Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Berdampak ke Lingkungan, Ekspor Pasir Laut Ganggu Kedaulatan Negara

Kompas.com - 29/05/2023, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Indonesia kembali membuka keran ekspor pasir laut dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

PP tersebut diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 15 Mei 2023 dan menuai reaksi kekhawatiran dari sejumlah pihak.

Manajer Kampanye Pesisir dan Laut di Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Parid Ridwanuddin mengatakan, peraturan terbaru tersebut menunjukkan wajah asli yang eskploitatif terhadap sumber daya alam.

Baca juga: Sejarah Kelam Ekspor Pasir Laut, Batam Rusak, Singapura Makin Luas

“Tidak cukup dengan omnibus law, UU (Undang-undang) Minerba, penangkapan ikan terukur, sekarang ditambah PP (mengenai) pasir laut,” kata Parid saat dihubungi Kompas.com, Senin (29/5/2023).

Dalam Pasal 9 ayat (1) PP Nomor 26 Tahun 2023 disebutkan bahwa pasir laut dan/atau material sedimen lain berupa lumpur merupakan hasil sedimentasi di laut yang dapat dimanfaatkan.

Salah satu penggunaannya bisa dimanfaatkan untuk reklamasi dalam negeri menurut Pasal 9 ayat (2) huruf a.

Baca juga: 20 Tahun Dilarang, Jokowi Kini Izinkan Kembali Ekspor Pasir Laut

Sedangkan Pasal 9 ayat (2) huruf d PP Nomor 26 Tahun 2023 menyebutkan sedimentasi laut bisa diekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di Pasal 10 ayat (1) PP Nomor 26 Tahun 2023, pihak yang diperbolehkan mengambil sedimentasi laut wajib mengantongi Izin Pemanfaatan Pasir Laut.

Sementara Pasal 10 PP ayat (2) PP Nomor 26 Tahun 2023 menyebutkan, pasir laut bisa dijual jika mendapatkan izin usaha pertambangan untuk penjualan.

Menurut Parid, izin penjualan pasir laut sengaja diarahkan untuk kepentingan bisnis.

Baca juga: Keran Ekspor Pasir Laut Kembali Dibuka Setelah 20 Tahun Dihentikan

Dampak lingkungan

Parid menambahkan, efek dari dibukanya keran penjualan pasir adalah dampaknya terhadap lingkungan yang saat ini sudah sangat terdampak akibat perubahan iklim.

“(Efek) yang lain adalah memperparah dampak parah krisis iklim. Yang terlihat sekarang, pulau-pulau tenggelam, desa-desa (pesisir) tenggelam,” ucap Parid.

Menurut kajian dari Walhi, sejauh ini beberapa pulau kecil yang sudah tenggelam seperti di Kepulauan Seribu, Kepulauan Riau, Bangka Belitung, dan lain-lain. Selain itu beberapa desa pesisir juga telah tenggelam.

Baca juga: Dilarang sejak 2007, Jokowi Kini Terbitkan Aturan Ekspor Pasir Laut

Dia menuturkan, disahkannya aturan mengenai penambangan dan penjualan pasir laut akan membuat pulau-pulau kecil semakin cepat tenggelam.

Dampak lain yang akan berpotensi timbul adalah abrasi, arus laut yang lebih tinggi, dan dampak langsung terhadap nelayan yang kehilangan tempat tangkap ikan sehingga mereka harus melaut lebih jauh lagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyaluran Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp 1.959 Triliun pada 2023

Penyaluran Pembiayaan Berkelanjutan Capai Rp 1.959 Triliun pada 2023

Pemerintah
Terobosan, Jet Tempur Inggris Pakai Bahan Bakar Berkelanjutan

Terobosan, Jet Tempur Inggris Pakai Bahan Bakar Berkelanjutan

Pemerintah
Pemenang SDG Pioneers 2024 dari Afrika: Kevin Getobai, Usung Peternakan Berkelanjutan

Pemenang SDG Pioneers 2024 dari Afrika: Kevin Getobai, Usung Peternakan Berkelanjutan

LSM/Figur
Den Haag Jadi Kota Pertama di Dunia yang Larang Iklan Energi Fosil

Den Haag Jadi Kota Pertama di Dunia yang Larang Iklan Energi Fosil

Pemerintah
 PUBG Mobile Ajak Jutaan Pemain Ikut Jaga Kelestarian Lingkungan lewat Kampanye Play For Green

PUBG Mobile Ajak Jutaan Pemain Ikut Jaga Kelestarian Lingkungan lewat Kampanye Play For Green

Swasta
Kontribusi Pembangunan Berkelanjutan, 12 Tokoh Bisnis Dunia Sabet SDG Pioneer 2024

Kontribusi Pembangunan Berkelanjutan, 12 Tokoh Bisnis Dunia Sabet SDG Pioneer 2024

Swasta
5 Perusahaan Indonesia Masuk 1.000 Terbaik Dunia Versi Majalah TIME, Ini Daftarnya

5 Perusahaan Indonesia Masuk 1.000 Terbaik Dunia Versi Majalah TIME, Ini Daftarnya

Swasta
Integrasi Kecerdasan Buatan, PLN NP Optimalkan Pembangkit EBT

Integrasi Kecerdasan Buatan, PLN NP Optimalkan Pembangkit EBT

BUMN
Separuh Penduduk Dunia Tak Punya Perlindungan Sosial di Tengah Krisis Iklim

Separuh Penduduk Dunia Tak Punya Perlindungan Sosial di Tengah Krisis Iklim

Pemerintah
Pemerintah Janji Sediakan BBM Rendah Sulfur dengan Harga Subsidi

Pemerintah Janji Sediakan BBM Rendah Sulfur dengan Harga Subsidi

Pemerintah
Survei: Satu dari Lima Pekerja Tertarik Pelajari Green Skill

Survei: Satu dari Lima Pekerja Tertarik Pelajari Green Skill

Pemerintah
Polusi Udara dan Krisis Kesehatan Jadi Alasan Mendesaknya BBM Rendah Sulfur

Polusi Udara dan Krisis Kesehatan Jadi Alasan Mendesaknya BBM Rendah Sulfur

Pemerintah
Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Berpotensi Tingkatkan Bisnis Lokal

Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Berpotensi Tingkatkan Bisnis Lokal

Pemerintah
Survei CBRE: “Green Building” Dipandang Makin Penting Bagi Perusahaan

Survei CBRE: “Green Building” Dipandang Makin Penting Bagi Perusahaan

Pemerintah
McKinsey Sebut Transisi Energi Global Hadapi Rintangan

McKinsey Sebut Transisi Energi Global Hadapi Rintangan

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau