Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/05/2023, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.comSustainable Development Goals (SDGs) adalah agenda internasional yang disepakati oleh negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

SDGs bertujuan untuk mendorong berbagai perubahan yang didasarkan atas hak asasi manusia (HAM) serta kesetaraan pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup.

Di dalam SDGs terdapat 17 tujuan dengan 169 target yang diharapkan dapat tercapai pada 2030 mendatang.

Indonesia merespons SDGs melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 59 Tahun 2017 dan Perpres No 111 Tahun 2022.

Baca juga: SDGs: Pengertian, Sejarah, dan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Di Indonesia, SDGs dialihbahasakan menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan pelaksanannya dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Oleh Indonesia, ke-17 tujuan dan 169 target SDGs dirangkum ke dalam Empat Pilar Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Keempat pilar tersebut masing-masing adalah Pilar Pembangunan Sosial, Pilar Pembangunan Ekonomi, Pilar Pembangunan Lingkungan, serta Pilar Pembangunan Hukum dan Tata kelola.

Pilar kedua dalam SDGs Indonesia adalah Pembangunan Ekonomi. Berikut Penjelasannya.

Baca juga: Mengenal 17 Tujuan SDGs Pembangunan Berkelanjutan Beserta Penjelasannya

Pilar Pembangunan Ekonomi

Pilar Pembangunan Ekonomi bertujuan agar tercapai pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui keberlanjutan peluang kerja dan usaha, inovasi, industri inklusif, infrastruktur memadai, energi bersih yang terjangkau dan didukung kemitraan.

Di dalam Pilar Pembangunan Ekonomi terdapat lima tujuan SDGs yakni energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industri, inovasi, dan infrastruktur, berkurangnya kesenjangan, serta kemitraan untuk mencapai tujuan.

Baca juga: 4 Pilar SDGs di Indonesia

Tujuan dalam Pilar Pembangunan Ekonomi

Energi bersih dan terjangkau

Tujuan nomor tujuh dari 17 tujuan SDGs yaitu energi bersih dan terjangkau masuk dalam Pilar Pembangunan Ekonomi.

Tujuan ini hendak menjamin akses energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan dan modern untuk semua.

Pembangunan ekonomi yang infklusif adalah cara efektif untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan. Sebagian besar kegiatan ekonomi mustahil dilakukan tanpa tersedianya energi modern yang cukup, andal, dan memiliki harga yang kompetitif.

Sehingga, energi dan cara menggunakannya harus efisien, berkelanjutan, dan sebisa mungkin terbarukan.

Baca juga: Daftar 169 Target SDGs

Pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi

Tujuan nomor delapan dari 17 tujuan SDGs yaitu pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi masuk dalam Pilar Pembangunan Ekonomi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2024 Diproyeksikan Jadi Tahun Terpanas Sepanjang Sejarah

2024 Diproyeksikan Jadi Tahun Terpanas Sepanjang Sejarah

LSM/Figur
Gelombang Panas dan Kekeringan Sebabkan Kerugian Miliaran Dollar AS dalam Setahun

Gelombang Panas dan Kekeringan Sebabkan Kerugian Miliaran Dollar AS dalam Setahun

Pemerintah
Nusa Penida Menuju Pulau 100 Persen Energi Terbarukan pada 2030

Nusa Penida Menuju Pulau 100 Persen Energi Terbarukan pada 2030

Swasta
Pembangunan Berkelanjutan Harus Menyentuh Desa Terdepan Indonesia

Pembangunan Berkelanjutan Harus Menyentuh Desa Terdepan Indonesia

LSM/Figur
Jadi Penyumbang Emisi GRK Besar, Penerbangan Bakal Diatur Lebih Ketat

Jadi Penyumbang Emisi GRK Besar, Penerbangan Bakal Diatur Lebih Ketat

Pemerintah
Skema 'Power Wheeling' Dinilai Naikkan Tarif Dasar Listrik

Skema "Power Wheeling" Dinilai Naikkan Tarif Dasar Listrik

LSM/Figur
Belahan Bumi Utara Alami Musim Panas Terpanas Sepanjang Sejarah

Belahan Bumi Utara Alami Musim Panas Terpanas Sepanjang Sejarah

LSM/Figur
Perubahan Iklim Sebabkan 400 Juta Siswa Terdampak Penutupan Sekolah

Perubahan Iklim Sebabkan 400 Juta Siswa Terdampak Penutupan Sekolah

Pemerintah
RPP Kebijakan Energi Nasional Disepakati Menteri ESDM dan DPR RI, Tunggu Pengesahan

RPP Kebijakan Energi Nasional Disepakati Menteri ESDM dan DPR RI, Tunggu Pengesahan

Pemerintah
Pemerintah Atur Cadangan Penyangga Energi, Dipakai saat Krisis dan Darurat

Pemerintah Atur Cadangan Penyangga Energi, Dipakai saat Krisis dan Darurat

Pemerintah
Lewat Hidrogen Hijau, Indonesia Bisa Hasilkan Energi Terbarukan 3.687 GW

Lewat Hidrogen Hijau, Indonesia Bisa Hasilkan Energi Terbarukan 3.687 GW

Pemerintah
Selain Pemerintah, Keterlibatan Swasta Penting Capai NZE

Selain Pemerintah, Keterlibatan Swasta Penting Capai NZE

Pemerintah
Teknologi Pendinginan Bisa Cegah 2 Miliar Ton Emisi Akibat Food Loss

Teknologi Pendinginan Bisa Cegah 2 Miliar Ton Emisi Akibat Food Loss

LSM/Figur
Kemenko Marves dan IGCN Kolaborasi Pusat Unggulan Rumput Laut

Kemenko Marves dan IGCN Kolaborasi Pusat Unggulan Rumput Laut

Pemerintah
Studi: Industri Peternakan Sapi Dapat Kurangi Emisi Hingga 30 Persen

Studi: Industri Peternakan Sapi Dapat Kurangi Emisi Hingga 30 Persen

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau