Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelesaian Stunting di 378 Daerah Tidak Sesuai Target

Kompas.com - 14/06/2023, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Penyelesaian kasus stunting di 378 daerah di Indonesia tidak sesuai dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Internal (Rakornas Wasin) 2023 di Jakarta, Rabu (14/6/2023).

"Penyelesaian kasus stunting tidak sesuai target RPJMN pada 378 daerah," kata Ateh, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Kejar 10 Sasaran RPJMN 2020-2024, Salah Satunya Stunting

Ateh menambahkan, selain stunting ada 241 daerah dengan kualitas ruang sekolah yang perlu dtitingkatkan.

Pada sektor infrastruktur, ia mengungkapkan terdapat 58 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang pembangunannya belum dimulai.

Kondisi tersebut diikuti dengan risiko keterlambatan penyelesaian proyek serta tidak optimalnya manfaat pembangunan proyek yang dihasilkan.

Baca juga: Penanganan Stunting Rupanya Sudah Diamanatkan Pembukaan UUD 1945

Ateh juga mengungkapkan perencanaan dan penganggaran untuk daerah belum optimal. Temuan BPKP, sebanyak 43 persen program berpotensi tidak optimal, mengacu sasaran pembangunan pada daerah yang diuji petik.

Selain itu, pihaknya juga menemukan ada potensi pemborosan alokasi belanja daerah sebesar 21 persen dari nilai anggaran yang diuji petik.

Dalam kesempatan ini, pihaknya mengungkapkan pelaksanaan pengawasan intern dalam upaya pengawalan dan pendampingan belum sepenuhnya diterima dengan baik oleh pimpinan kementerian atau lembaga atau pemerintah daerah (pemda).

Baca juga: Penurunan Stunting Hingga 14 Persen Butuh Sinkronisasi Hingga Daerah

"Di lapangan, masih kerap terjadi penolakan atau penghalangan terhadap upaya pengawalan yang kami rancang untuk dilakukan sejak tahap awal program atau kegiatan," ujar Ateh.

Ateh menyampaikan, BPKP bersama seluruh jajaran konsisten dalam melaksanakan pengawasan dalam berbagai program pembangunan prioritas

"Demi memastikan integritas serta efektivitas keuangan negara dan daerah serta pembangunan nasional," ujar Ateh.

Baca juga: Bukan Kurang Gizi, Ini Penyebab Utama Anak Stunting di Perkotaan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau