Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 15 Juni 2023, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pembangunan dan peningkatan perekonomian desa tak bisa dilepaskan dari adanya suntikan investasi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Budi Arie Setiadi di Bogor pada Selasa (13/6/2023).

Dia menambahkan, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Ditjen PEIDDTT) Kemendes PDTT harus terus berupaya meningkatkan ekonomi dan investasi di desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

Baca juga: Keterwakilan Perempuan di Pemerintah Desa Makin Meningkat

Apalagi, desa saat ini memiliki badan usaha milik desa (BUM Desa), sebagaimana dilansir dari situs web Kemendes PDTT.

"Sehingga BUMDesa ini harus dikelola dengan baik agar ekonomi desa menjadi lebih baik," kata Budi.

Budi menuturkan hal itu saat memberikan arahan sekaligus menutup kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditjen PEIDDTT tahun 2023 .

Budi menuturkan, Ditjen PEIDDTT memiliki peran penting dan strategis dalam bidang pengembangan ekonomi dan investasi tak hanya di desa, melainkan juga di daerah tertinggal dan transmigrasi.

Baca juga: Mengenal 18 Tujuan SDGs Desa

Sejumlah tugas yang harus dilakukan Ditjen PEIDDTT di antaranya adalah pendaftaran BUM Desa, pemeringkatan BUM Desa, dan transformasi eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri perdesaan ke BUM Desa bersama.

Selain itu, direktorat jenderal tersebut juga bertugas menyusun kebijakan terkait bentuk pelaksanaan penanaman modal dan tata cara pemberian ijin penanaman modal di kawasan transmigrasi.

"Satu hal yang terpenting adalah kita semua menyadari bahwa sinergitas dan kolaborasi merupakan langkah strategis penting dalam upaya percepatan pelaksanaan program kerja dan kegiatan di lingkup Ditjen PEIDDTT," ujar Budi.

Direktur Jenderal (Dirjen) PEIDDTT Halina Sulistyorini menuturkan, dalam rakernis ini diteken Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Kemendes PDTT dengan Komunitas Konservasi Indonesia-WARSI.

Baca juga: SDGs Desa: Pengertian, Peraturan, dan Tujuannya

Penandatanganan tersebut dalam rangka kerja sama pengembangan dan pendampingan desa hutan atau terkait dengan kehutanan sosial.

Selain itu ada penandatangan PKB antara Ditjen PEIDDTT dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin Makassar terkait dengan penyusunan masterplan pengembangan ekonomi dan investasi desa, tertinggal, dan transmigrasi.

Kemudian penandatangan PKB antara Ditjen PEIDDTT dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan Universitas Pancasila yang kaitannya sebagai salah satu upaya mendampingi untuk mengembangkan desa wisata yang dikelola oleh BUM Desa.

Baca juga: Berdayakan Perempuan di Desa Demi Cegah Perdagangan Orang

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
AWS Klaim Pusat Datanya 3,6 Kali Lebih Efisien dibandingkan Rata-rata Industri
AWS Klaim Pusat Datanya 3,6 Kali Lebih Efisien dibandingkan Rata-rata Industri
Swasta
Larangan Pemusnahan Pakaian Tak Terjual Resmi Berlaku di Uni Eropa
Larangan Pemusnahan Pakaian Tak Terjual Resmi Berlaku di Uni Eropa
Pemerintah
Proyek Hibrida Berpotensi Mempercepat Transisi Energi Eropa
Proyek Hibrida Berpotensi Mempercepat Transisi Energi Eropa
Pemerintah
Di Balik Hilirisasi Morowali, Ada Warga yang Ingin Ikut Menentukan Masa Depannya
Di Balik Hilirisasi Morowali, Ada Warga yang Ingin Ikut Menentukan Masa Depannya
LSM/Figur
Dino Patti Djalal Minta Aksi Iklim Pemerintah Disetarakan dengan Program MBG
Dino Patti Djalal Minta Aksi Iklim Pemerintah Disetarakan dengan Program MBG
LSM/Figur
PBB Peringatkan Lambatnya Kemajuan Perbaikan Gizi Dunia
PBB Peringatkan Lambatnya Kemajuan Perbaikan Gizi Dunia
Pemerintah
Hari Anak Nasional, Ketika Halaman Pesantren Menjadi Ruang Belajar bagi Masa Depan Anak
Hari Anak Nasional, Ketika Halaman Pesantren Menjadi Ruang Belajar bagi Masa Depan Anak
Swasta
Industri Nikel, Hilangnya Peran Lokal, dan Timpangnya Dana Bagi Hasil
Industri Nikel, Hilangnya Peran Lokal, dan Timpangnya Dana Bagi Hasil
LSM/Figur
PBB: Kelaparan Global Turun dalam 3 Tahun Belakangan
PBB: Kelaparan Global Turun dalam 3 Tahun Belakangan
Pemerintah
Ini 16 Pemenang Lestari Awards 2026
Ini 16 Pemenang Lestari Awards 2026
Swasta
UNDP: Sekitar 70 Persen Ekonomi RI Bergantung pada SDA, Keberlanjutan Jadi Kunci Daya Saing
UNDP: Sekitar 70 Persen Ekonomi RI Bergantung pada SDA, Keberlanjutan Jadi Kunci Daya Saing
LSM/Figur
TBS Energi: Bertahan di Bisnis Batu Bara Bisa Timbulkan Kerugian 3,8 Miliar Dollar AS pada 2050
TBS Energi: Bertahan di Bisnis Batu Bara Bisa Timbulkan Kerugian 3,8 Miliar Dollar AS pada 2050
Swasta
Susi Pudjiastuti: Pariwisata Pangandaran Tumbuh, tetapi Ekonomi Perikanan Justru Merosot
Susi Pudjiastuti: Pariwisata Pangandaran Tumbuh, tetapi Ekonomi Perikanan Justru Merosot
LSM/Figur
Mari Elka: Indonesia Hadapi 'Perfect Storm', Keberlanjutan Kini Jadi Syarat Bertahan
Mari Elka: Indonesia Hadapi "Perfect Storm", Keberlanjutan Kini Jadi Syarat Bertahan
Pemerintah
AEI: Lebih dari 800 Emiten Sampaikan Laporan Keberlanjutan, Hasil Evaluasi Terbit Juli 2026
AEI: Lebih dari 800 Emiten Sampaikan Laporan Keberlanjutan, Hasil Evaluasi Terbit Juli 2026
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau