KOMPAS.com – SDGs adalah kepanjangan dari Sustainable Develpoment Goals atau dalam bahasa Indonesia menjadi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
SDGs bertujuan untuk mendorong berbagai perubahan berdasarkan hak asasi manusia serta kesetaraan pembangunan sosial, ekonomi, dan lingkungan hidup.
Indonesia merespons SDGs melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan Perpres No 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
Baca juga: SDGs: Pengertian, Sejarah, dan 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Di dalam SDGs terdapat 17 tujuan dengan 169 target yang diharapkan dapat tercapai pada 2030.
Di Indonesia, ke-17 tujuan dan 169 target SDGs dirangkum ke dalam Empat Pilar Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, sebagaimana silansir dari situs web Kementerian PPN/Bappenas,
Keempat pilar tersebut masing-masing adalah Pilar Pembangunan Sosial, Pilar Pembangunan Ekonomi, Pilar Pembangunan Lingkungan, dan Pilar Pembangunan Hukum dan Tata kelola.
Berikut penjelasan masing-masing pilar dalam SDGs.
Baca juga: Mengenal 17 Tujuan SDGs Pembangunan Berkelanjutan Beserta Penjelasannya
Pilar Pembangunan Sosial memiliki tujuan tercapainya pemenuhan hak dasar manusia yang berkualitas secara adil dan setara untuk meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Di dalam Pilar Pembangunan Sosial terdapat lima tujuan SDGs yaitu tanpa kemiskinan, tanpa kelaparan, kehidupan sehat dan sejahtera, pendidikan berkualitas, dan kesetaraan gender.
Pilar Pembangunan Ekonomi bertujuan agar tercapai pertumbuhan ekonomi berkualitas melalui keberlanjutan peluang kerja dan usaha, inovasi, industri inklusif, infrastruktur memadai, energi bersih yang terjangkau dan didukung kemitraan.
Di dalam Pilar Pembangunan Ekonomi terdapat lima tujuan SDGs yakni energi bersih dan terjangkau, pekerjaan layak dan pertumbuhan ekonomi, industri, inovasi, dan infrastruktur, berkurangnya kesenjangan, serta kemitraan untuk mencapai tujuan.
Baca juga: 10 Negara dengan Skor Pencapaian SDGs Tertinggi
Pilar Pembangunan Lingkungan memiliki tujuan tercapainya pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan sebagai penyangga seluruh kehidupan.
Di dalam Pilar Pembangunan Lingkungan terdiri dari enam tujuan SDGs yaitu air bersih dan sanitasi layak, kota dan pemukiman layak, konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, penanganan perubahan iklim, ekosistem laut, dan ekosistem darat.
Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola bertujuan agar terwujudnya kepastian hukum dan tata kelola yang efektif, transparan, akuntabel dan partisipatif untuk menciptakan stabilitas keamanan dan mencapai negara berdasarkan hukum.
Di dalam Pilar Pembangunan Hukum dan Tata Kelola terdapat satu tujuan dalam SDGs yaitu perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat.
Baca juga: Indonesia Peringkat 5 Pencapaian SDGs Kawasan Asia Tenggara, Masih di Bawah Malaysia
Tujuan SDGs atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia tertuang dalam Perpres No 111 Tahun 2022.
Tujuan SDGs dalam peraturan tersebut memiliki empat poin yaitu:
Baca juga: Deadline 2030, Baru 12 Persen Target SDGs Sesuai Jalur
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya