KOMPAS.com - Penurunan laju deforestasi atau penggundulan hutan Indonesia yang dirilis pemerintah diragukan oleh sejumlah pihak.
Dalam Rencana Laporan Kinerja Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 2022, deforestasi netto di Indonesia pada periode 2020 hingga 2021 mencapai 113.534,3 hektare (ha).
Deforestasi netto didapatkan dari deforestasi bruto dikurangi reforestasi atau penanaman kembali pada periode yang sama.
Baca juga: Deforestasi Indonesia Capai 113.534 Hektare, Turun 8,33 Persen
Masih menurut laporan kinerja tersebut laju deforestasi pada periode 2020 hingga 2021 menurun 8,33 persen bila dibandingkan periode 2019 hingga 2020.
Dalam Laporan Kinerja KLHK 2022 tersebut, deforestasi yang terjadi pada periode 2020 hingga 2022 disebut sebagai yang terendah sepanjang masa.
Direktur Eksekutif Forest Watch Indonesia Mufti Barri mengatakan, data deforestasi yang dirilis tersebut bersifat tidak terbuka.
Mufti meminta agar data tersebut dibuka untuk mengetahui di mana saja terjadi deforestasi sehingga masyarakat bisa langsung mengeceknya.
Baca juga: RGE Bantah Tudingan Deforestasi dalam Rantai Pasok
"Reforestasi menjadi faktor pengurang (deforestasi). Meski reforestasi meningkat, tapi deforestasi tetap terjadi," kata Mufti dalam diskusi publik bertajuk Menjaga yang Tersisa Seri 1: Nasib Hutan di Momen Politik 2024 yang digelar oleh Yayasan Madani Berkelanjutan, Kamis (15/6/2023).
"Pertanyaannya, apakah reforestasi benar-benar menghutankan kembali hutan alam? Bukan malah menjadi hutan tanaman industri atau hutan tanaman energi," sambung Mufti.
Menurutnya, bila reforestasi terjadi di hutan tanaman industri atau hutan tanaman energi, maka definisi reforestasi kurang tepat.
"Jadi kalau soal reforestasi, perlu keterbukaan di sana. Masyarakat bisa mengecek apakah benar terjadi reforestasi," tutur Mufti.
Baca juga: Pemain Minyak Sawit Raksasa di Malaysia: UU Deforestasi UE Tak Akan Rugikan Ekspor, tapi...
Menurut Laporan Kinerja KLHK 2022, deforestasi bruto pada kurun 2020 hingga 2021 mencapai 139.086,9 ha.
Sedangkan reforestasi pada periode yang sama adalah 25.552,6 ha yang terjadi di hutan sekunder dan hutan tanaman.
Pada periode 2020 hingga 2021, reforestasi hutan sekunder sebesar 2.559 ha atau 10,01 persen dan reforestasi hutan tanaman sebesar 22.993,7 ha atau 89,99 persen.
Itu artinya, reforestasi paling besar terjadi di hutan tanaman, bukan di hutan alam.
Baca juga: Indonesia Tuding Uni Eropa Lakukan Imperialisme Regulasi dengan UU Deforestasi
Direktur Eksekutif Trend Asia Yuyun Indradi dalam kesempatan yang sama menuturkan, definisi reforestasi harus dipertanyakan.
Kalau pun deforestasi benar-benar menurun, perlu juga dipertanyakan apakah ada faktor lain yang memengaruhi, contohnya pandemi.
"Yang sekarang terjadi adalah di sektor kehutanan tetap terjadi ekstraksi sumber daya alam yang masif," ucap Yuyun Indradi.
Baca juga: Aturan Anti Deforestasi Uni Eropa Rugikan RI, Kopi hingga Kakao Jadi Sasaran
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya