Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/06/2023, 21:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menerapkan praktik ekonomi sirkular sebagai strategi untuk mengelola sampah secara berkelanjutan.

Menteri LHK Siti Nurbaya di Jakarta, Senin (5/6/2023), mengatakan bahwa praktik ekonomi sirkular tidak sekadar daur ulang sampah.

"Ekonomi sirkular adalah konsep memaksimalkan nilai penggunaan suatu produk dan komponennya secara berulang, sehingga tidak ada sumber daya yang terbuang," ujarnya.

Baca juga: Mengenal Ekonomi Sirkular, Sistem Produksi Berkelanjutan yang Ramah Lingkungan

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional, pada 2022 Indonesia menghasilkan sekitar 68,5 juta ton sampah.

Dari jumlah tersebut, sekitar 18,5 persen di antaranya berupa sampah plastik, sebagaimana dilansir Antara.

Dia menuturkan, pergeseran pola hidup dan pola konsumsi masyarakat Indonesia, terkhusus penggunaan plastik sekali pakai, memberikan adil besar terhadap tumpukan sampah plastik.

Dinamika dan inisiatif di berbagai daerah melalui gerakan-gerakan untuk mengurangi sampah plastik, katanya, terus tumbuh di tengah masyarakat.

Baca juga: Adaptasi Sistem Ekonomi Sirkular dalam Proses Produksi, Hokben bersama Boolet Daur Ulang Sumpit Sekali Pakai

Dalam konteks pengelolaan sampah, imbuhnya, praktik ekonomi sirkular bisa diwujudkan melalui praktik pengurangan sampah, desain ulang, penggunaan kembali, produksi ulang, dan daur ulang secara langsung.

Praktik itu dapat dicapai melalui transfer teknologi dan penerapan model bisnis baru.

"Ekonomi sirkular pada tingkatan produsen telah dimulai dengan menerapkan tanggung jawab produsen yang diperluas atau extended producer responsibility (EPR)," kata Siti.

Hingga Desember 2022, Kementerian LHK mencatat 15 produsen telah menerapkan EPR dengan jumlah sampah terkurangi 1.145 ton.

Baca juga: SDG Academy Indonesia dan UNDP Akhiri Rangkaian Dialog Ekonomi Sirkular

Saat ini, pemerintah melakukan pendampingan teknis peta jalan pengurangan sampah terhadap 353 produsen di Indonesia.

Ia mengungkapkan potensi ekonomi sirkular juga ada pada tingkatan masyarakat, yaitu 14.457 bank sampah yang memiliki jumlah nasabah 403.197 orang dengan sampah terkelola rata-rata 460.554 ton per tahun.

"Nilai ekonomi pada tingkatan ini diperkirakan mencapai Rp5,1 miliar," ujar Siti.

Pada tingkatan industri, jumlah sampah yang terkelola, semisal pada 36 tempat pengelolaan sampah terpadu mencapai 27.886 ton, 75 rumah kompos 16.105 ton, dan 22 pusat daur ulang mencapai 18.689 ton per hari.

Baca juga: Riwayat Ekonomi Sirkular, Ada Target Zero Waste

Sampah yang terkelola dengan jumlah yang besar juga terdapat pada suatu fasilitas RDF dengan jumlah kelola sampah 50.804 ton, dua fasilitas ITF mampu mengelola sampah hingga 6.036 ton, dan 282 tempat pengelolaan sampah 3R sebanyak 87.574 ton.

Pada sektor informal, Kementerian LHK memperkirakan pekerja yang mencari dan mengumpulkan sampah dapat mengelola 10-20 kilogram per hari per orang, sedangkan pada tingkat pengepul bisa mengelola sampah 200-700 kilogram per hari.

Kewirausahaan sosial juga bisa memanfaatkan sampah dalam bisnis usaha. Saat ini 176 mitra yang rata-rata dapat mengelola 50 ton sampah setiap bulan.

"Potensi ekonomi sirkular selain mendatangkan manfaat ekonomi untuk masyarakat juga sejalan dengan target pencapaian zero waste pada 2040, serta zero emission pada 2050 atau lebih cepat," kata Siti.

Baca juga: Pendekatan Ekonomi Sirkular pada Minyak Pelumas Bekas

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau