Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggunaan Ponsel di Luar Kendali Bikin Malas Bergerak Picu Obesitas

Kompas.com, 16 Juli 2023, 10:00 WIB
Add on Google
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Kerja Penyakit Diabetes Melitus dan Gangguan Metabolik dr. Esti Widiastuti, MScPH mengatakan, salah satu faktor yang paling mempengaruhi seseorang menjadi obesitas adalah kurangnya aktivitas fisik.

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 menunjukkan angka nasional obesitas sekitar 21,8 persen. Angka ini berdasarkan pengukuran indeks massa tubuh. Riskesdas 2018 juga menunjukkan bahwa proporsi kurang aktivitas fisik cukup tinggi.

''Berbicara tentang obesitas itu berbicara bahwa apa yang masuk ke dalam tubuh dengan apa yang keluar. Tapi kalau apa yang masuk lebih banyak akhirnya menumpuk dan penumpukan kalori yang masuk itu akan menjadi lemak sehingga jadilah overweight dan obesitas,'' ujarnya, pada konferensi pers di gedung Kemenkes, Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Waspada, Ini 4 Klasifikasi Tingkat Obesitas Beserta Dampaknya

Salah satu penyebab obesitas adalah aktivitas fisik yang kurang sementara asupan kalori cukup tinggi. Hal ini dipengaruhi salah satunya oleh penggunaan ponsel pintar yang tidak terkontrol yang menyebabkan penggunanya malas bergerak.

Kementerian Kesehatan memiliki strategi pencegahan melalui promosi kesehatan dan pengelolaan obesitas melalui pengendalian faktor risiko penyakit tidak menular (PTM).

Promosi kesehatan dilakukan di fasilitas kesehatan primer atau Puskesmas dengan deteksi dini pengukuran berat badan dan lingkar perut, mengimbau masyarakat memperbaiki gaya hidup seperti tidak merokok, perbanyak aktivitas fisik, dan perbanyak makan protein, buah, dan sayur.

Sementara pengendalian faktor risiko PTM dilakukan dengan penatalaksanaan kasus obesitas yang adekuat, terapi obesitas seperti diet sehat, latihan fisik, modifikasi prilaku, pendekatan medis, dan rujukan.

Obesitas pada Anak

Plt Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak dr. Lovely Daisy MKM mengatakan, obesitas sangat berisiko pada anak. Bahkan, kasusnya 10 kali lipat meningkat selama empat dekade dari tahun 1975 hingga 2016 untuk usia 5 hingga 19 tahun.

Baca juga: Obesitas di Indonesia Melonjak 10 Tahun Terakhir, Ini Penyebabnya

''Anak usia 10 sampai 14 tahun itu yang kurang aktivitas sebanyak 64 persen. Ini sebenarnya nyambung kalau kita ngukur tingkat kebugaran anak-anak sekolah, sebagian besar tidak bugar. Artinya risiko tinggi apalagi ditambah dengan pola konsumsi anak-anak kita yang kurang baik,'' ucap dr. Lovely.

Obesitas juga erat kaitannya dengan banyaknya anak-anak yang tidak sarapan sebelum sekolah. Sebanyak 65 persen anak-anak tidak sarapan, sehingga mereka memilih jajan makanan di sekolah tanpa pengawasan orang tua.

Untuk itu, perlu dilakukan pemantauan pertumbuhan pada anak yang dilakukan setiap bulan. Hal ini penting untuk mendeteksi adanya gangguan pertumbuhan baik untuk kekurangan maupun kelebihan gizi sehingga intervensi bisa cepat dilakukan.

Baca juga: Obesitas Masuk Kategori Penyakit, Ini 3 Pilar Utama Penanggulangannya

Strategi pencegahan obesitas pada anak dapat dilakukan dengan pengaturan pola makan, yakni harus terjadwal, makan makanan pokok tiga kali sehari, dan makan makanan selingan dua kali sehari.

''Rutin melakukan aktivitas fisik dan orang tua harus menyediakan makanan yang bergizi seimbang dan membantu anak belajar lebih selektif dan sehat terhadap makanan yang dikonsumsi,'' tuntas dr. Lovely.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pertamina Lirik Tebu jadi Bahan Baku Bensin Nabati
Pertamina Lirik Tebu jadi Bahan Baku Bensin Nabati
BUMN
BRIN Dorong Pengembangan PLTSa untuk Tangani Sampah di Wilayah 3T
BRIN Dorong Pengembangan PLTSa untuk Tangani Sampah di Wilayah 3T
Pemerintah
Menteri LH Perkuat Penegakan Hukum Kasus Karhutla
Menteri LH Perkuat Penegakan Hukum Kasus Karhutla
Pemerintah
BMKG Sebut Hujan Bakal Melanda hingga 20 April, Ini Wilayah yang Harus Waspada
BMKG Sebut Hujan Bakal Melanda hingga 20 April, Ini Wilayah yang Harus Waspada
Pemerintah
Waste4Change: Produksi Sampah Nasional Per Hari Setara 12 Candi Borobudur
Waste4Change: Produksi Sampah Nasional Per Hari Setara 12 Candi Borobudur
LSM/Figur
Pangkas Emisi, Perusahaan Logistik Global Beralih ke Avtur Ramah Lingkungan
Pangkas Emisi, Perusahaan Logistik Global Beralih ke Avtur Ramah Lingkungan
Swasta
Gas Metana di Atmosfer Melonjak Dalam 4 Tahun, Tertinggi pada 2021
Gas Metana di Atmosfer Melonjak Dalam 4 Tahun, Tertinggi pada 2021
LSM/Figur
Minim Aksi Iklim, Pendapatan Rata-Rata Masyarakat Dunia Diprediksi Turun 15 Persen
Minim Aksi Iklim, Pendapatan Rata-Rata Masyarakat Dunia Diprediksi Turun 15 Persen
Pemerintah
ISO Perbarui Standar Utama Manajemen Lingkungan
ISO Perbarui Standar Utama Manajemen Lingkungan
Swasta
Dosen Unej Teliti Tanaman Zaman Prasejarah di Geopark Ijen
Dosen Unej Teliti Tanaman Zaman Prasejarah di Geopark Ijen
LSM/Figur
Krisis Selat Hormuz, FAO Ingatkan Bahaya Inflasi Pangan Global
Krisis Selat Hormuz, FAO Ingatkan Bahaya Inflasi Pangan Global
Pemerintah
KKP Tak Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Seperti Era Susi Pudjiastuti, tapi Diberikan ke Nelayan
KKP Tak Tenggelamkan Kapal Asing Ilegal Seperti Era Susi Pudjiastuti, tapi Diberikan ke Nelayan
Pemerintah
Pakar IPB Beberkan Cara Berantas Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu
Pakar IPB Beberkan Cara Berantas Lonjakan Populasi Ikan Sapu-sapu
Pemerintah
Kepatuhan Minum Tablet Tambah Darah di Kalangan Remaja Rendah, Ngantuk Saat Jam Pelajaran
Kepatuhan Minum Tablet Tambah Darah di Kalangan Remaja Rendah, Ngantuk Saat Jam Pelajaran
LSM/Figur
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Disebut Lebih Jelas dan Terarah
Kemenhut Terbitkan Aturan Baru Perdagangan Karbon, Disebut Lebih Jelas dan Terarah
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau