Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 15 Juni 2023, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pembangunan dan peningkatan perekonomian desa tak bisa dilepaskan dari adanya suntikan investasi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Budi Arie Setiadi di Bogor pada Selasa (13/6/2023).

Dia menambahkan, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Ditjen PEIDDTT) Kemendes PDTT harus terus berupaya meningkatkan ekonomi dan investasi di desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

Baca juga: Keterwakilan Perempuan di Pemerintah Desa Makin Meningkat

Apalagi, desa saat ini memiliki badan usaha milik desa (BUM Desa), sebagaimana dilansir dari situs web Kemendes PDTT.

"Sehingga BUMDesa ini harus dikelola dengan baik agar ekonomi desa menjadi lebih baik," kata Budi.

Budi menuturkan hal itu saat memberikan arahan sekaligus menutup kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditjen PEIDDTT tahun 2023 .

Budi menuturkan, Ditjen PEIDDTT memiliki peran penting dan strategis dalam bidang pengembangan ekonomi dan investasi tak hanya di desa, melainkan juga di daerah tertinggal dan transmigrasi.

Baca juga: Mengenal 18 Tujuan SDGs Desa

Sejumlah tugas yang harus dilakukan Ditjen PEIDDTT di antaranya adalah pendaftaran BUM Desa, pemeringkatan BUM Desa, dan transformasi eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri perdesaan ke BUM Desa bersama.

Selain itu, direktorat jenderal tersebut juga bertugas menyusun kebijakan terkait bentuk pelaksanaan penanaman modal dan tata cara pemberian ijin penanaman modal di kawasan transmigrasi.

"Satu hal yang terpenting adalah kita semua menyadari bahwa sinergitas dan kolaborasi merupakan langkah strategis penting dalam upaya percepatan pelaksanaan program kerja dan kegiatan di lingkup Ditjen PEIDDTT," ujar Budi.

Direktur Jenderal (Dirjen) PEIDDTT Halina Sulistyorini menuturkan, dalam rakernis ini diteken Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Kemendes PDTT dengan Komunitas Konservasi Indonesia-WARSI.

Baca juga: SDGs Desa: Pengertian, Peraturan, dan Tujuannya

Penandatanganan tersebut dalam rangka kerja sama pengembangan dan pendampingan desa hutan atau terkait dengan kehutanan sosial.

Selain itu ada penandatangan PKB antara Ditjen PEIDDTT dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin Makassar terkait dengan penyusunan masterplan pengembangan ekonomi dan investasi desa, tertinggal, dan transmigrasi.

Kemudian penandatangan PKB antara Ditjen PEIDDTT dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan Universitas Pancasila yang kaitannya sebagai salah satu upaya mendampingi untuk mengembangkan desa wisata yang dikelola oleh BUM Desa.

Baca juga: Berdayakan Perempuan di Desa Demi Cegah Perdagangan Orang

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Survei Global Temukan Risiko Greenwashing Meluas di Perusahaan
Survei Global Temukan Risiko Greenwashing Meluas di Perusahaan
LSM/Figur
Penyelamat Iklim yang Terlupakan, Ini Manfaat Padang Lamun untuk Indonesia
Penyelamat Iklim yang Terlupakan, Ini Manfaat Padang Lamun untuk Indonesia
LSM/Figur
Sering Cek Email Kerja Saat Akhir Pekan? Waspada Dampaknya untuk Mental
Sering Cek Email Kerja Saat Akhir Pekan? Waspada Dampaknya untuk Mental
LSM/Figur
Hari Perempuan Internasional, Rayakan Peran Perempuan di Balik Gerai Kopi
Hari Perempuan Internasional, Rayakan Peran Perempuan di Balik Gerai Kopi
Swasta
Terumbu Karang Bisa Tahan Pemanasan Laut akibat Krisis Iklim?
Terumbu Karang Bisa Tahan Pemanasan Laut akibat Krisis Iklim?
LSM/Figur
Masa Depan Pasar Karbon Tergantung Intervensi Pemerintah, Ini Skenarionya
Masa Depan Pasar Karbon Tergantung Intervensi Pemerintah, Ini Skenarionya
Swasta
Dampak Longsor di Bantargebang Menurut Ahli, Akumulasi Gas Metana hingga Air Lindi
Dampak Longsor di Bantargebang Menurut Ahli, Akumulasi Gas Metana hingga Air Lindi
LSM/Figur
Mengapa Longsor Bantargebang Terjadi Berulang? KLH Soroti Bahaya Open Dumping
Mengapa Longsor Bantargebang Terjadi Berulang? KLH Soroti Bahaya Open Dumping
Pemerintah
Akan Dibor Tahun Ini, PGE Siapkan Infrastruktur PLTP Lumut Balai Unit 3
Akan Dibor Tahun Ini, PGE Siapkan Infrastruktur PLTP Lumut Balai Unit 3
BUMN
Awas Penipuan, PBB Sebut 20 Persen Produk Laut Terindikasi Palsu
Awas Penipuan, PBB Sebut 20 Persen Produk Laut Terindikasi Palsu
Pemerintah
Longsor Bantargebang, Berbagai Pihak Serukan Perombakan Tata Kelola Sampah
Longsor Bantargebang, Berbagai Pihak Serukan Perombakan Tata Kelola Sampah
Pemerintah
Dari Operasional hingga Komunitas, Begini Upaya Musim Mas Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender
Dari Operasional hingga Komunitas, Begini Upaya Musim Mas Perkuat Pemberdayaan Perempuan dan Kesetaraan Gender
BrandzView
411 KK di Lombok Diberi Akses Kelola 560 Hektare Hutan lewat Perhutanan Sosial
411 KK di Lombok Diberi Akses Kelola 560 Hektare Hutan lewat Perhutanan Sosial
Pemerintah
Ini Pekerjaan yang Sulit Digantikan AI Menurut Studi Terbaru
Ini Pekerjaan yang Sulit Digantikan AI Menurut Studi Terbaru
Swasta
PLN Perluas Infrastruktur EV, SPKLU di Kemendag Catat Ribuan Transaksi
PLN Perluas Infrastruktur EV, SPKLU di Kemendag Catat Ribuan Transaksi
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau