Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2050, Jakarta Tak Lagi Gunakan "Septic Tank" Tampung Limbah

Kompas.com - 13/05/2023, 16:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Provinsi DKI Jakarta menargetkan tidak lagi mengandalkan septic tank untuk menampung air limbah pada tahun 2050.

Sebaliknya, 80 persen air limbah akan dialirkan lewat Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik-Terpusat (SPALD-T).

Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Paljaya Aris Supriyanto memastikan hal itu dalam acara Sosialisasi Bersama SPALD-T di Jakarta, beberapa waktu lalu.

"Target layanan itu mengikuti Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), seperti sampai tahun 2022 targetnya sekitar 20 persen," tutur Aris.

Sementara layanan SPALD-T Perumda Paljaya saat ini baru beroperasi di Jakarta Selatan dengan capaian 13 persen.

Baca juga: Australia Berencana “Buang” Limbah Radioaktif di Laut Dekat Indonesia, Aktivis Lingkungan Protes Keras

Awal mula saluran perpipaan air limbah terpusat di Jakarta Selatan ini dibangun sejak tahun 1980-an, tepatnya di kawasan Setia Budi dan Tebet lewat Jakarta Sewerage and Sanitation Project (JSSP).

Sementara, sejumlah ruas jalan yang telah telah tersambung dengan SPALD-T Perumda Paljaya antara lain Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Gatot Subroto, Sudirman, SCBD, Manggarai, Guntur hingga Setia Budi.

Ruas-ruas jalan ini seluruhnya ada di wilayah adminitrasi Jakarta Selatan.

Oleh karena itu, gedung perkantoran di Jakarta Selatan khususnya yang melewati jalan-jalan tersebut wajib memiliki SPALD-T yang dikelola oleh Perumda Paljaya.

Nantinya, seluruh pipa air limbah gedung perkantoran di Jakarta Selatan harus bisa disambungkan ke jaringan yang sudah disiapkan oleh Perumda Paljaya.

Dengan demikian, pengelolaan air limbah dilakukan secara terpusat, tidak lagi parsial satu per satu.

Diharapkan, lewat langkah awal ini, ke depannya tidak ada lagi gedung atau rumah yang membuang limbah rumah tangga secara sembarangan.

SPALD-T Peruma Paljaya diyakini bisa memberikan sejumlah manfaat kepada pelanggan, terutama dari sisi kesehatan karena telah menerapkan baku mutu cukup ketat dan memenuhi peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Selain itu, pelanggan juga bisa lebih hemat dari segi ekonomi, mengingat pengelolaan secara mandiri memiliki lebih banyak risiko.

Untuk biayanya, pelanggan harus membayar sekitar Rp 600 per meter persegi per bulan dikalikan luas lantai bangunan.

Sebagai infromasi, jaringan perpipaan air limbah tersebut akan terus dikembangkan di mana saat ini masih dalam tahap perancangan desain dan konstruksi untuk pelebaran ke Jakarta Utara.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com