Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejar 10 Sasaran RPJMN 2020-2024, Salah Satunya Stunting

Kompas.com - 13/06/2023, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Sebanyak 10 sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 harus menjadi perhatian dan prioritas kerja sama pemerintah pusat dan daerah.

Pasalnya, ke-10 sasaran dalam RPJMN 2020-2024 tersebut pencapaiannya berpotensi terkendala pada 2024.

Hal tersebut disampaikan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa di lingkungan Istana Negara, Jakarta, Senin (12/6/2023).

Baca juga: Penanganan Stunting Rupanya Sudah Diamanatkan Pembukaan UUD 1945

"Bukan tak tercapai. Kita harus berikan perhatian dan itu bukan hanya pekerjaan rumah-nya nasional, dan pemerintah pusat tok, tapi sama-sama,” kata Suharso.

Ke-10 sasaran tersebut yakni sasaran terkait imunisasi dasar lengkap, tingkat kekurangan gizi kronis (stunting), penurunan berat badan pada balita, penurunan tingkat tuberkulosis, eliminasi malaria, eliminasi kusta, pengurangan jumlah perokok anak-anak, penurunan tingkat obesitas, peningkatan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan peningkatan puskesmas.

Suharso menjelaskan mengenai pernyataannya di Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR, Senin (5/6/2023), mengenai 10 sasaran pembangunan di RPJMN 2020-2024 yang berisiko sulit tercapai.

Suharso mengatakan, pemaparan mengenai 10 sasaran RPJMN tersebut menunjukkan bahwa terdapat sejumlah sasaran yang harus menjadi prioritas pemerintah pusat dan daerah dalam sisa tahun pemerintahan periode 2019-2024.

Baca juga: Penurunan Stunting Hingga 14 Persen Butuh Sinkronisasi Hingga Daerah

Dengan begitu, dia berharap pemerintah pusat dan daerah dapat menyesuaikan kebijakan anggaran dan kebijakan prioritas agar 10 sasaran RPJMN tersebut dapat tercapai.

"Kalau mau alokasikan anggaran harap dipertimbangkan, apa-apa saja yang perlu," kata dia, sebagaimana dilansir Antara.

Suharso menjelaskan sasaran dalam RPJMN 2024 bukan hanya acuan pemerintah pusat, namun juga pemerintah daerah.

Karena itu, rencana pembangunan pemerintah daerah (pemda) harus sinkron dengan rencana pemerintah pusat.

Baca juga: Bukan Kurang Gizi, Ini Penyebab Utama Anak Stunting di Perkotaan

"Berulang kali Presiden (Joko Widodo) berikan contoh, (daerah) minta dibangunkan pelabuhan misalnya, tapi jalannya tidak bisa dibuat oleh daerah," ucap Suharso.

"Kemudian stunting misalnya, dianggap target nasional jadi tanggung jawab nasional saja, padahal itu yg kerjakan juga harus daerah juga," imbuhnya Suharso.

Pemerintah pusat, kata Suharso, sudah melakukan banyak intervensi untuk mencapai sasaran dalam RPJMN.

Dia berharap pemerintah daerah dapat memberikan kontribusi untuk melengkapi upaya pemerintah pusat agar sasaran RPJMN tercapai.

"(Ada soal) kemiskinan ekstrem, begitu juga terhadap imunisasi dasar lengkap, ada daerah yang tidak ngotot gitu. Sekali lagi RPJMN ini nasional," ujarnya.

Baca juga: Penanganan Stunting Harus Dilakukan Bersama-sama

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau