Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Turunan UU TPKS Dikebut, Target Rampung Tahun Ini

Kompas.com - 16/06/2023, 11:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) sudah berjalan selama setahun lebih sejak diundangkan pada 9 Mei 2022 silam.

Akan tetapi, sejauh ini belum ada peraturan turunannya. Pemerintah berniat mengebut peraturan turunan UU TPKS dan ditargetkan rampung tahun ini.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga mengatakan, pihaknya bersama kementerian atau lembaga terkait dalam Panitia Antar Kementerian (PAK) menyusun rancangan aturan amanat UU TPKS.

Baca juga: Kementerian PPPA Harap Aparat Pahami dan Gunakan UU TPKS untuk Kasus Kekerasan Seksual

Rancangan tersebut akan tertuang ke dalam tujuh peraturan yaitu tiga Peraturan Pemerintah (PP) dan empat Peraturan Presiden (Perpres).

"Disahkannya UU TPKS merupakan momentum bersejarah bagi kita semua dalam memberikan makna pada pemajuan hak atas pencegahan, perlindungan, penanganan dan pemulihan atas korban, keluarga korban dan saksi tindak pidana kekerasan seksual," kata Puspa.

Dia menambahkan, aparat penegak hukum dapat menggunakan UU TPKS dalam perkara TPKS karena UU tersebut bersifat lex specialis derogat legi generali, alias asas hukum di mana peraturan yang bersifat khusus mengesampingkan peraturan yang bersifat umum.

Baca juga: Jokowi Bertemu Komnas Perempuan, Bahas UU TPKS Hingga Perlindungan untuk Perempuan Pekerja

Oleh karenanya, UU TPKS tersebut dapat memberikan perlindungan komprehensif bagi korban tindak pidana kekerasan seksual dari hulu sampai ke hilir.

"Karena mempunyai kekuatan hukum yang mengikat berlaku kepada setiap orang," ujar Puspa dalam konferensi secara virtual, Rabu (14/6/2023).

Deputi Perlindungan Hak Perempuan Ratna Susianawati dan Deputi Perlindungan Khusus Anak Nahar mengatakan, penyusunan rancangan aturan turunan UU TPKS diharapkan rampung dibahas pada akhir Juni.

Baca juga: KemenPPPA Tegaskan Simplifikasi Aturan Turunan UU TPKS Tidak Kurangi Substansi

"Pembahasan rancangan aturan turunan UU TPKS diprediksi akan rampung pada akhir Juni karena prosesnya dilakukan setiap hari," ucap Nahar.

Dia menambahkan, pada Juli diharapkan dapat dimulai proses harmonisasi. Sehingga, tahun ini ditargetkan seluruh aturan turunan UU TPKS dapat disahkan.

"Dan diimplementasikan oleh aparat penegak hukum, pendamping korban, kementerian atau lembaga terkait, dan pemerintah daerah sebagai pelaksanaan pencegahan, perlindungan, penanganan, dan pemulihan korban TPKS bagi di tingkat pusat maupun di daerah," ujar Nahar.

Baca juga: Pelatih di Bantul Jadi Tersangka Kasus Pelecehan, Korban Seorang Atlet, Pelaku Dijerat UU TPKS

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Studi: 2024 Jadi Era Transisi Energi Betulan, Emisi Segera Capai Puncak

Studi: 2024 Jadi Era Transisi Energi Betulan, Emisi Segera Capai Puncak

LSM/Figur
Bisakah Negara-negara di Asia Hentikan Penggunaan Batu Bara?

Bisakah Negara-negara di Asia Hentikan Penggunaan Batu Bara?

Pemerintah
Harga PLTS dan PLTB Turun Drastis, ASEAN Harus Ambil Kesempatan

Harga PLTS dan PLTB Turun Drastis, ASEAN Harus Ambil Kesempatan

LSM/Figur
“Social Enterprise” yang Ramah Lingkungan Masih Hadapi Stigma Negatif

“Social Enterprise” yang Ramah Lingkungan Masih Hadapi Stigma Negatif

Swasta
Singapura Putuskan Ikut Danai Studi Kelayakan CCS di Negaranya

Singapura Putuskan Ikut Danai Studi Kelayakan CCS di Negaranya

Pemerintah
Perluasan Hutan Tanaman Energi Dinilai Percepat Deforestasi di Kalimantan Barat

Perluasan Hutan Tanaman Energi Dinilai Percepat Deforestasi di Kalimantan Barat

LSM/Figur
Penegakan Hukum dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat jadi Tantangan Kelola Sampah

Penegakan Hukum dan Rendahnya Kesadaran Masyarakat jadi Tantangan Kelola Sampah

LSM/Figur
Pengajar dan Praktisi Minta Prabowo Revolusi Ketenagakerjaan ke Arah Berkelanjutan

Pengajar dan Praktisi Minta Prabowo Revolusi Ketenagakerjaan ke Arah Berkelanjutan

LSM/Figur
Seruan Pendanaan Pelestarian Alam Menggema dalam KTT Keanekaragaman Hayati COP16

Seruan Pendanaan Pelestarian Alam Menggema dalam KTT Keanekaragaman Hayati COP16

Pemerintah
79 Persen Eksekutif Agrifood Laporkan Pertumbuhan Pendapatan dari Investasi Keberlanjutan

79 Persen Eksekutif Agrifood Laporkan Pertumbuhan Pendapatan dari Investasi Keberlanjutan

Pemerintah
 Bank Belum Siap Hadapi Perubahan Iklim

Bank Belum Siap Hadapi Perubahan Iklim

Pemerintah
Emisi CO2 Global dari Kebakaran Hutan meningkat 60 Persen Sejak 2001

Emisi CO2 Global dari Kebakaran Hutan meningkat 60 Persen Sejak 2001

LSM/Figur
Tolak PLTU Captive, Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi Minta Prabowo Revisi Perpres 112/2022

Tolak PLTU Captive, Koalisi Sulawesi Tanpa Polusi Minta Prabowo Revisi Perpres 112/2022

LSM/Figur
Google Bakal Manfaatkan Nuklir untuk Pasok Listrik Data Center

Google Bakal Manfaatkan Nuklir untuk Pasok Listrik Data Center

Swasta
Ilmuwan Eksplorasi Rumput Laut Jadi Sumber Energi dan Pakan Ternak

Ilmuwan Eksplorasi Rumput Laut Jadi Sumber Energi dan Pakan Ternak

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau