KOMPAS.com - Perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dalam kehidupan keluarga merupakan salah satu cara yang mudah diterapkan untuk mencegah anak terkena stunting.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
"Perubahan perilaku masyarakat untuk hidup sehat menjadi salah satu kunci pencegahan stunting," kata Hasto, sebagaimana dilansir Antara.
Baca juga: Apa Saja Penyebab Utama Stunting?
"Salah satu perubahan itu diantaranya terkait pemahaman bahwa ikan jauh lebih baik dari pada sayur untuk mencegah potensi tubuh kerdil," imbuhnya.
Hasto menuturkan, dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting menyebutkan bahwa salah satu intervensi spesifik yang berhubungan dengan kesehatan seperti PHBS, diperlukan upaya berupa penyediaan air bersih dan sanitasi di lingkungan keluarga.
Akan tetapim PHBS juga perlu dijalankan lewat perubahan perilaku makan dari makanan siap saji menjadi makanan yang mengandung protein hewani.
Salah satu contoh yang mengandung protein hewani adalah ikan yang mengandung asam lemak tak jenuh berupa omega 3, yodium, selenium, fluorida, zat besi, magnesium, zink, taurin, serta coenzyme Q10.
Baca juga: Investasi Kader Kesehatan Jadi Kunci Menekan Stunting, 90 Persen Belum Terlatih
Di samping itu, ketika keluarga menjalankan PHBS, perlu ada perhatian pula dari sisi kesehatan reproduksi.
Hasto menyarankan agar ketika merencanakan kehamilan, setiap anggota keluarga bisa memahami pentingnya menghindari beberapa hal.
"Jangan hamil di usia yang terlalu muda, terlalu sering melahirkan, terlalu dekat jarak melahirkannya, dan terlalu tua usia saat melahirkan," ujar hasto.
Kemudian, dibutuhkan pembinaan pada anak di usia remaja guna menghindari nikah usia anak, menghindari perilaku seks pranikah, dan menjauhkan penggunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif (napza).
Baca juga: Cegah Stunting, Dana Desa Dapat Digunakan Penguatan Posyandu
Hasto berujar, BKKBN sudah bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mencegah naiknya jumlah perkawinan usia anak dan sosialisasi perbaikan pola pengasuhan pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).
BKKBN juga terus mengimplementasikan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 dan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting (RAN Pasti) sebagai pedoman pelaksanaan penurunan stunting.
Hasto meminta semua pemerintah daerah (pemda) ikut mematuhinya dengan menggaungkan lebih keras PHBS.
"Saya tekankan bahwa penanganan stunting diperlukan untuk menjawab tantangan terhadap kualitas penduduk Indonesia, serta menghadapi bonus demografi dan Indonesia Emas pada 2045 mendatang," ucapnya.
Baca juga: Cargill Dorong Pemberdayaan Masyarakat Desa Cegah Stunting
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya