Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angka Putus Sekolah Terus Meningkat, Ini Cara Penanganannya

Kompas.com, 26 Juni 2023, 09:00 WIB
Josephus Primus,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Putus sekolah dalam catatan Badan Pusat Statistik (BPS) masih menjadi fenomena yang belum terselesaikan.

Per 2019 hingga 2022, angka putus sekolah meningkat mulai dari jenjang lebih rendah hingga jenjang lebih tinggi.

Secara rinci, angka putus sekolah jenjang SD mencapai 0,13 persen pada 2022, meningkat 0,01 persen dibandingkan 2021 yang sebesar 0,12 persen.

Pada jenjang SMP, angka putus sekolah tercatat sebesar 1,06 persen pada 2022, atau naik 0,16 persen dari tahun sebelumnya 0,90 persen.

Kemudian angka putus sekolah jenjang SMA mencapai 1,38 persen pada 2022 yang juga naik 0,26 persen dari tahun sebelumnya 1,12 persen.

Baca juga: Delta Dunia Gandeng Sekolah Vokasi untuk Keberlanjutan Industri dan Kewirausahaan

Fakta ini menggambarkan, terdapat 13 anak dari 1.000 penduduk yang putus sekolah di jenjang tersebut.

Komunitas Guru Satkaara Berbagi (KGSB) terus berupaya menjawab tantangan penanganan masalah putus sekolah demi keberlangsungan Indonesia.

"Putus sekolah merupakan permasalahan yang memerlukan kolaborasi segala pihak, khususnya guru sebagai garda terdepan," kata founder KGSB Ruth Andriani pada gelaran webinar KGSB "Mencegah dan Menangani Remaja Putus Sekolah Melalui Konseling Psikososial".

Ruth mengungkapkan, 81 guru anggota KGSB memiliki siswa putus sekolah.

Alasan terbesar para siswa adalah pengaruh lingkungan yang tidak baik, kurangnya motivasi belajar, dan faktor keluarga yang tidak harmonis.

Menurut Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2021, terungkap 76 persen keluarga mengakui anaknya putus sekolah karena alasan ekonomi.

Sebagian besar yaitu 67,0 persen di antaranya tidak mampu membayar biaya sekolah, sementara sisanya yaitu 8,7 persen anak harus mencari nafkah.

Baca juga: Mitigasi Kebakaran Lahan Gambut, BRGM Gelar Sekolah Lapang Petani Gambut

Pengajar di Departemen Psikologi Universitas Brawijaya Yuliezar Perwira Dara mengatakan, di samping alasan ekonomi, pemicu putus sekolah adalah pernikahan dini, bullying, kurangnya motivasi, kurangnya kesadaran siswa dan orang tua akan pendidikan, hingga keragaman atau heterogenitas siswa yang mengarah pada perilaku maladaptive.

Penanganan putus sekolah, kata Yuliezer, dapat dilakukan dengan cara prevensi jika permasalan belum terjadi dan intervensi jika sudah terjadi.

"Prevensi dapat dilakukan dengan empat hal, yaitu identifikasi dini kepada siswa yang berisiko putus sekolah. Identifikasi dapat dilihat dari sikap, perilaku, dan kedisiplinan di sekolah," ujar Yuliezar.

Kedua, pendampingan intensif oleh guru atau lingkungan siswa. Ketiga, psikoedukasi melalui pembekalan diri kepada siswa untuk menghindari faktor-faktor penyebab putus sekolah.

Keempat, memberikan pelatihan atau memberikan keterampilan kecakapan hidup atau yang terkait minat siswa.

Pada bagian berikutnya, intervensi dapat dilakukan salah satunya melalui konseling yang ditujukan kepada individu maupun kelompok.

Intervensi konseling terwujud langsung kepada siswa, ataupun melalui keluarga, teman sebaya, hingga pihak sekolah.

Baca juga: PAUD Sedap Malam, Sekolah Modular Pertama di Indonesia

Tindak prevensi dan intervensi diharapkan dapat menekan angka putus sekolah hingga meningkatkan psikologis dan kualitas siswa.

Para guru bisa menjalankan pendekatan psikososial untuk mencegah dan mengatasi permasalahan putus sekolah yang dialami siswa.

Melalui konseling psikososial, para guru dapat menggali atau menekankan kepada dua faktor yaitu internal dan eksternal siswa.

Faktor internal yang dapat digali dari siswa adalah identifikasi masalah siswa, meningkatkan self-esteem atau harga diri, GRIT atau kekuatan passion dan kegigihannya, resiliensi atau ketangguhan, efikasi diri atau percaya diri, gambaran diri di masa depan, serta pilihan karier ke depannya.

Kemudian pada faktor eksternal yaitu adanya dukungan sosial dari lingkungan, peran sekolah dalam menciptakan lingkungan yang nyaman, serta bantuan sosial ekonomi dari sekolah.

Selanjutnya home visit yang dapat dilakukan juga oleh para guru kepada siswa, dan mengembangkan keterampilan sosial seperti komunikasi asertif yang dapat dilakukan siswa.

Baca juga: Intip, Lima Sekolah Hijau Bikin Siswa Betah Belajar

Founder Rumah Guru BK Ana Susanti menambahkan, guru Bimbingan Konseling (BK) harus bisa mengenali siswa yang berpotensi putus sekolah.

Guru BK dapat melakukan asesmen kepada siswa dengan pengumpulan data melalui penelusuran bakat dan minat.

Data yang dikumpulkan dapat berupa daftar kehadiran, perilaku di sekolah, dan perkembangan akademik siswa.

Hal terpenting adalah guru dapat meyakinkan siswa akan hal-hal yang mungkin terjadi kedepannya jika siswa mengalami putus sekolah.

Ada contoh di Kabupaten Banyuwngi Jawa Timur ikhwal penanganan putus sekolah. Hingga akhir 2022, total terdapat 4.834 siswa yang harus berhenti sekolah

"Pemkab Banyuwangi meluncurkan berbagai inovasi seperti program Siswa Asuh Sebaya (SAS) serta program Gerakan Daerah Angkat Anak Muda Putus Sekolah (Garda Ampuh)," tuntas Ana.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
11 Juta Hektare Hutan Primer Indonesia Hilang Dalam Dua Dekade Terakhir
11 Juta Hektare Hutan Primer Indonesia Hilang Dalam Dua Dekade Terakhir
LSM/Figur
Hujan Ekstrem di Lokasi Banjir Bandang Sumatera Diprediksi Hingga Mei 2026
Hujan Ekstrem di Lokasi Banjir Bandang Sumatera Diprediksi Hingga Mei 2026
Pemerintah
BRI Jalankan Program 'Trauma Healing' untuk Anak-anak yang Terdampak Banjir Sumatera
BRI Jalankan Program "Trauma Healing" untuk Anak-anak yang Terdampak Banjir Sumatera
BUMN
Gelondongan Kayu Sisa Banjir Digunakan untuk Hunian Sementara di Sumatera
Gelondongan Kayu Sisa Banjir Digunakan untuk Hunian Sementara di Sumatera
Pemerintah
Fenomena Tanah Mendadak Berlubang atau Sinkhole, Ternyata Bukan Peristiwa Langka
Fenomena Tanah Mendadak Berlubang atau Sinkhole, Ternyata Bukan Peristiwa Langka
LSM/Figur
Penerapan Standar IRMA Dinilai Jadi Kunci Pemenuhan ESG Tambang Nikel di RI
Penerapan Standar IRMA Dinilai Jadi Kunci Pemenuhan ESG Tambang Nikel di RI
LSM/Figur
Tahap Pemulihan Pasca-Bencana Sumatera jadi Fase yang Paling Rapuh
Tahap Pemulihan Pasca-Bencana Sumatera jadi Fase yang Paling Rapuh
LSM/Figur
Lubang Besar Tiba-tiba Muncul di Sumatera Barat, BRIN Jelaskan Soal Sinkhole
Lubang Besar Tiba-tiba Muncul di Sumatera Barat, BRIN Jelaskan Soal Sinkhole
Pemerintah
Daratan Dunia Rentan Wabah Penyakit akibat Krisis Iklim, Negara Mana yang Berisiko?
Daratan Dunia Rentan Wabah Penyakit akibat Krisis Iklim, Negara Mana yang Berisiko?
Pemerintah
Produksi CPO Indonesia Diprediksi Capai 49,8 Juta Ton pada 2026
Produksi CPO Indonesia Diprediksi Capai 49,8 Juta Ton pada 2026
LSM/Figur
IESR Sebut Impor Minyak Indonesia Tak Terdampak Konflik AS-Venezuela
IESR Sebut Impor Minyak Indonesia Tak Terdampak Konflik AS-Venezuela
LSM/Figur
Pemulihan Ekosistem Terumbu Karang Bantu Perkuat Ketahanan Pangan
Pemulihan Ekosistem Terumbu Karang Bantu Perkuat Ketahanan Pangan
Swasta
Tantangan Industri Sawit di Indonesia 2026, Produktif Tanpa Ekspansi Lahan
Tantangan Industri Sawit di Indonesia 2026, Produktif Tanpa Ekspansi Lahan
LSM/Figur
Ada Kompetisi Karya Jurnalistik SDG Academy 2026, Catat Syarat dan Hadiahnya
Ada Kompetisi Karya Jurnalistik SDG Academy 2026, Catat Syarat dan Hadiahnya
Pemerintah
Pemodal Tambang Ilegal Bukit Soeharto di IKN Terancam 10 Tahun Penjara
Pemodal Tambang Ilegal Bukit Soeharto di IKN Terancam 10 Tahun Penjara
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau