Menteri LHK Sebut Jasa Karbon Bukan Greenwashing

Menurut Widodo, peran ilmu pengetahuan dan riset saintifik sangat vital untuk mendorong Indonesia menjadi bangsa yang unggul.

"Oleh karena itu, UB berupaya untuk melahirkan lulusan yang tangguh, inovatif, dan siap berkontribusi nyata bagi pembangunan nasional," katanya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Dianggap Boros Emisi, Perjalanan Udara Presiden FIFA di Piala Dunia Tuai Protes
Dianggap Boros Emisi, Perjalanan Udara Presiden FIFA di Piala Dunia Tuai Protes
Pemerintah
Ekonom IPB: Pembangunan Terlalu Fokus pada Angka, Abaikan Aspek Moral dan Tata Kelola
Ekonom IPB: Pembangunan Terlalu Fokus pada Angka, Abaikan Aspek Moral dan Tata Kelola
Pemerintah
Mayoritas Pemimpin Bisnis Cemas Transisi Iklim Berjalan Kacau
Mayoritas Pemimpin Bisnis Cemas Transisi Iklim Berjalan Kacau
Pemerintah
PBB Desak Raksasa Teknologi Transparan Soal Dampak Lingkungan dari AI
PBB Desak Raksasa Teknologi Transparan Soal Dampak Lingkungan dari AI
Pemerintah
Dari Gang Sempit di Jakarta, Seorang ASN Bangun Ekonomi Sirkular yang Turut Hidupi Warga
Dari Gang Sempit di Jakarta, Seorang ASN Bangun Ekonomi Sirkular yang Turut Hidupi Warga
LSM/Figur
Konsorsium Tiga Media di Asia Tenggara Kerja Sama untuk Perkuat ESG
Konsorsium Tiga Media di Asia Tenggara Kerja Sama untuk Perkuat ESG
Pemerintah
Menilik Upaya BNI dalam Mendorong Pemerataan Pendidikan di Tanah Air
Menilik Upaya BNI dalam Mendorong Pemerataan Pendidikan di Tanah Air
BUMN
Survei KPMG: 4 dari 5 Perusahaan Bingung Ukur Nilai Ekonomi Bisnis Berkelanjutan
Survei KPMG: 4 dari 5 Perusahaan Bingung Ukur Nilai Ekonomi Bisnis Berkelanjutan
Pemerintah
BNPB Catat Banjir-Kekeringan Landa Sejumlah Wilayah, Ribuan Orang Terdampak
BNPB Catat Banjir-Kekeringan Landa Sejumlah Wilayah, Ribuan Orang Terdampak
Pemerintah
Ilusi Lahan Baru di Tengah Deforestasi
Ilusi Lahan Baru di Tengah Deforestasi
Pemerintah
Regulasi ESG di Indonesia Belum Penuhi Aspek yang Dipersyaratkan Pasar Global
Regulasi ESG di Indonesia Belum Penuhi Aspek yang Dipersyaratkan Pasar Global
Pemerintah
Krisis Iklim Rusak Keanekaragaman Hayati Mikroba Sungai
Krisis Iklim Rusak Keanekaragaman Hayati Mikroba Sungai
Pemerintah
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
BRIN dan YKAN Uji Pembakaran Gambut Terkendali untuk Perbaiki Akurasi Data Emisi Nasional
LSM/Figur
Paparan Suhu Panas Ekstrem Global Naik 22 Persen, Apa Dampaknya?
Paparan Suhu Panas Ekstrem Global Naik 22 Persen, Apa Dampaknya?
LSM/Figur
PBB Peringatkan AI Perparah Bias Gender dan Kekerasan di Dunia Maya
PBB Peringatkan AI Perparah Bias Gender dan Kekerasan di Dunia Maya
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau