Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Stakeholder Sektor Bangunan Didorong Bikin Terobosan Proyek Efisiensi Energi

Kompas.com, 25 Juni 2023, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah mendorong para pemangku kepentingan atau stakeholder di sektor bangunan membuat terobosan guna mendukung investasi pada proyek efisiensi energi, khususnya di bangunan.

Hal tersebut mengemuka dalam Forum Bisnis Investasi Proyek Efisiensi Energi di Bogor, Rabu (21/6/2023) sebagaimana rilis yang disiarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Konservasi Energi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Gigih Adi Atmo mengatakan, pemerintah menetapkan target penurunan konsumsi energi final sebesar 17 persen dibandingkan business as usual (BaU) pada 2025.

Baca juga: Kesadaran Masyarakat Dinilai Jadi Tantangan Konservasi Energi

Selain itu, pemerintah juga menargetkan penurunan intensitas energi final sebesar 1 persen per tahun.

Sementara itu, proyek-proyek efisiensi energi memiliki karakteristik yang unik. Keuntungan proyek efisiensi energi didapatkan dari jumlah energi yang dihemat.

Hal tersebut berbeda dengan proyek energi pada umumnya yang dihitung berdasarkan energi yang dihasilkan.

Perbedaan karakteristik ini membutuhkan skema pembiayaan yang khusus untuk efisiensi energi.

Baca juga: Energi Fosil Tergerus, Konservasi Energi Kian Penting

“Diperlukan kebijakan-kebijakan yang dapat mendorong aliran dana publik maupun swasta pada kegiatan efisiensi energi. Industri jasa keuangan perlu meningkatkan perannya sebagai katalisator investasi,” kata Gigih.

Menurut Gigih, peningkatan pemahaman proyek efisiensi energi perlu dipahami dengan baik oleh semua pihak, baik dari pemilik fasilitas, investor, ataupun pemberi pinjaman atau lender.

Sehingga hambatan-hambatan dalam pelaksanaan proyek efisiensi energi dapat diatasi.

Proyek efisiensi yang dimaksud meliputi semua hal mulai dari audit energi, skema pembiayaan, hingga perhitungan keuntungan dan pengembalian modal.

Baca juga: Pembiayaan Campuran Didukung Guna Percepat Transisi Energi Indonesia

Selain industri jasa keuangan, Gigih juga melihat peran energy service company (ESCO) atau usaha jasa konservasi energi sebagai salah satu pengembangan model bisnis inovatif efisiensi energi.

“Meskipun pengembangan tersebut memiliki beberapa tantangan, kita optimistis bahwa ESCO akan menjadi model bisnis yang populer dalam pengembangan investasi pada masa depan,” papar Gigih.

Dari sisi kebijakan, pemerintah mengupayakan penguatan pelaksanaan konservasi energi di Indonesia, baik di sisi suplai maupun permintaan.

Salah satu kebijakan yang diambil melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2023 tentang Konservasi Energi yang menggantikan PP Nomor 70 Tahun 2009.

“Peraturan ini menjadi langkah awal untuk membangun kepastian hukum dan berusaha mengenai usaha jasa konservasi energi dan tentunya menjadi stimulan bagi lembaga jasa keuangan untuk memainkan peran penting di sisi investasi, termasuk dengan adanya mandatori untuk bangunan gedung,” ucap Gigih.

Baca juga: Indonesia Jadi Surga Energi Terbarukan, tapi Pemanfaatannya Masih Rendah

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
BRIN Fokus Riset Pengelolaan Sampah, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Transisi Energi
BRIN Fokus Riset Pengelolaan Sampah, Dukung Pertumbuhan Ekonomi dan Transisi Energi
Pemerintah
Menteri LH Hanif Nilai Indonesia Belum Siap Hadapi Krisis Iklim, Sibuk Cari Cara Turunkan Emisi
Menteri LH Hanif Nilai Indonesia Belum Siap Hadapi Krisis Iklim, Sibuk Cari Cara Turunkan Emisi
Pemerintah
Kerugian Banjir Sumatera Capai Rp 68 T, Celios Desak Moratorium Tambang dan Sawit
Kerugian Banjir Sumatera Capai Rp 68 T, Celios Desak Moratorium Tambang dan Sawit
LSM/Figur
Menteri LH Hanif Soal COP30, Negara Dunia Masih Berdebat dan Krisis Iklim Terabaikan
Menteri LH Hanif Soal COP30, Negara Dunia Masih Berdebat dan Krisis Iklim Terabaikan
Pemerintah
Ketika Alam Dirusak, Jangan Salahkan Alam
Ketika Alam Dirusak, Jangan Salahkan Alam
Pemerintah
Perluasan Kota Ancam Akses Air Bersih pada 2050, Ini Studinya
Perluasan Kota Ancam Akses Air Bersih pada 2050, Ini Studinya
Swasta
Ratusan Ilmuwan Tandatangani Deklarasi Dartington, Desak Pemimpin Dunia Atasi Perubahan Iklim
Ratusan Ilmuwan Tandatangani Deklarasi Dartington, Desak Pemimpin Dunia Atasi Perubahan Iklim
Pemerintah
Tak Lepas dari Ancaman, Bahan Kimia Abadi Ditemukan di Hewan Laut
Tak Lepas dari Ancaman, Bahan Kimia Abadi Ditemukan di Hewan Laut
LSM/Figur
Kemenhut Bantah Tudingan Bupati Tapsel soal Beri Izin Penebangan Hutan Sebelum Banjir
Kemenhut Bantah Tudingan Bupati Tapsel soal Beri Izin Penebangan Hutan Sebelum Banjir
Pemerintah
SCG Pangkas Emisi lewat Semen Rendah Karbon dan Efisiensi Energi
SCG Pangkas Emisi lewat Semen Rendah Karbon dan Efisiensi Energi
Swasta
Banjir Sumatera Dipicu Deforestasi, Mayoritas Daerah Aliran Sungai Kritis
Banjir Sumatera Dipicu Deforestasi, Mayoritas Daerah Aliran Sungai Kritis
LSM/Figur
Industri Manufaktur Sumbang 17 Persen PDB, Kemenperin Kembangkan Industri Hijau
Industri Manufaktur Sumbang 17 Persen PDB, Kemenperin Kembangkan Industri Hijau
Pemerintah
UNDP: Kesenjangan Pembangunan Antarnegara Bisa Melebar akibat AI
UNDP: Kesenjangan Pembangunan Antarnegara Bisa Melebar akibat AI
Pemerintah
Banjir, Illegal Logging, dan Hak Publik atas Lingkungan yang Aman
Banjir, Illegal Logging, dan Hak Publik atas Lingkungan yang Aman
Pemerintah
Bencana Sumatera: Refleksi Kolektif untuk Taubat Ekologis
Bencana Sumatera: Refleksi Kolektif untuk Taubat Ekologis
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau