Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SDGs Desa: Pengertian, Peraturan, dan Tujuannya

Kompas.com - 08/06/2023, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Sustainable Development Goals (SDGs) adalah agenda internasional yang mendorong berbagai perubahan berdasarkan hak asasi manusia serta kesetaraan pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup.

SDGs disepakati anggota PPB pada 25 dan memiliki 17 tujuan dengan 169 target yang diharapkan tercapai pada 2030.

Di Indonesia, SDGs dialihbahasakan menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan pelaksanaannya dikoordinasikan oleh Kementerian PPN/Bappenas.

Indonesia merespons SDGs melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Perpres No 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Selain menerapkan di level nasional hingga daerah, SDGs di Indonesia turut diejawentahkan hingga level desa, dan dinamakan SDGs Desa.

Baca juga: SDGs: Pengertian, Sejarah, dan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Pengertian SDGs Desa

Dilansir dari Sistem Informasi Desa Kementerian Pedesaan, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), SDGs Desa adalah upaya terpadu mencapai SDGs dari level desa.

SDGs dimaksudkan untuk pembangunan ekonomi, sosial, lingkungan, hukum dan tata kelola masyarakat di tingkat desa.

Dalam buku berjudul SDGs Desa: Percepatan Pencapaian Tujuan Pembangunan Nasional Berkelanjutan yang ditulis Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar, SDGs digagas untuk percepatan SDGs sebagaimana diatur dalam Perpres No 59 Tahun 2017.

Saat ini, SDGs telah diintegrasikan ke dalam agenda pembangunan nasional.

Baca juga: Mengenal 17 Tujuan SDGs Pembangunan Berkelanjutan Beserta Penjelasannya

Bahkan di level pemerintah daerah seperti provinsi, kabupaten, dan kota menindaklanjuti SDGs ke dalam agenda pembangunan daerah.

Oleh karenanya, SDGs di level desa juga perlu untuk diimplementasikan. Pengarusutamaan pembangunan desa dalam mendukung pencapaian SDGs dirasa penting dilakukan.

Tambahan kata “desa” dalam SDGs Desa merujuk pada pembangunan desa yang benar-benar berwujud pembangunan pada level desa.

Pembangunan tersebut bisa dirumuskan sendiri pada masing-masing desa, melalui data-data spesifik SDGs Desa, bukan data dari luar.

Tak tanggung-tanggung, bahkan dari level desa ditargetkan dapat berkontribusi sebesar 74 persen terhadap pencapaian SDGs nasional.

Baca juga: 4 Pilar SDGs di Indonesia

Peraturan SDGs Desa

SDGs memiliki prinsip universal, integrasi, dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada satu pun yang tertinggal atau no-one left behind.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berbagai Ancaman Kerusakan Ekosistem Mangrove di Indonesia

Berbagai Ancaman Kerusakan Ekosistem Mangrove di Indonesia

LSM/Figur
APP Group Raih Penghargaan Primaniyarta 'Eksportir Sustainable' di Ajang TEI 2024

APP Group Raih Penghargaan Primaniyarta "Eksportir Sustainable" di Ajang TEI 2024

Swasta
Kualitas BBM di Indonesia Tertinggal Dibandingkan Negara Asia Tenggara

Kualitas BBM di Indonesia Tertinggal Dibandingkan Negara Asia Tenggara

LSM/Figur
Ini Sejumlah Kendala dalam Mengejar Target Transisi Energi di Indonesia

Ini Sejumlah Kendala dalam Mengejar Target Transisi Energi di Indonesia

Swasta
Warga DKI Jakarta Bakal Ditarik Retribusi Sampah Tahun Depan

Warga DKI Jakarta Bakal Ditarik Retribusi Sampah Tahun Depan

Pemerintah
Emisi Karbon Naik 50.000 persen Akhir Abad Ini Akibat Hutan Mangrove Rusak

Emisi Karbon Naik 50.000 persen Akhir Abad Ini Akibat Hutan Mangrove Rusak

Pemerintah
Komisi Uni Eropa Usul Tunda Pelaksanaan UU Terkait Deforestasi

Komisi Uni Eropa Usul Tunda Pelaksanaan UU Terkait Deforestasi

Pemerintah
Konservasi Lingkungan Berpotensi Tingkatkan 10 Persen Populasi Ikan di Terumbu Karang

Konservasi Lingkungan Berpotensi Tingkatkan 10 Persen Populasi Ikan di Terumbu Karang

Pemerintah
Jakarta Beri 98 Penghargaan Lingkungan, Bank Sampah hingga Perusahaan

Jakarta Beri 98 Penghargaan Lingkungan, Bank Sampah hingga Perusahaan

Pemerintah
Rumah Sakit Apung Hingga Konservasi Hiu Paus Bikin PIS Sabet Penghargaan TJSL

Rumah Sakit Apung Hingga Konservasi Hiu Paus Bikin PIS Sabet Penghargaan TJSL

Pemerintah
PBB Peringatkan Siklus Air Dunia Makin Tak Menentu

PBB Peringatkan Siklus Air Dunia Makin Tak Menentu

Pemerintah
Transisi Hijau dan Teknologi akan Jadi Tren Tenaga Kerja di Masa Depan

Transisi Hijau dan Teknologi akan Jadi Tren Tenaga Kerja di Masa Depan

Pemerintah
Komitmen Netral Karbon, Kompas.com akan Tanam 5.000 Mangrove di Subang

Komitmen Netral Karbon, Kompas.com akan Tanam 5.000 Mangrove di Subang

Swasta
Senja Week 2024, Kolaborasi Lintas Generasi untuk Kesejahteraan Lansia

Senja Week 2024, Kolaborasi Lintas Generasi untuk Kesejahteraan Lansia

LSM/Figur
Sederet Manfaat Energi Terbarukan bagi Manusia

Sederet Manfaat Energi Terbarukan bagi Manusia

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau