Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 18 Juni 2023, 13:00 WIB
Hadi Maulana,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BATAM, KOMPAS.com - PT Dirgantara Indonesia (PTDI) memboyong pesawat N219 terbang ke Kepulauan Riau (Kepri) dalam rangka kegiatan N219 Market Survey Flight.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berkesempatan menjajal langsung Pesawat N219 yang merupakan hasil karya anak bangsa di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF), Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (176/2023).

Kepri yang merupakan wilayah atas lebih dari 1,000 pulau membutuhkan penguatan dalam konektivitas antar pulau khususnya melalui transportasi udara.

Pesawat N219 yang diproduksi dalam negeri ini bisa menjadi pilihan sebagai wahana transportasi udara yang akan mendukung program transformasi ekonomi di Kepri.

"Pesawat N219 ini sangat cocok untuk menjadi opsi transportasi masyarakat Kepri, karena selama ini kita lebih banyak mengandalkan transportasi laut. Setelah ini kita akan langsung bahas untuk opsi pembelian pesawat ini, apakah dengan bersama-sama tujuh kabupaten kota atau soal operasionalnya," kata Ansar usai mencoba Pesawat N219.

Baca juga: Lemak Babi Bisa Diolah Jadi Bahan Bakar Pesawat dan Solar, Begini Caranya

Ansar juga mengapresiasi Kementerian PPN/Bappenas yang telah memilih Provinsi Kepri untuk dijadikan sebagai pilot project penggunaan pesawat N219.

Bappenas bersama tim terkait telah menyusun bisnis model melalui sinergi ekosistem dengan melibatkan Pemerintah Daerah termasuk BUMD-nya, Aircraft Operator Company (AOC), perusahaan leasing dalam negeri dan PTDI sendiri, tentunya dengan dukungan Pemerintah Pusat, agar komersialisasi pesawat N219 di Kepulauan Riau segera terwujud.

"Setelah kemarin Bappenas membuat road map ekonomi untuk Kepri, sekarang kita juga dijadikan pilot project untuk pesawat N219. Itu yang kita apresiasi karena Bappenas begitu serius untuk pembangunan Kepri," ungkap Ansar.

Sementara itu, Direktur Niaga, Teknologi & Pengembangan PTDI Moh Arif Faisal menyebutkan kegiatan N219 Market Survey Flight merupakan salah satu upaya PTDI dalam melakukan proses komersialisasi pesawat N219 di dalam negeri.

Hal ini tentunya juga dapat mendukung program transformasi ekonomi di Kepri, khususnya dalam peningkatan konektivitas wilayah, serta mendorong percepatan pembangunan daerah.

Baca juga: Permintaan Bahan Bakar Pesawat dari Lemak Babi Melesat 3 Kali Lipat

"Ini juga bagian dari komitmen kami untuk terus mengembangkan dan menghadirkan produk-produk yang inovatif, efisien dan handal untuk memperkuat ekosistem Defend ID," ungkap Moh Arif Faisal.

Pesawat N219 merupakan hasil kerja sama PTDI dengan Badan Riset & Inovasi Nasional (sebelumnya LAPAN) yang pada tanggal 16 Agustus 2017 telah melakukan uji terbang perdana dan pada tanggal 10 November 2017 diberi nama “Nurtanio” oleh Presiden RI Joko Widodo.

Hingga akhirnya berhasil memperoleh Type Certificate (TC) pada tanggal 22 Desember 2020 yang diterbitkan oleh Direktorat Kelaikudaraan & Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), Kementerian Perhubungan RI, dengan nilai  Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 44,69 persen.


Nilai TKDN ini terus ditingkatkan sehingga dapat memberikan dampak pertumbuhan (spin-over) terhadap beberapa industri dalam negeri, termasuk industri di daerah, salah satunya dalam hal industri maintenance atau pemeliharaan.

Pesawat N219 dikembangkan secara khusus untuk dapat mendukung pembangunan konektivitas dan aksesibilitas daerah Tertinggal, Terpencil, Terluar dan Perbatasan (3TP) dengan kemampuan Short Take Off Landing di landasan yang panjangnya kurang dari 800 meter dan tidak beraspal.

Baca juga: Cara Coldplay Wujudkan Konser Ramah Lingkungan: Pasang Panel Surya hingga Pakai Pesawat Carter

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pertamina Eco RunFest 2026 Hadirkan 7 Inisiatif Keberlanjutan, dari Daur Ulang hingga Pengelolaan Sampah
Pertamina Eco RunFest 2026 Hadirkan 7 Inisiatif Keberlanjutan, dari Daur Ulang hingga Pengelolaan Sampah
BUMN
Perusahaan, Regulator, dan Stakeholder Membentuk Arah Pelaporan Keberlanjutan
Perusahaan, Regulator, dan Stakeholder Membentuk Arah Pelaporan Keberlanjutan
Pemerintah
Jasa Ekosistem Hutan Belum Dihitung, Pakar Dorong Valuasi dalam Tata Ruang
Jasa Ekosistem Hutan Belum Dihitung, Pakar Dorong Valuasi dalam Tata Ruang
Pemerintah
Indonesia Siapkan RPP Pengelolaan Sumber Daya Genetik, Kehancuran Ekonomi Jadi Konsekuensi Kerusakan Alam
Indonesia Siapkan RPP Pengelolaan Sumber Daya Genetik, Kehancuran Ekonomi Jadi Konsekuensi Kerusakan Alam
Pemerintah
Dampak Cuaca Panas, Pekerja Perempuan Pekerja Informal Rugi Rp1.009 Triliun Per Tahun
Dampak Cuaca Panas, Pekerja Perempuan Pekerja Informal Rugi Rp1.009 Triliun Per Tahun
LSM/Figur
Merangkul Masyarakat Adat, Garda Terdepan Pencegahan Karhutla
Merangkul Masyarakat Adat, Garda Terdepan Pencegahan Karhutla
LSM/Figur
Tata Guna Lahan Tumpang Tindih Hambat Investasi Perdagangan Karbon di Indonesia
Tata Guna Lahan Tumpang Tindih Hambat Investasi Perdagangan Karbon di Indonesia
Pemerintah
Penyusutan Air Sungai Eropa Ancam Jalur Logistik, Perusahaan Pelayaran Cari Solusi
Penyusutan Air Sungai Eropa Ancam Jalur Logistik, Perusahaan Pelayaran Cari Solusi
Pemerintah
10 Persen Orang Terkaya Picu Kerugian Lingkungan Rp101 Kuadriliun Tiap Tahun
10 Persen Orang Terkaya Picu Kerugian Lingkungan Rp101 Kuadriliun Tiap Tahun
Pemerintah
Uji Gagasan di Desa Binaan Bakti BCA, Gen Z Belajar Beradaptasi dan Mendengar Warga
Uji Gagasan di Desa Binaan Bakti BCA, Gen Z Belajar Beradaptasi dan Mendengar Warga
Swasta
Suhu Gurun Makin Ekstrem, Unta Mulai Kesulitan Bertahan Hidup
Suhu Gurun Makin Ekstrem, Unta Mulai Kesulitan Bertahan Hidup
Pemerintah
Kemendagri Dorong Pembenahan Tata Kelola Desa untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
Kemendagri Dorong Pembenahan Tata Kelola Desa untuk Percepat Pengentasan Kemiskinan
Pemerintah
Suhu Laut Naik, Kemampuan Padang Lamun Menyimpan Karbon Alami Merosot
Suhu Laut Naik, Kemampuan Padang Lamun Menyimpan Karbon Alami Merosot
Pemerintah
Studi Ungkap 25 Persen Emisi Karbon Sektor Pelayaran Dunia dari Kapal di Sungai
Studi Ungkap 25 Persen Emisi Karbon Sektor Pelayaran Dunia dari Kapal di Sungai
Pemerintah
Dampak Karhutla Tak Cukup Dihitung dari Luas Lahan dan Emisi Karbon
Dampak Karhutla Tak Cukup Dihitung dari Luas Lahan dan Emisi Karbon
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau