Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 15 Juni 2023, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pembangunan dan peningkatan perekonomian desa tak bisa dilepaskan dari adanya suntikan investasi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Budi Arie Setiadi di Bogor pada Selasa (13/6/2023).

Dia menambahkan, Direktorat Jenderal Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Ditjen PEIDDTT) Kemendes PDTT harus terus berupaya meningkatkan ekonomi dan investasi di desa, daerah tertinggal dan transmigrasi.

Baca juga: Keterwakilan Perempuan di Pemerintah Desa Makin Meningkat

Apalagi, desa saat ini memiliki badan usaha milik desa (BUM Desa), sebagaimana dilansir dari situs web Kemendes PDTT.

"Sehingga BUMDesa ini harus dikelola dengan baik agar ekonomi desa menjadi lebih baik," kata Budi.

Budi menuturkan hal itu saat memberikan arahan sekaligus menutup kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Ditjen PEIDDTT tahun 2023 .

Budi menuturkan, Ditjen PEIDDTT memiliki peran penting dan strategis dalam bidang pengembangan ekonomi dan investasi tak hanya di desa, melainkan juga di daerah tertinggal dan transmigrasi.

Baca juga: Mengenal 18 Tujuan SDGs Desa

Sejumlah tugas yang harus dilakukan Ditjen PEIDDTT di antaranya adalah pendaftaran BUM Desa, pemeringkatan BUM Desa, dan transformasi eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) mandiri perdesaan ke BUM Desa bersama.

Selain itu, direktorat jenderal tersebut juga bertugas menyusun kebijakan terkait bentuk pelaksanaan penanaman modal dan tata cara pemberian ijin penanaman modal di kawasan transmigrasi.

"Satu hal yang terpenting adalah kita semua menyadari bahwa sinergitas dan kolaborasi merupakan langkah strategis penting dalam upaya percepatan pelaksanaan program kerja dan kegiatan di lingkup Ditjen PEIDDTT," ujar Budi.

Direktur Jenderal (Dirjen) PEIDDTT Halina Sulistyorini menuturkan, dalam rakernis ini diteken Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara Kemendes PDTT dengan Komunitas Konservasi Indonesia-WARSI.

Baca juga: SDGs Desa: Pengertian, Peraturan, dan Tujuannya

Penandatanganan tersebut dalam rangka kerja sama pengembangan dan pendampingan desa hutan atau terkait dengan kehutanan sosial.

Selain itu ada penandatangan PKB antara Ditjen PEIDDTT dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Hasanuddin Makassar terkait dengan penyusunan masterplan pengembangan ekonomi dan investasi desa, tertinggal, dan transmigrasi.

Kemudian penandatangan PKB antara Ditjen PEIDDTT dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang dan Universitas Pancasila yang kaitannya sebagai salah satu upaya mendampingi untuk mengembangkan desa wisata yang dikelola oleh BUM Desa.

Baca juga: Berdayakan Perempuan di Desa Demi Cegah Perdagangan Orang

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Hujan Berlebihan Bisa Jadi Ancaman Iklim Baru bagi Industri Cokelat
Hujan Berlebihan Bisa Jadi Ancaman Iklim Baru bagi Industri Cokelat
Pemerintah
Lanskap Bukit Tigapuluh, Menjaga Ruang Jelajah Gajah Sumatera
Lanskap Bukit Tigapuluh, Menjaga Ruang Jelajah Gajah Sumatera
Pemerintah
25 Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, IPB Soroti Stabilitas Zat Gizi
25 Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar, IPB Soroti Stabilitas Zat Gizi
LSM/Figur
Empat Tahun Dipantau, Biodiversitas Area Weda Bay Catat Ratusan Spesies
Empat Tahun Dipantau, Biodiversitas Area Weda Bay Catat Ratusan Spesies
Swasta
Studi Ungkap Asap Kebakaran Hutan Kurangi Keanekaragaman Burung
Studi Ungkap Asap Kebakaran Hutan Kurangi Keanekaragaman Burung
Pemerintah
Studi Ungkap Sungai Alirkan Mikroplastik Lebih Banyak dari Perkiraan ke Laut
Studi Ungkap Sungai Alirkan Mikroplastik Lebih Banyak dari Perkiraan ke Laut
Pemerintah
Umbi Kimpul Berpotensi Jadi Komoditas Pangan 'Gluten Free' Bernilai Ekonomi Tinggi
Umbi Kimpul Berpotensi Jadi Komoditas Pangan "Gluten Free" Bernilai Ekonomi Tinggi
LSM/Figur
Urutan Pesan yang Tepat Tingkatkan Keberhasilan Ajakan Peduli Lingkungan
Urutan Pesan yang Tepat Tingkatkan Keberhasilan Ajakan Peduli Lingkungan
Pemerintah
Cegah Krisis Iklim, PBB Dorong Penetapan Tenggat Waktu Tinggalkan Bahan Bakar Fosil
Cegah Krisis Iklim, PBB Dorong Penetapan Tenggat Waktu Tinggalkan Bahan Bakar Fosil
Pemerintah
Limbah Beracun yang Sulit Terurai Ancam HAM di Seluruh Dunia
Limbah Beracun yang Sulit Terurai Ancam HAM di Seluruh Dunia
Pemerintah
BRICS Serukan Rantai Pasok Mineral Kritis Berkelanjutan, Indonesia Mesti Jadi Teladan
BRICS Serukan Rantai Pasok Mineral Kritis Berkelanjutan, Indonesia Mesti Jadi Teladan
LSM/Figur
78,3 Persen Petani dan Nelayan Akui Alami Gangguan Kesehatan Saat Bekerja di Tengah Panas
78,3 Persen Petani dan Nelayan Akui Alami Gangguan Kesehatan Saat Bekerja di Tengah Panas
LSM/Figur
Google Sepakati Pembelian Kredit Karbon Metana Terbesar dalam Sejarahnya
Google Sepakati Pembelian Kredit Karbon Metana Terbesar dalam Sejarahnya
Pemerintah
PBB Desak Negara-Negara Memperketat Aturan AI untuk Hindari Risiko Fatal
PBB Desak Negara-Negara Memperketat Aturan AI untuk Hindari Risiko Fatal
Pemerintah
Hutan Adat NTT Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas
Hutan Adat NTT Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau