Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Jadi Salah Satu Cara Cegah Stunting

Kompas.com, 25 Juni 2023, 21:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kehidupan keluarga merupakan salah satu cara yang mudah diterapkan untuk mencegah anak terkena stunting.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

"Perubahan perilaku masyarakat untuk hidup sehat menjadi salah satu kunci pencegahan stunting," kata Hasto, sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Apa Saja Penyebab Utama Stunting?

"Salah satu perubahan itu diantaranya terkait pemahaman bahwa ikan jauh lebih baik dari pada sayur untuk mencegah potensi tubuh kerdil," imbuhnya.

Hasto menuturkan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting menyebutkan bahwa salah satu intervensi spesifik yang berhubungan dengan kesehatan seperti PHBS, diperlukan upaya berupa penyediaan air bersih dan sanitasi di lingkungan keluarga.

Akan tetapim PHBS juga perlu dijalankan lewat perubahan perilaku makan dari makanan siap saji menjadi makanan yang mengandung protein hewani.

Salah satu contoh yang mengandung protein hewani adalah ikan yang mengandung asam lemak tak jenuh berupa omega 3, yodium, selenium, fluorida, zat besi, magnesium, zink, taurin, serta coenzyme Q10.

Baca juga: Investasi Kader Kesehatan Jadi Kunci Menekan Stunting, 90 Persen Belum Terlatih

Di samping itu, ketika keluarga menjalankan PHBS, perlu ada perhatian pula dari sisi kesehatan reproduksi.

Hasto menyarankan agar ketika merencanakan kehamilan, setiap anggota keluarga bisa memahami pentingnya menghindari beberapa hal.

"Jangan hamil di usia yang terlalu muda, terlalu sering melahirkan, terlalu dekat jarak melahirkannya, dan terlalu tua usia saat melahirkan," ujar hasto.

Kemudian, dibutuhkan pembinaan pada anak di usia remaja guna menghindari nikah usia anak, menghindari perilaku seks pranikah, dan menjauhkan penggunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (napza).

Baca juga: Cegah Stunting, Dana Desa Dapat Digunakan Penguatan Posyandu

Hasto berujar, BKKBN sudah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencegah naiknya jumlah perkawinan usia anak dan sosialisasi perbaikan pola pengasuhan pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).

BKKBN juga terus mengimplementasikan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN Pasti) sebagai pedoman pelaksanaan penurunan stunting.

Hasto meminta semua pemerintah daerah (pemda) ikut mematuhinya dengan menggaungkan lebih keras PHBS.

"Saya tekankan bahwa penanganan stunting diperlukan untuk menjawab tantangan terhadap kualitas penduduk Indonesia, serta menghadapi bonus demografi dan Indonesia Emas pada 2045 mendatang," ucapnya.

Baca juga: Cargill Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Cegah Stunting

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau